Connect with us

Ikuti Arahan Mendagri RI, Danny Pomanto Manfaatkan Kontainer Kendalikan Harga

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto akan menggelar pasar murah dalam waktu dekat ini.

Hal ini dilakukan setelah adanya perintah langsung dari Mendagri RI, Tito Karnavian terkait pembentukan posko untuk mengendalikan harga pangan di pasaran.

Diketahui, inflasi sepanjang tahun 2022 salah satunya dipengaruhi oleh komoditas impor pangan.
Atas perintah tersebut Danny akan memanfaatkan posko kontainer yang dibangunnya sejak Covid 19 lalu sebagai tempat gelaran pasar murah.

“Semua posko kontainer kita akan kami gelar pasar murah. Karena kita diperintahkan Mendagri untuk buat posko untung kami sudah punya dan inilah salah satu kegunaannya, gelar pasar murah buat masyarakat,” ujar Danny usai melakukan Rapar Kordinasi terkait pengendalian inflasi 2023, Senin (9/1/23).

Danny mengatakan meskipun inflasi Kota Makassar disumbang oleh transportasi yakni tranportasi udara (0,7 persen) dan bensin (hampir 1 persen) namun disisi komponen pangan terjadi deflasi. Artinya pangan kota Makassar sangat aman.
Apalagi dibantu dengan hadirnya Lorong Wisata membangun kemandirian masyarakat untuk menekan inflasi.

“Jadi perintahnya juga Mendagri untuk membangun kemandirian pangan, di Makassar sendiri sudah berjalan. Apalagi komoditas yang menjadi penyumbang inflasi tinggi di beberapa kota itu adalah cabai. Namun, pangan kita sangat aman,” ungkapnya.

Kata Danny, untuk persoalan transportasi sendiri sebagai penyumbang inflasi tertinggi di Kota Makassar, ia mencoba mencari formula untuk bisa ditekan.

Data yang dilansir BPS Kota Makassar (Berita Resmi Statistik No. 01/01/7371/Th. IX, 2 Januari 2023 menunjukkan, Kota Makassar pada tahun 2022 mengalami kenaikan inflasi dari 2,26 persen menjadi 5,81 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,92 pada Desember 2021 menjadi 114,19 pada Desember 2022.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending