Connect with us

Wali Kota Danny Harap Pengurus Baru Studi Teater Tambora Jadi Wadah Pendidikan Seni Generasi Muda Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengharapkan kepengurusan baru komunitas Studi Teater Tambora menjadi wadah penyaluran bakat seni generasi muda di Makassar.

Apalagi, dia menilai, majunya suatu kota erat kaitannya dengan majunya seni dengan masyarakat yang mencintai seninya.

“Saya kira ini perlu dihidupkan kembali karena kota yang maju dan masyarakat yang berwawasan ciri khasnya ialah perkembangannya seni di kota itu dan bagaimanapun masyarakat mencintai seni,” kata Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto usai menerima audiensi Pengurus Studi Teater Tambora Masa Bakti 2022-2027 di Kediamannya Jl Amirullah, Selasa, (10/01/2023).

Danny menyebut, Teater Tambora terdiri dari para senior yang paham dengan seni itu. Olehnya tak ada alasan Pemkot Makassar tak mendukung aktivitasnya.

“Tentunya patut didukung agar terus mengembangkan dan membina generasi muda untuk mencintai seni. Karena seni dan olahraga itu adalah solusi bukan beban. Dan membuat kota ini menjadi luar biasa,” sebut Danny.

Harapannya, dengan aktifnya kembali Studi Teater Tambora ini maka makin memperkaya khasanah seni teater Makassar dan membangkitkan seni-budaya dengan mengangkat tema lokal.

Ketua Studi Teater Tambora Nawir Parenrengi mengatakan audiensinya dengan Wali Kota Makassar ini menunjukkan bahwa Studi Teater Tambora masih eksis meski sudah lama berdiri sejak 1973.

Ia mengaku pihaknya sudah membentuk kepengurusan baru masa bakti 2022-2027.

“Kami meminta kepada Wali Kota Makassar untuk melantik kepengurusan baru ini yang direncanakan akan diadakan di Rujab Anging Mammiri, Februari mendatang,” kata Nawir.

Dalam acara tersebut, jelas dia, timnya juga akan merangkaikan dengan pertunjukan Monolog dan Pembacaan Puisi dari beberapa seniman di Makassar.

“Jadi pengukuhan nanti kita monolog dan pembacaan puisi oleh beberapa seniman di Makassar. Semua seniman di Makassar kita undang untuk hadir. Insya Allah sekitar seratusan peserta yang hadir,” jelasnya.

Selanjutnya, bentuk kolaborasi dengan Pemkot Makassar, pihaknya sudah merancangnya, seperti adanya program pendidikan seni-budaya ke generasi muda. “Teater Tambora ini sudah ada aktenya dari Kemenkumham RI makanya tadi beliau sangat support dan apresiasi.

Kerja sama dengan Pemkot Makassar nanti kita buat, seperti program pengembangan bakat dan seni, jadi kita akan koordinasi dan kolaborasikan bersama Pemkot Makassar. Kita akan lakukan dan kerjakan itu,” janjinya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending