Posko Angkutan Nataru Ditutup, Pelindo Regional 4 Makassar Catat Peningkatan Penumpang Sebesar 209,87%
KITASULSEL—-MAKASSAR—-Kementerian Perhubungan resmi menutup Posko Penyelenggaraan Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Pelabuhan Makassar, Senin (9/1/2023).
Penutupan posko untuk mengantisipasi lonjakan arus libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 tersebut ditandai dengan apel bersama seluruh stakeholder, bertempat di Car Terminal Pelabuhan Makassar dan dipimpin Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Utama Makassar Hernadi Tri Cahyanto.
Dalam sambutannya Kepala Kantor OP Utama Makassar Hernadi Tri Cahyanto mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua stakeholder, unsur terkait, atas kerja sama dan kolaborasi yang sangat baik dalam pelaksanaan Angkatan Laut Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, sehat, dan nyaman.

“Ucapan terima kasih juga saya tujukkan kepada teman-teman pers, baik dari media cetak, online, radio, maupun televisi yang telah menyebarluaskan informasi terkait Angkutan Laut Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 ini,” ujarnya.
Dia berharap ke depan agar penyelenggaraan angkutan laut pada masa Natal dan Tahun Baru lebih baik lagi. Oleh sebab itu diperlukan sinkronisasi yang lebih baik dan lebih bisa dikendalikan antara pelaksana, baik dalam pengambilan kebijakan maupun dalam pelaksanaan di lapangan.
“Penyelenggaraan angkutan laut Natal dan Tahun Baru kali ini juga bisa menjadi persiapan untuk menghadapi angkutan Lebaran yang kurang dari 4 bulan lagi akan kita laksanakan. Apalagi minat masyarakat untuk menggunakan moda transportasi laut tentu akan lebih tinggi lagi,” kata Hernadi.
“Berbagai pembenahan harus segera kita lakukan agar Angkatan Laut 2023 bisa berjalan lebih baik lagi. Dengan hadirnya Posko Natal Angkatan Laut 2022 dan Tahun Baru 2023 ini, saya minta masing-masing kepala kantor unit pelaksana teknis untuk segera melakukan penyempurnaan analisis dan evaluasi sekaligus mencari upaya dan terobosan baru guna meningkatkan pelayanan angkutan laut Lebaran maupun Nataru tahun ini,” pintanya.
Regional Head 4 Pelindo Enriany Muis mengatakan, total penumpang yang naik dan turun di Pelabuhan Makassar selama periode libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 mencapai 79.256 orang.
“Jumlah itu mencapai peningkatan sebesar 209,87% dibandingkan momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang sebanyak 37.763 penumpang,” ujarnya.
General Manager (GM) Pelindo Regional 4 Makassar, Suhadi Hamid menambahkan bahwa pada libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 pihaknya sudah melakukan berbagai upaya dan persiapan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang di Pelabuhan Makassar.
“Di antaranya kami telah membangun Ruang Tunggu Sementara yang sifatnya non permanen bagi calon penumpang dan penumpang lanjutan agar dapat beristirahat dengan nyaman, dengan luas sekitar 270 meter persegi serta memiliki kapasitas daya tampung kurang lebih sebanyak 200 orang,” beber GM Pelindo Regional 4 Makassar.
Selain itu, pihaknya juga senantiasa mengantisipasi barang bagasi penumpang, bekerja sama dengan PT Pelni untuk menyiapkan area konsolidasi agar pengelolaan barang menjadi lebih tertib.
Tentang Pelindo
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang juga dikenal dengan Pelindo adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan. Tugas, wewenang, dan tanggungjawab Pelindo mengelola pelabuhan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia. Pelindo menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan yang memiliki peran kunci guna menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut. Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, Pelindo mampu menggerakkan serta mendorong kegiatan ekonomi Negara dan Masyarakat.
Luwu Timur
Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban
KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.
“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).
Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.
Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.
Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.
“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.
Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login