Connect with us

Pencarian 6 ABK TB Muara Sejati Yang Hilang Secara Resmi Ditutup, Pemantauan Tetap Dilanjutkan

Published

on

Kitasulsel, Takalar—Pencarian 6 ABK TB Muara Sejati Yang hilang sejak Jum’at 30 Desember 2022 secara resmi ditutup malam ini di hari Ke- 10 , Minggu 08 Januari 2023.

Kakansar Tanjung Pinang Slamet Riyadi Dengan berat hati mengumumkan penutupan pencarian ini dikarenakan penambahan 3 hari sudah tepat dihari ke yang 10 malam ini. Penutupan memang dilakukan tetapi pemantauan tetap dilanjutkan.

“Saya sangat berat hati memberikan info penutupan secara resmi ke Pihak keluarga Melalui bang Muslim Tarru, Kepada Pihak keluarga Saya ucapkan turut prihatin dan berduka atas musibah yang menimpa ABK TB Muara Sejati yang sampai saat ini belum kami temukan keberadaannya” ucap Kakansar Tanjung Pinang.

Lanjut Slamet Riyadi, ” Penutupan memang kami lakukan tetapi pemantauan tetap lanjut, ketika ada info tentang korban ini maka kami akan segera melakukan tindakan. Kami juga tetap bekerja sama dengan beberapa elemen termasuk Masyarakat / nelayan yang biasa keluar mencari ikan sudah kami beritahukan semua, tapi untuk sementara ini mereka semua belum ada yang melaut karena cuaca extrem, Semoga 6 ABK yang Hilang ini bisa ditemukan secepatnya.. Aamiin.. ” Harap Slamet Riyadi melalui via telfon waatsaap dengan Muslim Tarru keluarga dari salah satu ABK Yang hilang.

Muslim tarru saat di wawancarai mengatakan, ” iya memang pihak Tim SAR dari Tanjung Pinang memberitahukan penutupan ini, Beliau Kakansar Tanjung Pinang menelfon saya jam 8 malam ini. Cuma besar harapan kami dari pihak keluarga agar pemantauan yang dijanjikan tetap dimaksimalkan ketika ada info atau ada tanda-tanda tentang keberadaan 6 ABK yang hilang ini.” Ucap Muslim Tarru.

” Digroup juga sudah saya infokan ke semua pihak keluarga , pihak keluarga masih berharap agar tetap dilakukan pencarian tetapi apa daya kami tidak bisa memaksa , kami terima ketika ada pengumuman seperti ini dan pihak perwakilan 6 keluarga ABK juga sementara ke Jakarta untuk memenuhi undangan Perusahaan yang akan melakukan pertemuan besok pagi.’

” Mungkin besok info keputusan apa yang akan disepakati dengan pihak perusahaan karena kami disini semua fokus untuk mendapatkan keluarga kami dan fokus pada kapten yang telah lalai menjadi nakhoda kapal walau ini musibah tetapi dia tetap harus bertanggung jawab atas kelalaiannya ini, Pesan saya ke Kapten yang selamat, ( Jangan jadi Pemimpin ketika kau takut mati karena melindungi anggota sudah tugas Pemimpin, Penuhi Kewajibanmu dengan mempertanggung jawabkan tindakanmu ini ) ” Tegas Muslim Tarru.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Respon APIH Soal DPRD Sulsel Sidak Sejumlah THM

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar merespons inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh DPRD Sulsel ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Makassar.

Ketua APIH Makassar, Hasrul Kaharuddin, mengatakan pihaknya menghormati sidak THM tersebut, karena turut mendorong agar kegiatan usaha hiburan berjalan sesuai regulasi.

“Kita tentu apresiasi DPRD Sulsel telah melakukan sidak, karena ini salah satu bentuk juga agar THM betul-betul berjalan sesuia regulasi yang ada,” kata Arul sapaannya saat dikonfirmasi, Jumat, (13/6/2025).

Namun begitu, Arul menyayangkan tindakan penyegelan diskotek yang dilakukan anggota dewan saat sidak berlangsung.

“Tapi, setahu kami DPRD tidak punya kewenangan untuk melakukan penyegelan karena jelas fungsi mereka hanya pengawasan dan menerima aspirasi, kalau dianggap salah yah dipanggil ke kantor,” tambahnya.

Ia menambahkan, meskipun dalam sidak itu DPRD didampingi oleh Dinas PTSP Sulsel dan Satpol PP, tetap perlu pemahaman yang jelas tentang tugas dan fungsi masing-masing.

“Kalau mereka [dinas-satpol] memang punya hak, tapi dewan tidak ada kewenangan. Jadi kita bukan menyesalkan, tapi harus juga mengetahui tupoksi,” tegasnya.

Lebih lanjut, APIH berharap langkah penertiban dapat menjadi momentum untuk menata ulang zonasi dan keberadaan THM yang sesuai dengan lingkungan sekitar.

“Yang kedua kita tentu berharap penertiban seperti ini terus dilakukan agar segera dilakukan penataan kembali, misal lokasi THM di mana, kuota maksimalnya berapa,”ujarnya.

“Karena jangan sampai ada THM yang berdiri di lokasi dekat fasilitas pendidikan, perkantoran, kesehatan dan sosial, keagamaan dan yang bersentuhan dengan masyarakat,” tuturnya.

Terkait moratorium yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, APIH menilai bahwa tempat hiburan yang telah memenuhi semua syarat perizinan semestinya tetap bisa beroperasi.

“Ini lagi-lagi bicara soal investasi, perekonomian, jadi kalau memang THM yang ada sudah memenuhi semua persyaratan saya pikir tidak perlu lagi dilakukan penutupan. Makanya kita berharap DPRD Sulsel melakukan kajian terhadap moratorium itu,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Fadel Taufan Ansar, menyampaikan bahwa sidak dan penyegelan bar serta diskotik Zona merupakan bagian dari implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang ketertiban umum dan keamanan masyarakat.

“Kami mendapati izin yang dimiliki Zona hanya untuk restoran, sementara izin diskotik dan barnya tidak ada. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menyegel aktivitas tersebut,” ujar Fadel.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil manajemen Zona untuk memberikan klarifikasi terkait kelengkapan dokumen mereka. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel