Connect with us

Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Aksi ASN/Non Asn Dalam Membudayakan Dan Mencintai Kebersihan

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – ASN dan Non ASN Pemprov Sulsel melakukan kerja bakti massal membantu membersihkan Kawasan Center Point of Indonesia, Minggu (08/01/2023).

Upaya menjaga kebersihan fasilitas milik Pemprov ini merupakan instruksi dari pimpinan agar lingkungan yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat ini bersih dan rapih tidak ada sampah yang berserakan apalagi sampai menumpuk.

Ini sebagai upaya membudayakan dan mencintai kebersihan, termasuk di lingkungan kerja,” kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Ilyas menyambut kegiatan ini dengan baik dengan melibatkan OPD dan pegawainya.

“Ini program yang bagus, kami minta jika bisa dirutinkan,” kata, Muhammad Ilyas.

DKP sendiri menyebutkan bahwa, memiliki tanggung jawab 0-12 mil laut termasuk kebersihan kawasan. Di Lego-lego sendiri termasuk penyadaran kepada masyarakat dan mengajak nelayan serta berkolaborasi dengan OPD lainnya.

“Mengedukasi masyarakat serta menyediakan fasilitas. Dari sektor Kelautan dan Perikanan akan membeli alat penyedot sampah laut agar kawasan ini bersih dari sampah,” sebutnya.

Salah seorang ASN yang ikut, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulsel, Andi Munawir menyampaikan, kerja bakti merupakan panggilan jiwa sebagai abdi negara.

“Kerja bakti ini merupakan bagian dari panggilan jiwa kita sebagai dari upaya untuk menjaga negara,” ucapnya.

Sedangkan, pegawai Non-ASN dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Riska Novianti menilai nilai dari kerja bakti ini, selain kebersihan juga silaturahmi.

“Bagus sekali karena bisa bersilaturahmi dengan para tenaga Non-ASN dan OS yang ada di awal tahun ini,” ucap pegawai yang berdomisili di Kabupaten Gowa ini.

“Kami semangat sekali datang membersihkan sejak pukul 6 pagi bersama puluhan pegawai lainnya,” sebut Pegawai Non-ASN Dinas Kebudayaan Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, Fatimah.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending