Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Aksi ASN/Non Asn Dalam Membudayakan Dan Mencintai Kebersihan
KITASULSEL—MAKASSAR – ASN dan Non ASN Pemprov Sulsel melakukan kerja bakti massal membantu membersihkan Kawasan Center Point of Indonesia, Minggu (08/01/2023).
Upaya menjaga kebersihan fasilitas milik Pemprov ini merupakan instruksi dari pimpinan agar lingkungan yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat ini bersih dan rapih tidak ada sampah yang berserakan apalagi sampai menumpuk.
Ini sebagai upaya membudayakan dan mencintai kebersihan, termasuk di lingkungan kerja,” kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Ilyas menyambut kegiatan ini dengan baik dengan melibatkan OPD dan pegawainya.
“Ini program yang bagus, kami minta jika bisa dirutinkan,” kata, Muhammad Ilyas.
DKP sendiri menyebutkan bahwa, memiliki tanggung jawab 0-12 mil laut termasuk kebersihan kawasan. Di Lego-lego sendiri termasuk penyadaran kepada masyarakat dan mengajak nelayan serta berkolaborasi dengan OPD lainnya.
“Mengedukasi masyarakat serta menyediakan fasilitas. Dari sektor Kelautan dan Perikanan akan membeli alat penyedot sampah laut agar kawasan ini bersih dari sampah,” sebutnya.
Salah seorang ASN yang ikut, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulsel, Andi Munawir menyampaikan, kerja bakti merupakan panggilan jiwa sebagai abdi negara.
“Kerja bakti ini merupakan bagian dari panggilan jiwa kita sebagai dari upaya untuk menjaga negara,” ucapnya.
Sedangkan, pegawai Non-ASN dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Riska Novianti menilai nilai dari kerja bakti ini, selain kebersihan juga silaturahmi.
“Bagus sekali karena bisa bersilaturahmi dengan para tenaga Non-ASN dan OS yang ada di awal tahun ini,” ucap pegawai yang berdomisili di Kabupaten Gowa ini.
“Kami semangat sekali datang membersihkan sejak pukul 6 pagi bersama puluhan pegawai lainnya,” sebut Pegawai Non-ASN Dinas Kebudayaan Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, Fatimah.(*)
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login