Connect with us

Pemkot Makassar Terima 350 Juta DSP Dari BNPB,Danny Pomanto:Ini Akan Kita Gunakan Untuk Penanganan Bencana

Published

on

KITASULSEL—- MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menerima bantuan Dana Siap Pakai (DSP) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (9/1/2023).

Bantuan DSP tersebut diberikan oleh Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Suharyanto dan diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto bersama 14 kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan.

Dana yang diterima senilai Rp 350 Juta dengan pembagian Rp 100 Juta untuk dukungan logistik kegiatan penanganan darurat bencana Hidrometeorologi 2023 dan Rp 250 Juta untuk dukungan operasional kegiatan penanganan darurat bencana Hidrometeorologi.

Tak hanya DSP, Kota Makassar juga menerima 1.000 lembar Matras dan 1.000 lembar selimut.

Danny sapaan Moh Ramdhan Pomanto berterimakasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan dari BNPB pusat.

“Terima kasih atas bantuan yang diberikan kepada Kota Makassar. Bencana memang kita tidak bisa prediksi secara tepat. Tapi kita perlu siap siaga. Apalagi akhir tahun kemarin dua kecamatan kami terendam banjir,” ucapnya.

Kata Danny, bantuan DSP ini bakal digunakan untuk keperluan penanganan bencana salah satunya pemenuhan logistik yang dibutuhkan para korban bencana.

Sepanjang tahun 2022 tercatat sebanyak 122 bencana hidrometereologi basah di Kota Makassar.

Hidrometereologi basah sendiri meliputi banjir, angin puting beliung dan tanah longsor.

Sementara, Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Suharyanto mengatakan sepanjang 2022 sebanyak 3.531 bencana terjadi di Indonesia.

Angka tersebut turun jika dibandingkan pada tahun 2021. Namun, untuk korban dan kerusakannya meningkat.

Puncaknya saat gempa Cianjur yang menelan korban jiwa sebanyak 602 orang dan 70 ribu rumah.

“Di tahun 2022 yang menonjol itu Hidrometereologi basah seperti banjir, tanah longsor dan cuaca ekstrem,” sebutnya.

Karenanya itu, demi mengantisipasi potensi bahaya Hidrometereologi basah di daerah rawan bencana diperlukan kerjasama dan kordinasi yang baik.

“Kami selalu siap membantu dan mendampingi Saya harap DSP yang kami berikan dapat digunakan dengan baik dan tepat sasaran. Penggunaannya pun untuk pemenuhan tanggap cepat bencana yang terjadi,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel