Connect with us

Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Aksi ASN/Non Asn Dalam Membudayakan Dan Mencintai Kebersihan

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – ASN dan Non ASN Pemprov Sulsel melakukan kerja bakti massal membantu membersihkan Kawasan Center Point of Indonesia, Minggu (08/01/2023).

Upaya menjaga kebersihan fasilitas milik Pemprov ini merupakan instruksi dari pimpinan agar lingkungan yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat ini bersih dan rapih tidak ada sampah yang berserakan apalagi sampai menumpuk.

Ini sebagai upaya membudayakan dan mencintai kebersihan, termasuk di lingkungan kerja,” kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Ilyas menyambut kegiatan ini dengan baik dengan melibatkan OPD dan pegawainya.

“Ini program yang bagus, kami minta jika bisa dirutinkan,” kata, Muhammad Ilyas.

DKP sendiri menyebutkan bahwa, memiliki tanggung jawab 0-12 mil laut termasuk kebersihan kawasan. Di Lego-lego sendiri termasuk penyadaran kepada masyarakat dan mengajak nelayan serta berkolaborasi dengan OPD lainnya.

“Mengedukasi masyarakat serta menyediakan fasilitas. Dari sektor Kelautan dan Perikanan akan membeli alat penyedot sampah laut agar kawasan ini bersih dari sampah,” sebutnya.

Salah seorang ASN yang ikut, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulsel, Andi Munawir menyampaikan, kerja bakti merupakan panggilan jiwa sebagai abdi negara.

“Kerja bakti ini merupakan bagian dari panggilan jiwa kita sebagai dari upaya untuk menjaga negara,” ucapnya.

Sedangkan, pegawai Non-ASN dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Riska Novianti menilai nilai dari kerja bakti ini, selain kebersihan juga silaturahmi.

“Bagus sekali karena bisa bersilaturahmi dengan para tenaga Non-ASN dan OS yang ada di awal tahun ini,” ucap pegawai yang berdomisili di Kabupaten Gowa ini.

“Kami semangat sekali datang membersihkan sejak pukul 6 pagi bersama puluhan pegawai lainnya,” sebut Pegawai Non-ASN Dinas Kebudayaan Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, Fatimah.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel