Posko Angkutan Nataru Ditutup, Pelindo Regional 4 Makassar Catat Peningkatan Penumpang Sebesar 209,87%
KITASULSEL—-MAKASSAR—-Kementerian Perhubungan resmi menutup Posko Penyelenggaraan Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Pelabuhan Makassar, Senin (9/1/2023).
Penutupan posko untuk mengantisipasi lonjakan arus libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 tersebut ditandai dengan apel bersama seluruh stakeholder, bertempat di Car Terminal Pelabuhan Makassar dan dipimpin Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Utama Makassar Hernadi Tri Cahyanto.
Dalam sambutannya Kepala Kantor OP Utama Makassar Hernadi Tri Cahyanto mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua stakeholder, unsur terkait, atas kerja sama dan kolaborasi yang sangat baik dalam pelaksanaan Angkatan Laut Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, sehat, dan nyaman.

“Ucapan terima kasih juga saya tujukkan kepada teman-teman pers, baik dari media cetak, online, radio, maupun televisi yang telah menyebarluaskan informasi terkait Angkutan Laut Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 ini,” ujarnya.
Dia berharap ke depan agar penyelenggaraan angkutan laut pada masa Natal dan Tahun Baru lebih baik lagi. Oleh sebab itu diperlukan sinkronisasi yang lebih baik dan lebih bisa dikendalikan antara pelaksana, baik dalam pengambilan kebijakan maupun dalam pelaksanaan di lapangan.
“Penyelenggaraan angkutan laut Natal dan Tahun Baru kali ini juga bisa menjadi persiapan untuk menghadapi angkutan Lebaran yang kurang dari 4 bulan lagi akan kita laksanakan. Apalagi minat masyarakat untuk menggunakan moda transportasi laut tentu akan lebih tinggi lagi,” kata Hernadi.
“Berbagai pembenahan harus segera kita lakukan agar Angkatan Laut 2023 bisa berjalan lebih baik lagi. Dengan hadirnya Posko Natal Angkatan Laut 2022 dan Tahun Baru 2023 ini, saya minta masing-masing kepala kantor unit pelaksana teknis untuk segera melakukan penyempurnaan analisis dan evaluasi sekaligus mencari upaya dan terobosan baru guna meningkatkan pelayanan angkutan laut Lebaran maupun Nataru tahun ini,” pintanya.
Regional Head 4 Pelindo Enriany Muis mengatakan, total penumpang yang naik dan turun di Pelabuhan Makassar selama periode libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 mencapai 79.256 orang.
“Jumlah itu mencapai peningkatan sebesar 209,87% dibandingkan momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang sebanyak 37.763 penumpang,” ujarnya.
General Manager (GM) Pelindo Regional 4 Makassar, Suhadi Hamid menambahkan bahwa pada libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 pihaknya sudah melakukan berbagai upaya dan persiapan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang di Pelabuhan Makassar.
“Di antaranya kami telah membangun Ruang Tunggu Sementara yang sifatnya non permanen bagi calon penumpang dan penumpang lanjutan agar dapat beristirahat dengan nyaman, dengan luas sekitar 270 meter persegi serta memiliki kapasitas daya tampung kurang lebih sebanyak 200 orang,” beber GM Pelindo Regional 4 Makassar.
Selain itu, pihaknya juga senantiasa mengantisipasi barang bagasi penumpang, bekerja sama dengan PT Pelni untuk menyiapkan area konsolidasi agar pengelolaan barang menjadi lebih tertib.
Tentang Pelindo
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang juga dikenal dengan Pelindo adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan. Tugas, wewenang, dan tanggungjawab Pelindo mengelola pelabuhan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia. Pelindo menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan yang memiliki peran kunci guna menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut. Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, Pelindo mampu menggerakkan serta mendorong kegiatan ekonomi Negara dan Masyarakat.
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login