Connect with us

Pencarian 6 ABK TB Muara Sejati Yang Hilang Secara Resmi Ditutup, Pemantauan Tetap Dilanjutkan

Published

on

Kitasulsel, Takalar—Pencarian 6 ABK TB Muara Sejati Yang hilang sejak Jum’at 30 Desember 2022 secara resmi ditutup malam ini di hari Ke- 10 , Minggu 08 Januari 2023.

Kakansar Tanjung Pinang Slamet Riyadi Dengan berat hati mengumumkan penutupan pencarian ini dikarenakan penambahan 3 hari sudah tepat dihari ke yang 10 malam ini. Penutupan memang dilakukan tetapi pemantauan tetap dilanjutkan.

“Saya sangat berat hati memberikan info penutupan secara resmi ke Pihak keluarga Melalui bang Muslim Tarru, Kepada Pihak keluarga Saya ucapkan turut prihatin dan berduka atas musibah yang menimpa ABK TB Muara Sejati yang sampai saat ini belum kami temukan keberadaannya” ucap Kakansar Tanjung Pinang.

Lanjut Slamet Riyadi, ” Penutupan memang kami lakukan tetapi pemantauan tetap lanjut, ketika ada info tentang korban ini maka kami akan segera melakukan tindakan. Kami juga tetap bekerja sama dengan beberapa elemen termasuk Masyarakat / nelayan yang biasa keluar mencari ikan sudah kami beritahukan semua, tapi untuk sementara ini mereka semua belum ada yang melaut karena cuaca extrem, Semoga 6 ABK yang Hilang ini bisa ditemukan secepatnya.. Aamiin.. ” Harap Slamet Riyadi melalui via telfon waatsaap dengan Muslim Tarru keluarga dari salah satu ABK Yang hilang.

Muslim tarru saat di wawancarai mengatakan, ” iya memang pihak Tim SAR dari Tanjung Pinang memberitahukan penutupan ini, Beliau Kakansar Tanjung Pinang menelfon saya jam 8 malam ini. Cuma besar harapan kami dari pihak keluarga agar pemantauan yang dijanjikan tetap dimaksimalkan ketika ada info atau ada tanda-tanda tentang keberadaan 6 ABK yang hilang ini.” Ucap Muslim Tarru.

” Digroup juga sudah saya infokan ke semua pihak keluarga , pihak keluarga masih berharap agar tetap dilakukan pencarian tetapi apa daya kami tidak bisa memaksa , kami terima ketika ada pengumuman seperti ini dan pihak perwakilan 6 keluarga ABK juga sementara ke Jakarta untuk memenuhi undangan Perusahaan yang akan melakukan pertemuan besok pagi.’

” Mungkin besok info keputusan apa yang akan disepakati dengan pihak perusahaan karena kami disini semua fokus untuk mendapatkan keluarga kami dan fokus pada kapten yang telah lalai menjadi nakhoda kapal walau ini musibah tetapi dia tetap harus bertanggung jawab atas kelalaiannya ini, Pesan saya ke Kapten yang selamat, ( Jangan jadi Pemimpin ketika kau takut mati karena melindungi anggota sudah tugas Pemimpin, Penuhi Kewajibanmu dengan mempertanggung jawabkan tindakanmu ini ) ” Tegas Muslim Tarru.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending