Connect with us

Ikuti Arahan Mendagri RI, Danny Pomanto Manfaatkan Kontainer Kendalikan Harga

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto akan menggelar pasar murah dalam waktu dekat ini.

Hal ini dilakukan setelah adanya perintah langsung dari Mendagri RI, Tito Karnavian terkait pembentukan posko untuk mengendalikan harga pangan di pasaran.

Diketahui, inflasi sepanjang tahun 2022 salah satunya dipengaruhi oleh komoditas impor pangan.
Atas perintah tersebut Danny akan memanfaatkan posko kontainer yang dibangunnya sejak Covid 19 lalu sebagai tempat gelaran pasar murah.

“Semua posko kontainer kita akan kami gelar pasar murah. Karena kita diperintahkan Mendagri untuk buat posko untung kami sudah punya dan inilah salah satu kegunaannya, gelar pasar murah buat masyarakat,” ujar Danny usai melakukan Rapar Kordinasi terkait pengendalian inflasi 2023, Senin (9/1/23).

Danny mengatakan meskipun inflasi Kota Makassar disumbang oleh transportasi yakni tranportasi udara (0,7 persen) dan bensin (hampir 1 persen) namun disisi komponen pangan terjadi deflasi. Artinya pangan kota Makassar sangat aman.
Apalagi dibantu dengan hadirnya Lorong Wisata membangun kemandirian masyarakat untuk menekan inflasi.

“Jadi perintahnya juga Mendagri untuk membangun kemandirian pangan, di Makassar sendiri sudah berjalan. Apalagi komoditas yang menjadi penyumbang inflasi tinggi di beberapa kota itu adalah cabai. Namun, pangan kita sangat aman,” ungkapnya.

Kata Danny, untuk persoalan transportasi sendiri sebagai penyumbang inflasi tertinggi di Kota Makassar, ia mencoba mencari formula untuk bisa ditekan.

Data yang dilansir BPS Kota Makassar (Berita Resmi Statistik No. 01/01/7371/Th. IX, 2 Januari 2023 menunjukkan, Kota Makassar pada tahun 2022 mengalami kenaikan inflasi dari 2,26 persen menjadi 5,81 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,92 pada Desember 2021 menjadi 114,19 pada Desember 2022.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending