Connect with us

Enam Paket Mega Proyek Pemkot Makassar Sudah Masuk dalam Tahapan Lelang

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Enam proyek monumental Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sudah masuk di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Ke enam proyek tersebut ialah, Gedung Dekranasda, Makassar Government Center (MGC), rehabilitasi tower Balai Kota Makassar, pembangunan gedung PAUD Negeri di Kecamatan Mariso.

Selanjutnya, Makassar Core City Arena (Macca) dan revitalisasi Pasar Cendrawasih. Kedua proyek ini sudah masuk tahap lelang Manajemen Konstruksi (MK). Sementara, keempat proyek lainnya tersebut di atas, sudah masuk dalam tahap lelang konstruksi.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA) sudah rampung, hanya saja masih ada dokumen yang perlu dilengkapi, sehingga dirinya harus ikut turun tangan.

“Sementara jalan semua, cuman ada sedikit administrasi yang sedikit dilengkapi sehingga saya harus turun tangan supaya tidak ada gara-gara administrasi tidak berjalan. Semua kan sudah siap,” kata Danny, Senin, 9 Januari 2023.

Kata wali kota dua periode ini, enam proyek di atas masuk dalam lelang dini sejak Desember 2022, sehingga progresnya sudah dapat terlihat awal tahun 2023 ini. “Kita tidak ada istirahatnya biar awal tahun ini. Kemarin sudah ditata dengan baik,” ucap Danny.

Diketahui, ada 18 mega proyek yang bakal dibangun di 2023 ini. Mulai revitalisasi aset lama hingga pembangunan gedung baru.

Bangunan yang akan direvitalisasi antara lain Lapangan Karebosi, kawasan Kanrerong, renovasi heritage dan tower balai kota.

Kemudian, revitalisasi Baruga Anging Mammiri Rujab Wali Kota, hingga revitalisasi pasar.

Sementara bangunan baru yang akan direncanakan dibangun tahun ini diantaranya, Smart Panyingkulu, Japparate, gedung Dekranasda. Makassar Government Center (MGC), pembangunan taman, bundaran BTP, pembangunan sekolah, Makassar Cor City Arena, dan sirkuit balap di Kelurahan Untia, Biringkanaya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel–DWP Gelar Workshop Pengasuhan Berbasis Hak Anak, Dorong Lingkungan Aman dan Setara bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sulsel menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Pengasuhan Berbasis Hak Anak bagi Organisasi Perempuan Tahun 2025 di Hotel Claro Makassar, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemprov Sulsel dalam memperkuat pengasuhan yang aman, setara, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Workshop tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian puncak peringatan 26 Tahun Dharma Wanita Persatuan.

Dengan pendekatan psikologi perkembangan, regulasi emosi, serta penerapan prinsip hak anak, kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi pendampingan anak baik dalam lingkungan keluarga maupun organisasi perempuan.

Kepala DP3A Dalduk KB Sulsel, Andi Murna, menegaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas pengurus DWP dalam menerapkan pengasuhan berbasis hak anak secara berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini untuk meningkatkan keterampilan menerapkan positif parenting dan pendekatan pengasuhan non kekerasan, mengembangkan kemampuan dalam mengidentifikasi risiko kekerasan terhadap anak dan mekanisme rujukan, memperkuat peran organisasi DWP sebagai mitra Pemerintah dalam upaya pemenuhan, perlindungan dan pengasuhan hak anak,” jelasnya.

Workshop menghadirkan dua narasumber, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman dan psikolog Paras Putri Ramadhani.

Dalam paparannya, Sekda Sulsel menekankan pentingnya kemampuan public speaking yang efektif, berwibawa, dan empatik. Ia menyebut perempuan yang memegang peran strategis dalam keluarga maupun organisasi membutuhkan kompetensi komunikasi publik untuk mendukung peran pemberdayaan.

Sementara itu, psikolog Paras Putri Ramadhani membahas strategi pengasuhan dengan fokus pada pengelolaan emosi dan perkembangan anak. Dalam materinya bertajuk “Strategi Pendampingan dan Regulasi Emosi bagi Orang Tua”, ia menjelaskan bahwa menurut WHO, anak adalah individu sejak dalam kandungan hingga berusia 19 tahun.

Paras menegaskan bahwa anak memiliki hak dasar yang harus dipenuhi, mulai dari perlindungan, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan perkembangan emosional yang memengaruhi masa depan sosial mereka.

Ia juga menguraikan teori attachment yang menekankan pentingnya respons positif orang tua untuk menciptakan rasa aman pada anak.

“Itulah pentingnya kita meregulasi emosi biar bisa cepat beradaptasi dan mengikuti aktivitas yang ada di luar rumah kita,” ujarnya.

Selain sesi materi, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan pameran UMKM binaan DWP Sulsel, Dekranasda, DWP OPD lingkup Pemprov, serta DWP kabupaten/kota se-Sulsel guna mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan.

Workshop ini dihadiri oleh Ketua DWP Sulsel Melani Simon Jufri beserta jajaran pengurus DWP dari kabupaten/kota dan perwakilan berbagai organisasi perempuan di Sulawesi Selatan.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Sulsel berharap peran keluarga dan organisasi perempuan dapat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan tumbuh kembang anak yang sehat, terlindungi, dan penuh kasih.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel