Connect with us

Sekcam Ujung Tanah Buka Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Cambaya

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Sekcam Ujung Tanah Amanda Syahwaldi. S.STP. M.M didampingi Lurah Cambaya Andi Rosniati, S.Sos membuka Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan Cambaya Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar Tahun. 2023 bertempat di halaman kantor Kelurahan Cambaya, Senin 09 Januari 2023.

Dalam Sambutanya Sekcam, Amanda Syahwaldi, S.STP. M.M menyampaikan permohonan maaf Bapak Camat yang belum bisa hadir di tengah-tengah kita.

Sekcam juga menyampaikan Kegiatan ini adalah kegiatan perencanaan pembangunan daerah rutinitas setiap tahun di semua OPD yang ada di kota Makassar. selain itu SKPD yang hadir pada hari ini selalu siap untuk menerima aspirasi warga dan usulan usulan Warga bisa disampaikan kepada pimpinan SKPD Masing Masing.

Dihadiri dalam Kegiatan ini Bappeda Kota Makassar sebagai Narasumber Dinas PU, Dinas Perhubungan, Kepala Puskesmas, Sekretaris Kesbangpol, Perusda Kota Makassar, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ketua LPM Kelurahan Cambaya dan RT/RW Kelurahan Cambaya.(Ads)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Kemenag dan MUI, Dua Pilar Merawat Harmoni Kehidupan Beragama di Indonesia

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Sinergi antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia. Kedua lembaga memiliki peran yang berbeda, namun saling melengkapi dalam menghadirkan pelayanan, pembinaan, dan tuntunan bagi masyarakat.

Dalam kehidupan berbangsa, tidak semua persoalan keagamaan dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan negara. Sebaliknya, tidak seluruh persoalan umat dapat dijawab hanya dengan fatwa atau pandangan keagamaan. Oleh karena itu, kolaborasi antara Kementerian Agama dan MUI menjadi fondasi penting dalam membangun kehidupan beragama yang damai dan harmonis.

Kementerian Agama berperan sebagai representasi negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menyusun regulasi, serta memastikan kehidupan beragama berjalan secara adil, tertib, dan inklusif. Negara memiliki tanggung jawab melayani seluruh pemeluk agama tanpa membedakan latar belakang maupun keyakinan.

Sementara itu, MUI menjalankan fungsi sebagai otoritas moral dan keagamaan bagi umat Islam melalui pemberian nasihat, pandangan, serta fatwa yang menjadi pedoman dalam menjawab berbagai persoalan keumatan. Peran tersebut dinilai penting untuk menjaga kehidupan beragama tetap berada dalam koridor ajaran Islam yang moderat, membawa kemaslahatan, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Hubungan antara Kementerian Agama dan MUI bukanlah hubungan hierarkis, melainkan kemitraan yang dibangun atas dasar tanggung jawab bersama dalam membina kehidupan beragama. Negara membutuhkan pandangan keagamaan yang otoritatif agar kebijakan publik memiliki sensitivitas terhadap nilai-nilai agama. Sebaliknya, pandangan keagamaan akan lebih efektif ketika didukung oleh tata kelola pemerintahan yang baik.

Sinergi kedua lembaga tersebut menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan beragama, mulai dari penguatan moderasi beragama, peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, pemberdayaan ekonomi umat, hingga merespons dinamika sosial yang terus berkembang.

Kolaborasi yang erat juga diharapkan mampu memperkuat persatuan bangsa di tengah keberagaman, sekaligus membangun kehidupan masyarakat yang saling menghormati, toleran, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.

Pada akhirnya, Kementerian Agama dan MUI memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan kehidupan beragama yang damai, mencerahkan, serta membawa kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ketika negara menjalankan fungsi pelayanannya secara optimal dan otoritas keagamaan memberikan bimbingan yang arif, masyarakat akan memperoleh pelayanan publik yang baik sekaligus tuntunan keagamaan yang menyejukkan.

Dengan demikian, Kementerian Agama dan MUI bukanlah dua lembaga yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan dua pilar yang saling menguatkan dalam merawat harmoni kehidupan beragama serta menjaga persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia.

Continue Reading

Trending