Walikota Palopo Beserta Forkopimda Hadiri Perayaan Natal PMTI
Kitasulsel, Palopo–-Wali Kota Palopo, Judas Amir beserta Forkopimda menghadiri perayaan Natal Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Kota Palopo di Gedung Saodenrae Convention Center (SCC), Senin (9/1-2023).
Kegiatan itu mengambil tema Maka Pulanglah mereka ke Negerinya melalui Jalan Lain. Itu terkandung dalam Matius 2:12. Perayaan Natal PMTI berlangsung khidmat.
Ketua Umum PMTI Palopo, David Somalinggi mengungkapkan PMTI Kota Palopo dilantik pada Agustus 2022. Harapannya perayaan Natal PMTI menjadi salah satu program setiap tahun untuk mempertemukan.
“Masyarakat Toraja menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari warga Kota Palopo, Toraya’ kan tapi to Palopo kan, mari kita beri makna persatuan didalam arti sehati sepikir dan sejiwa,” kata David Somalinggi.
Dirinya juga melaporkan paduan suara PMTI Kota Palopo selalu siap untuk mendukung program-program Pemerintah khususnya didalam kegiatan keutuhan dan kebersamaan di Kota Palopo.
Paduan suara PMTI Kota Palopo yang telah mengikuti lomba yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kab.Toraja utara beberapa waktu lalu berhasil meraih predikat juara I.Setelah itu disuguhkan penampilan paduan suara PMTI Kota Palopo dan hiburan suguhan tari tradisional.
Terpisah, Wali Kota Palopo, Judas Amir dalam sambutannya, mengajak kepada semua untuk tetap bersyukur.
“Karena malam ini adalah malam nikmat keinginan, kesehatan sehingga malam ini kita dapat berkumpul dalam rangka memperingati hari Natal 2022 dan memasuki tahun 2023,” kata Judas Amir.
Perihal paduan suara PMTI Kota Palopo Wali Kota menginstruksikan kepada ketua PMTI agar memprogramkan lomba paduan suara tingkat kabupaten, kota dilaksanakan tahun ini di Kota Palopo.
“Kemenangan paduan suara PMTI saat mengikuti lomba dimanapun menjadi salasatu kebangaan Kota Palopo membawa nama baik Kota Palopo itu sendiri. Paling penting kita tunjukkan bahwa kita di Kota Palopo saling menghargai, berjalan beriringan dalam keragaman republik Indonesia,” ucap Wali Kota Palopo dua periode ini. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login