Connect with us

Pemkot Makassar Terima 350 Juta DSP Dari BNPB,Danny Pomanto:Ini Akan Kita Gunakan Untuk Penanganan Bencana

Published

on

KITASULSEL—- MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menerima bantuan Dana Siap Pakai (DSP) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (9/1/2023).

Bantuan DSP tersebut diberikan oleh Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Suharyanto dan diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto bersama 14 kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan.

Dana yang diterima senilai Rp 350 Juta dengan pembagian Rp 100 Juta untuk dukungan logistik kegiatan penanganan darurat bencana Hidrometeorologi 2023 dan Rp 250 Juta untuk dukungan operasional kegiatan penanganan darurat bencana Hidrometeorologi.

Tak hanya DSP, Kota Makassar juga menerima 1.000 lembar Matras dan 1.000 lembar selimut.

Danny sapaan Moh Ramdhan Pomanto berterimakasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan dari BNPB pusat.

“Terima kasih atas bantuan yang diberikan kepada Kota Makassar. Bencana memang kita tidak bisa prediksi secara tepat. Tapi kita perlu siap siaga. Apalagi akhir tahun kemarin dua kecamatan kami terendam banjir,” ucapnya.

Kata Danny, bantuan DSP ini bakal digunakan untuk keperluan penanganan bencana salah satunya pemenuhan logistik yang dibutuhkan para korban bencana.

Sepanjang tahun 2022 tercatat sebanyak 122 bencana hidrometereologi basah di Kota Makassar.

Hidrometereologi basah sendiri meliputi banjir, angin puting beliung dan tanah longsor.

Sementara, Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Suharyanto mengatakan sepanjang 2022 sebanyak 3.531 bencana terjadi di Indonesia.

Angka tersebut turun jika dibandingkan pada tahun 2021. Namun, untuk korban dan kerusakannya meningkat.

Puncaknya saat gempa Cianjur yang menelan korban jiwa sebanyak 602 orang dan 70 ribu rumah.

“Di tahun 2022 yang menonjol itu Hidrometereologi basah seperti banjir, tanah longsor dan cuaca ekstrem,” sebutnya.

Karenanya itu, demi mengantisipasi potensi bahaya Hidrometereologi basah di daerah rawan bencana diperlukan kerjasama dan kordinasi yang baik.

“Kami selalu siap membantu dan mendampingi Saya harap DSP yang kami berikan dapat digunakan dengan baik dan tepat sasaran. Penggunaannya pun untuk pemenuhan tanggap cepat bencana yang terjadi,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending