Connect with us

Pemkot Makassar Terima 350 Juta DSP Dari BNPB,Danny Pomanto:Ini Akan Kita Gunakan Untuk Penanganan Bencana

Published

on

KITASULSEL—- MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menerima bantuan Dana Siap Pakai (DSP) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (9/1/2023).

Bantuan DSP tersebut diberikan oleh Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Suharyanto dan diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto bersama 14 kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan.

Dana yang diterima senilai Rp 350 Juta dengan pembagian Rp 100 Juta untuk dukungan logistik kegiatan penanganan darurat bencana Hidrometeorologi 2023 dan Rp 250 Juta untuk dukungan operasional kegiatan penanganan darurat bencana Hidrometeorologi.

Tak hanya DSP, Kota Makassar juga menerima 1.000 lembar Matras dan 1.000 lembar selimut.

Danny sapaan Moh Ramdhan Pomanto berterimakasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan dari BNPB pusat.

“Terima kasih atas bantuan yang diberikan kepada Kota Makassar. Bencana memang kita tidak bisa prediksi secara tepat. Tapi kita perlu siap siaga. Apalagi akhir tahun kemarin dua kecamatan kami terendam banjir,” ucapnya.

Kata Danny, bantuan DSP ini bakal digunakan untuk keperluan penanganan bencana salah satunya pemenuhan logistik yang dibutuhkan para korban bencana.

Sepanjang tahun 2022 tercatat sebanyak 122 bencana hidrometereologi basah di Kota Makassar.

Hidrometereologi basah sendiri meliputi banjir, angin puting beliung dan tanah longsor.

Sementara, Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Suharyanto mengatakan sepanjang 2022 sebanyak 3.531 bencana terjadi di Indonesia.

Angka tersebut turun jika dibandingkan pada tahun 2021. Namun, untuk korban dan kerusakannya meningkat.

Puncaknya saat gempa Cianjur yang menelan korban jiwa sebanyak 602 orang dan 70 ribu rumah.

“Di tahun 2022 yang menonjol itu Hidrometereologi basah seperti banjir, tanah longsor dan cuaca ekstrem,” sebutnya.

Karenanya itu, demi mengantisipasi potensi bahaya Hidrometereologi basah di daerah rawan bencana diperlukan kerjasama dan kordinasi yang baik.

“Kami selalu siap membantu dan mendampingi Saya harap DSP yang kami berikan dapat digunakan dengan baik dan tepat sasaran. Penggunaannya pun untuk pemenuhan tanggap cepat bencana yang terjadi,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Kemenag dan MUI, Dua Pilar Merawat Harmoni Kehidupan Beragama di Indonesia

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Sinergi antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia. Kedua lembaga memiliki peran yang berbeda, namun saling melengkapi dalam menghadirkan pelayanan, pembinaan, dan tuntunan bagi masyarakat.

Dalam kehidupan berbangsa, tidak semua persoalan keagamaan dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan negara. Sebaliknya, tidak seluruh persoalan umat dapat dijawab hanya dengan fatwa atau pandangan keagamaan. Oleh karena itu, kolaborasi antara Kementerian Agama dan MUI menjadi fondasi penting dalam membangun kehidupan beragama yang damai dan harmonis.

Kementerian Agama berperan sebagai representasi negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menyusun regulasi, serta memastikan kehidupan beragama berjalan secara adil, tertib, dan inklusif. Negara memiliki tanggung jawab melayani seluruh pemeluk agama tanpa membedakan latar belakang maupun keyakinan.

Sementara itu, MUI menjalankan fungsi sebagai otoritas moral dan keagamaan bagi umat Islam melalui pemberian nasihat, pandangan, serta fatwa yang menjadi pedoman dalam menjawab berbagai persoalan keumatan. Peran tersebut dinilai penting untuk menjaga kehidupan beragama tetap berada dalam koridor ajaran Islam yang moderat, membawa kemaslahatan, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Hubungan antara Kementerian Agama dan MUI bukanlah hubungan hierarkis, melainkan kemitraan yang dibangun atas dasar tanggung jawab bersama dalam membina kehidupan beragama. Negara membutuhkan pandangan keagamaan yang otoritatif agar kebijakan publik memiliki sensitivitas terhadap nilai-nilai agama. Sebaliknya, pandangan keagamaan akan lebih efektif ketika didukung oleh tata kelola pemerintahan yang baik.

Sinergi kedua lembaga tersebut menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan beragama, mulai dari penguatan moderasi beragama, peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, pemberdayaan ekonomi umat, hingga merespons dinamika sosial yang terus berkembang.

Kolaborasi yang erat juga diharapkan mampu memperkuat persatuan bangsa di tengah keberagaman, sekaligus membangun kehidupan masyarakat yang saling menghormati, toleran, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.

Pada akhirnya, Kementerian Agama dan MUI memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan kehidupan beragama yang damai, mencerahkan, serta membawa kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ketika negara menjalankan fungsi pelayanannya secara optimal dan otoritas keagamaan memberikan bimbingan yang arif, masyarakat akan memperoleh pelayanan publik yang baik sekaligus tuntunan keagamaan yang menyejukkan.

Dengan demikian, Kementerian Agama dan MUI bukanlah dua lembaga yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan dua pilar yang saling menguatkan dalam merawat harmoni kehidupan beragama serta menjaga persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia.

Continue Reading

Trending