Connect with us

Posko Angkutan Nataru Ditutup, Pelindo Regional 4 Makassar Catat Peningkatan Penumpang Sebesar 209,87%

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR—-Kementerian Perhubungan resmi menutup Posko Penyelenggaraan Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Pelabuhan Makassar, Senin (9/1/2023).

Penutupan posko untuk mengantisipasi lonjakan arus libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 tersebut ditandai dengan apel bersama seluruh stakeholder, bertempat di Car Terminal Pelabuhan Makassar dan dipimpin Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Utama Makassar Hernadi Tri Cahyanto.

Dalam sambutannya Kepala Kantor OP Utama Makassar Hernadi Tri Cahyanto mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua stakeholder, unsur terkait, atas kerja sama dan kolaborasi yang sangat baik dalam pelaksanaan Angkatan Laut Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, sehat, dan nyaman.

“Ucapan terima kasih juga saya tujukkan kepada teman-teman pers, baik dari media cetak, online, radio, maupun televisi yang telah menyebarluaskan informasi terkait Angkutan Laut Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 ini,” ujarnya.

Dia berharap ke depan agar penyelenggaraan angkutan laut pada masa Natal dan Tahun Baru lebih baik lagi. Oleh sebab itu diperlukan sinkronisasi yang lebih baik dan lebih bisa dikendalikan antara pelaksana, baik dalam pengambilan kebijakan maupun dalam pelaksanaan di lapangan.

“Penyelenggaraan angkutan laut Natal dan Tahun Baru kali ini juga bisa menjadi persiapan untuk menghadapi angkutan Lebaran yang kurang dari 4 bulan lagi akan kita laksanakan. Apalagi minat masyarakat untuk menggunakan moda transportasi laut tentu akan lebih tinggi lagi,” kata Hernadi.

“Berbagai pembenahan harus segera kita lakukan agar Angkatan Laut 2023 bisa berjalan lebih baik lagi. Dengan hadirnya Posko Natal Angkatan Laut 2022 dan Tahun Baru 2023 ini, saya minta masing-masing kepala kantor unit pelaksana teknis untuk segera melakukan penyempurnaan analisis dan evaluasi sekaligus mencari upaya dan terobosan baru guna meningkatkan pelayanan angkutan laut Lebaran maupun Nataru tahun ini,” pintanya.

Regional Head 4 Pelindo Enriany Muis mengatakan, total penumpang yang naik dan turun di Pelabuhan Makassar selama periode libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 mencapai 79.256 orang.

“Jumlah itu mencapai peningkatan sebesar 209,87% dibandingkan momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang sebanyak 37.763 penumpang,” ujarnya.

General Manager (GM) Pelindo Regional 4 Makassar, Suhadi Hamid menambahkan bahwa pada libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 pihaknya sudah melakukan berbagai upaya dan persiapan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang di Pelabuhan Makassar.

“Di antaranya kami telah membangun Ruang Tunggu Sementara yang sifatnya non permanen bagi calon penumpang dan penumpang lanjutan agar dapat beristirahat dengan nyaman, dengan luas sekitar 270 meter persegi serta memiliki kapasitas daya tampung kurang lebih sebanyak 200 orang,” beber GM Pelindo Regional 4 Makassar.

Selain itu, pihaknya juga senantiasa mengantisipasi barang bagasi penumpang, bekerja sama dengan PT Pelni untuk menyiapkan area konsolidasi agar pengelolaan barang menjadi lebih tertib.

 

Tentang Pelindo
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang juga dikenal dengan Pelindo adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan. Tugas, wewenang, dan tanggungjawab Pelindo mengelola pelabuhan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia. Pelindo menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan yang memiliki peran kunci guna menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut. Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, Pelindo mampu menggerakkan serta mendorong kegiatan ekonomi Negara dan Masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending