Wali Kota Danny Harap Pengurus Baru Studi Teater Tambora Jadi Wadah Pendidikan Seni Generasi Muda Makassar
Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengharapkan kepengurusan baru komunitas Studi Teater Tambora menjadi wadah penyaluran bakat seni generasi muda di Makassar.
Apalagi, dia menilai, majunya suatu kota erat kaitannya dengan majunya seni dengan masyarakat yang mencintai seninya.
“Saya kira ini perlu dihidupkan kembali karena kota yang maju dan masyarakat yang berwawasan ciri khasnya ialah perkembangannya seni di kota itu dan bagaimanapun masyarakat mencintai seni,” kata Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto usai menerima audiensi Pengurus Studi Teater Tambora Masa Bakti 2022-2027 di Kediamannya Jl Amirullah, Selasa, (10/01/2023).
Danny menyebut, Teater Tambora terdiri dari para senior yang paham dengan seni itu. Olehnya tak ada alasan Pemkot Makassar tak mendukung aktivitasnya.
“Tentunya patut didukung agar terus mengembangkan dan membina generasi muda untuk mencintai seni. Karena seni dan olahraga itu adalah solusi bukan beban. Dan membuat kota ini menjadi luar biasa,” sebut Danny.
Harapannya, dengan aktifnya kembali Studi Teater Tambora ini maka makin memperkaya khasanah seni teater Makassar dan membangkitkan seni-budaya dengan mengangkat tema lokal.
Ketua Studi Teater Tambora Nawir Parenrengi mengatakan audiensinya dengan Wali Kota Makassar ini menunjukkan bahwa Studi Teater Tambora masih eksis meski sudah lama berdiri sejak 1973.
Ia mengaku pihaknya sudah membentuk kepengurusan baru masa bakti 2022-2027.
“Kami meminta kepada Wali Kota Makassar untuk melantik kepengurusan baru ini yang direncanakan akan diadakan di Rujab Anging Mammiri, Februari mendatang,” kata Nawir.
Dalam acara tersebut, jelas dia, timnya juga akan merangkaikan dengan pertunjukan Monolog dan Pembacaan Puisi dari beberapa seniman di Makassar.
“Jadi pengukuhan nanti kita monolog dan pembacaan puisi oleh beberapa seniman di Makassar. Semua seniman di Makassar kita undang untuk hadir. Insya Allah sekitar seratusan peserta yang hadir,” jelasnya.
Selanjutnya, bentuk kolaborasi dengan Pemkot Makassar, pihaknya sudah merancangnya, seperti adanya program pendidikan seni-budaya ke generasi muda. “Teater Tambora ini sudah ada aktenya dari Kemenkumham RI makanya tadi beliau sangat support dan apresiasi.
Kerja sama dengan Pemkot Makassar nanti kita buat, seperti program pengembangan bakat dan seni, jadi kita akan koordinasi dan kolaborasikan bersama Pemkot Makassar. Kita akan lakukan dan kerjakan itu,” janjinya.
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login