Connect with us

Bocah 11 Tahun di Makassar Diculik, Dibunuh Lalu Dibuang di Waduk Nipa-Nipa

Published

on

Kitasulsel, Makassar — Seorang anak bernama Muh Fadli di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban penculikan lalu dibunuh.

Menurut informasi, bocah berusia 11 tahun itu diculik, dibunuh lalu dibungkus plastik dan dibuang di kolom jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa dini hari (10/1/2023)

Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Azis, mengatakan, dua pelaku telah ditangkap di rumahnya masing-masing di Makassar. Kedua pelaku itu yakni Adrian (17) dan Muh Faisal (14), yang tercatat sebagai pelajar SMA di Kota Makassar.

“Benar ada pelaku ditangkap dalam kasus penculikan dan pembunuhan ini. Keduanya masih terbilang di bawah umur,” kata Abdul, Selasa (10/1/2023).

Azis menjelaskan, awalnya kasus ini bermula diketahui polisi saat orang tua korban datang melaporkan kehilangan anaknya pada Senin (9/1). Dalam laporannya, bahwa sang anak sudah tidak pulang ke rumahnya sejak Ahad (8/1).

“Laporan dari orang tuanya kami terima sejak Senin kemarin 9 Januari. Orang tua korban melapor kalau korban sudah tidak pulang ke rumah sejak Minggu 8 Januari,” ungkapnya

Setelah laporan tersebut diterima, Azis mengaku pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapat rekaman CCTV yang memperlihatkan korban dibawa oleh seorang pengendara motor.

Darisitu, lanjut Azis, polisi kemudian menyelidiki dan berhasil mengetahui jika korban awalnya di bawa pengedara motor dengan diimingi uang Rp50 ribu.

“Jadi penculikan itu terekam CCTV. Kedua pelaku ini menculik dengan mengimingi uang Rp50 ribu kepada korban,” ungkapnya.

Azis mengaku bahwa kurang dari 24 jamn, polisi akhirnua berhasil mengingkap kasus tersebut dan menangkap kedua pelaku di kediamannya masing-masing di Kota  Makassar.

Dari hasil interogasi sementera, ternyata korban diculik lalu dibunuh kemudian mayatnya diikat tali, lalu dimasukkan ke plastik, dan dibuang ke kolom jembatan di Nipa-nipa Moncongloe, Kabupaten Maros.

“Jadi, pelaku berhasil ditangkap dan mereka diinterogasi sementara ternyata mereka culik korban lalu membunuhnya,” jelasnya.

Lebih jauh, Kompol Azis menambahakan bahwa pihaknya masih mendalami motif kedua pelaku melakukan pembunuhan sadis itu.

Kedua pelaku  saat ini sementara diperiksa penyidik di Polrestabes Makassar. Adapun terkait jenazah korban saat ini telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Makassar.
“Pelaku masih diperiksa. Nanti motifnya disampaikan,” terangnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Bergerak Cepat Aktifkan Kembali Dua Guru Luwu Utara Usai Rehabilitasi Presiden

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) merespons cepat keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal. Keduanya yang sempat diberhentikan dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) kini dipastikan segera kembali bertugas.

Rehabilitasi dari Presiden yang diterbitkan pada 13 November 2025 menjadi dasar bagi Pemprov Sulsel untuk melakukan pemulihan status kepegawaian, termasuk seluruh hak administratif dan finansial yang sebelumnya terhenti.

Rapat Koordinasi Intensif dengan Kemendagri dan Instansi Terkait

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mengungkapkan bahwa rangkaian koordinasi dilakukan segera setelah Presiden menyampaikan keputusan tersebut. Pada Sabtu (15/11/2025), Pemprov menggelar rapat yang melibatkan unsur Kemendagri dan berbagai OPD strategis.

“Setelah arahan Gubernur, kami langsung menindaklanjuti dengan menyiapkan seluruh persyaratan penerbitan SK pengaktifan kembali kedua guru itu,” jelas Jufri.

Rapat tersebut dihadiri oleh:

Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding

Kepala BKAD Sulsel Reza Faisal Saleh

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin

Inspektorat Sulsel yang mengikuti secara virtual

Koordinasi juga dilakukan dengan Menteri PANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrulloh, memastikan seluruh proses administrasi tidak menemui hambatan.

Hak-hak ASN Dikembalikan, Termasuk Gaji dan Tunjangan

Selain menyiapkan SK pengaktifan kembali, Pemprov Sulsel telah melakukan perhitungan hak kepegawaian Abdul Muis dan Rasnal, dari gaji hingga tunjangan yang tidak diterima selama masa pemberhentian.

BKAD Sulsel menyatakan telah siap membayarkan hak tersebut begitu SK pengembalian status ditandatangani oleh Gubernur.

“Pemerintah daerah memastikan seluruh hak yang menjadi milik mereka dipulihkan tanpa kecuali,” kata Jufri.

Latar Belakang Kasus dan Dasar Rehabilitasi

Sebelumnya, kedua guru itu diberhentikan dengan tidak hormat setelah menjalani hukuman pidana korupsi, merujuk pada:

Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

UU No. 20 Tahun 2001

Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Pasal 64 (1) KUHP

Namun setelah melalui proses peninjauan, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan keputusan rehabilitasi yang memulihkan nama baik serta status kepegawaiannya.

Keputusan ini menjadi rujukan hukum bagi Pemprov Sulsel untuk melakukan pengaktifan kembali sebagai ASN.

Apresiasi Kemendagri: Sulsel Bergerak Cepat

Inspektur Jenderal Kemendagri Mahendra Jaya, yang hadir dalam rapat koordinasi, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemprov Sulsel.

“Terima kasih, luar biasa gerak cepatnya untuk menyiapkan SK pengaktifan kembali, termasuk pemulihan seluruh hak selama diberhentikan,” ujar Mahendra.

Ia juga memuji respons Gubernur Andi Sudirman Sulaiman yang dinilai langsung menindaklanjuti keputusan Presiden tanpa menunda proses administrasi.

Pemprov Tegaskan Komitmen Keadilan Administratif

Dengan proses yang kini berjalan lancar, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa pengembalian hak ASN merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjalankan prinsip keadilan administratif sekaligus menghormati keputusan Presiden.

Kedua guru tersebut dijadwalkan kembali aktif setelah SK resmi diterbitkan dalam waktu dekat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel