Connect with us

Polri, KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Pers Bertemu, Membahas Pencegahan Berita Hoax Menjelang Pemilu 2024

Published

on

Kitasulsel, Jakarta—Polri bersama KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Pers menggelar rapat koordinasi terkait dengan dinamika jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang digelar pada tahun 2024 mendatang.

Dalam rapat ini, Polri diwakili oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Ia mengatakan bahwa dalam pengamanan Pemilu 2024, Polri telah menyiapkan operasi dengan sandi Mantap Brara.

“Polri telah menyiapkan operasi pengamanan Pemilu 2024 dengan sandi Operasi Mantap Brata,” kata Dedi di Dewan Pers, Selasa (10/1/2022).

Dedi menuturkan, berdasarkan riset dari Kominfo, jelang memasuki tahun politik, penyebaran berita bohong atau hoax semakin banyak di media sosial.

Ia pun mengharapkan pertemuan antar stakeholders ini rutin dilakukan guna membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024 agar berjalan aman dan lancar.

“Diharapkan pertemuan ini tidak berhenti disini dan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Untuk Polri, Dedi menuturkan pihaknya akan melakukan forum group discusion (FGD) yang diikuti 34 Polda secara hybrid. Pertemuan ini untuk membahas langkah edukasi kepada masyarakat agar dapat menyaring informasi atau berita hoax jelang pemilu.

“Januari ini akan mengadakan FGD dan diikuti oleh 34 Polda secara hybrid untuk dapat memerikan edukasi kepada masyarakat agar dapat menyikapi berita-berita hoax menjelang pemilu,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya mengatakan, dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, pihaknya sudah melaksanaan penandatanganan MoU dengan Bawaslu terkait dengan kasus-kasus sengketa pers.

Anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 20 orang yang tergabung dalam tim pengaduan dalam persiapan pemilu 2024, dengan proyeksi 1.500 pengaduan di tahun 2023.

“Baru saja dirilis bahwa twitter akan lebih ketat dalam hal pengawasan, namun diantisipasi terkait dengan pengalihan pemberitaan di instagram dan TikTok,” katanya.

Dari pihak KPI melalui Wakil Ketuanya, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, jelang pelaksanaan Pemilu 2024, nantinya akan banyak TV digital yang hadir dan belum sepenuhnya dalam pengawasan KPI.

“Sudah dilakukan rapat pleno dan sudah dibahas terkait anggaran pengawasan TV digital yang akan menyiarkan tahapan pemilu,” ujarnya.

KPI juga akan memberikan sosialisasi kepada KPID agar berkolaborasi dengan KPU dan Bawaslu guna mencegah adanya penyiaran yang dapat mengganggu keamanan dan kelancaran Pemilu.

Perwakilan KPU, Dohardo Pakpahan mengharapkan media turut mengawal dan tidak memberi benturan dengan instansi yang lain jelang pemilu 2024. Perjanjian atau MoU juga sudah dilakukan dan diharapkan terjadi sinergitas mewujudkan pemilu 2024 yang damai dan sejuk.

Dari pihak Bawaslu menyampaikan pihaknya akan membahas antisipasi adanya kampanye yang curi start dan di luar jadwal. Hal ini dilakukan agar tak ada gesekan.

Selain itu, Bawaslu juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kominfo guna mengatur banyaknya media digital.

Perwakilan KPI, Nurjaman Mochtar mengatakan, fenomena yang terjadi saat ini di media sosial adalah konten dibalas dengan konten. Untuk itu, KPI meminta Dewan Pers sebaiknya membuat Undang-undang terkait dengan media sosial atau peraturan dewan pers bagi yang melakukan siaran di siaran lainnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan Presiden

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR menyelesaikan seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI Pusat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka pada 13–15 Juli 2026. Dari 27 calon yang diusulkan masyarakat, satu orang, yakni Kabul Indrawan, mengundurkan diri sehingga hanya 26 peserta yang mengikuti tahapan seleksi.

“Pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” kata Sukamta dalam rapat paripurna.

Ia menambahkan, setelah pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I menggelar rapat internal tertutup pada 15 Juli 2026 untuk menentukan sembilan calon anggota KPI Pusat terpilih beserta tiga calon pengganti antarwaktu (PAW).

Komisi I juga meminta para anggota KPI terpilih berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, menjaga moralitas, integritas, serta independensi lembaga, sekaligus menghindari penyalahgunaan wewenang dan bersedia bekerja penuh waktu.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.

Pertanyaan itu dijawab serempak dengan kata “Setuju” oleh para anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil keputusan DPR.

Selanjutnya, nama-nama anggota KPI Pusat periode 2026–2029 akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Anggota KPI Pusat Terpilih Periode 2026–2029

Tulus Santoso

Andi Sukmono

Fuji Samanta

Widi Kurniawan

Aliyah

Evri Rizqi Monarsih

Analisa

Amin Shabana

Muhammad Hasrul Hasan

Calon Pengganti Antarwaktu (PAW)

Ahmad Farikul Badi

Suciati Eka Chandrasari

Henry Sianipar

Dengan disetujuinya sembilan anggota KPI Pusat yang baru, DPR berharap lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran nasional secara profesional, independen, serta menjaga kualitas siaran yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan publik selama masa jabatan 2026–2029.

Continue Reading

Trending