Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Aksi ASN/Non Asn Dalam Membudayakan Dan Mencintai Kebersihan
KITASULSEL—MAKASSAR – ASN dan Non ASN Pemprov Sulsel melakukan kerja bakti massal membantu membersihkan Kawasan Center Point of Indonesia, Minggu (08/01/2023).
Upaya menjaga kebersihan fasilitas milik Pemprov ini merupakan instruksi dari pimpinan agar lingkungan yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat ini bersih dan rapih tidak ada sampah yang berserakan apalagi sampai menumpuk.
Ini sebagai upaya membudayakan dan mencintai kebersihan, termasuk di lingkungan kerja,” kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Ilyas menyambut kegiatan ini dengan baik dengan melibatkan OPD dan pegawainya.
“Ini program yang bagus, kami minta jika bisa dirutinkan,” kata, Muhammad Ilyas.
DKP sendiri menyebutkan bahwa, memiliki tanggung jawab 0-12 mil laut termasuk kebersihan kawasan. Di Lego-lego sendiri termasuk penyadaran kepada masyarakat dan mengajak nelayan serta berkolaborasi dengan OPD lainnya.
“Mengedukasi masyarakat serta menyediakan fasilitas. Dari sektor Kelautan dan Perikanan akan membeli alat penyedot sampah laut agar kawasan ini bersih dari sampah,” sebutnya.
Salah seorang ASN yang ikut, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulsel, Andi Munawir menyampaikan, kerja bakti merupakan panggilan jiwa sebagai abdi negara.
“Kerja bakti ini merupakan bagian dari panggilan jiwa kita sebagai dari upaya untuk menjaga negara,” ucapnya.
Sedangkan, pegawai Non-ASN dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Riska Novianti menilai nilai dari kerja bakti ini, selain kebersihan juga silaturahmi.
“Bagus sekali karena bisa bersilaturahmi dengan para tenaga Non-ASN dan OS yang ada di awal tahun ini,” ucap pegawai yang berdomisili di Kabupaten Gowa ini.
“Kami semangat sekali datang membersihkan sejak pukul 6 pagi bersama puluhan pegawai lainnya,” sebut Pegawai Non-ASN Dinas Kebudayaan Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, Fatimah.(*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login