Connect with us

192 Unit Tangkasaki Diremajakan, Danny Pomanto Tambah 20 Unit dengan Teknologi Baru

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto melakukan inspeksi atau pengecekan kondisi unit mobil Tangkasaki di Centre Point Of Indonesia (CPI), Senin (9/1/2023).

Meskipun dalam kondisi hujan deras Danny tetap melakukan pengecekan bersama 14 camat serta dinas terkait.

Pengecekan ini dilakukan karena Danny akan melakukan peremajaan terhadap Tangkasaki sebanyak 192 unit. Sesuai dengan komitmennya terhadap kebersihan di Kota Makassar.

Apalagi, Danny mengatakan sebentar lagi Pemerintah Kota Makassar memiliki Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dimana sampah dari rumah tangga dan TPA bisa langsung dikelola di area PSEL.

“Sebentar lagi PSEL hadir dan sampah di TPA bisa dikelola langsung di lokasi PSEL. PSEL ini membantu pengelolaan sampah agar bisa tertangani dengan baik. Sampah rumah tangga dipilah sesuai jenisnya sebelum diangkut,” ucapnya.

Danny juga menambah 20 armada baru Tangkasaki untuk membantu menjawab beberapa keluhan tentang persampahan.

Armada ini sudah dilengkapi dengan teknologi hidrolik agar lebih mudah bagi petugas kebersihan dalam menurunkan sampahnya.

Untuk distribusinya sendiri masih akan didiskusikan kecamatan mana yang lebih banyak membutuhkan.

“20 unit ini kami akan bagi sesuai kebutuhan sambil kita tunggu selesai, 192 unit yang diremajakan. Anggaran ada hanya pengelolaannya masih perlu diefektifkan,” ungkapnya.

Tak hanya unit Tangkasaki, Danny juga menyorot dan memerintahkan setiap camat untuk memperhatikan para petugas kebersihan yang mengoperasikan unit Tangkasaki. Mulai dari pakaian, sepatu yang safety dan BPJS.

Hal itu perlu dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Makassar dalam menunjang pekerjaan yang dilakukan para petugas kebersihan.

“Seragamnya harus ditambah agar tidak tiap hari itu saja dipakai nanti kena penyakit kulit. Minimal 3 pasang. BPJSnya tolong diperhatikan, sepatunya harus safety agar bisa bekerja dengan aman, meminimalisir terjadinya kondisi yang tidak diinginkan,” sebutnya.

Danny pun berharap lewat penataan total persampahan ini bisa menjadi lebih baik. Ia menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarang tempat.

“Masyarakat saya harap bisa disiplin untuk membuang sampah pada tempatnya. Apalagi di area kaki lima. Kaki lima juga harus perhatikan sampah jualannya, harus dibersihkan,” tegas Danny.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending