Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Musyawarah Perencanaa Pembangunan Kelurahan Suangga Tampil Perdana di Kecamatan Tallo

Published

on

Kitasulsel, Makassar–Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan Suangga Kecamatan Tallo berlangsung Senin Pagi 9 Januari 2023. Keluarahan Suangga Tampil perdana mengawali 15 kelurahan di Kecamatan Tallo .Musyawarah ini di buka.

Dihadiri Bapeda Kota Makassar, Diwakili Oleh Kabid Sosbud, Dinas Kesehatan Kota Makassar diwakili Oleh dr Nani, Dinas Sosial Kota Makassar Diwakili Oleh Kabid Bencana, Kesbangpol Kota Makassar, Dinas Pekerjaaan Umum Kota Makassar, Dinas Perhubungan Kota Makassar, Satpol Kota Makassar.

Dalam Urung rembuk Tersebut Dimana kelurahan Suangga di Nakhodai oleh Lurah Insan Sosiawan Djamal, Menghasilkan, Usulan yang di butuhkan oleh warga Suangga dimana usul ini adalah hasil penetrasi RT/RW, dan LPM seklurahan Suangga, dimana menghasilkan:

Program Prioritas Kelurahan Suangga Pada musrembang Kelurahan :
1. Perbaikan/Rehabilitasi Posyandu Nusa Indah 5 Diwilayah RW 5/RW 6
2. Pembangunan Posyandu Terpadu dan Poskamling Jl.Sunu 2 RT 5 RW 3 (Belakang Bengkel Honda)
3. Pengerjaan Paving Blok Jl.Sunu Lr. 1A RW 3/RW 4
4.Pengerukan/Rehabilitasi Drainase Jl.Sunu 3 RW 2/RW 3
5. Pencegahan Stunting dan Pencegahan TB.

Kelurahan Suangga Kecamatan Tallo memiliki Jumlah penduduk: 9 039 jiwa dengan penduduk Laki-laki : 4 438 penduduk Perempuan : 4 601 Dengan Luas wilayah 0.6 Ha.(Maya)

 

 

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Diduga Jadi Otak Penipuan Jual Beli Sawah Rp300 Juta, Andi Rusdi Akhirnya Ditahan Polisi

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Setelah sempat menjalani rawat jalan karena alasan kesehatan, Andi Rusdi yang diduga menjadi otak dalam kasus penipuan jual beli sawah di wilayah Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, akhirnya resmi ditahan di Mapolres Sidrap usai ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Sidrap melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dugaan penipuan transaksi lahan sawah yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp300 juta.

Selain Andi Rusdi, tersangka lainnya yakni H. Abidin sebelumnya lebih dulu ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Sidrap guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan dalam perkara yang sama.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, membenarkan bahwa kedua tersangka kini telah resmi ditahan.

“Ya, keduanya sudah ditahan,” singkat Welfrick saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli lahan sawah yang diketahui masih berstatus sengketa. Pelapor bernama Rian Saputra, warga Tanru Tedong, mengaku telah menyerahkan uang muka sebesar Rp300 juta kepada para tersangka pada tahun 2023.

Namun hingga memasuki tahun 2026, lahan sawah yang dijanjikan tidak kunjung berpindah kepemilikan sebagaimana kesepakatan awal. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Sidrap pada Maret 2026.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya aliran dana hasil transaksi yang diduga dibagi kepada dua tersangka. Andi Rusdi disebut menerima sekitar Rp250 juta, sedangkan H. Abidin menerima Rp50 juta.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan transaksi lahan bernilai besar dan diduga dilakukan terhadap objek tanah yang masih bermasalah secara hukum.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Sidrap masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (*)

Continue Reading

Trending