Connect with us

Suparno”Anno”Ketuai Tim Seleksi Bawaslu Sulsel

Published

on

KITASULSEL —- JAKARTA – Tim seleksi calon Badan Pengawas telah membentuk komposisi ketua, sekretaris dan anggota Timsel.

Pada rapat konsolidasi timsel Bawaslu Sulsel yang berlangsung di Hotel Ashley Jln Wahid Hasyim, dengan suara bulat para anggota Timsel mempercayakan kepada Suparno sebagai Ketua Timsel.

 

 

“Rapat konsolidasi tak berlangsung lama. Hanya hitungan menit kami sepakat kanda Suparno sebagai Ketua Timsel Bawaslu Sulsel” ujar Andi Syahwiah A, yang didapuk sebagai Sekretaris Timsel Bawaslu Sulsel.

Suparno diketahui adalah senior Jurnalis Televisi, kiprahnya dalam dunia jurnalis Televisi membuat Anno sapaan akrabnya menjadi Kepala Biro Trans Tv Makassar dan pernah menjadi ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)Sulawesi Selatan.

Berikut komposisi Tim Seleksi Bawaslu Sulsel

Ketua Timsel : Suparno

Sekretaris Timsel :.Andi Syahwiah A. Sapiddin

Anggota : Romy Librayanto, Syarifah Raehana, Robby R Rapi.

Dalam pembekalan dan orientasi, semua hal hal teknis telah dipaparkan oleh tim sekretariat Bawaslu RI mulai dari proses tahapan, jadwal dan hal hal teknis lainnya. Rencananya sepulang dari Jakarta, akan segera menggelar pleno untuk menentukan jadwal tahapan seleksi Bawaslu Sulsel periode 2023-2028. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending