Korban Puting Beliung di Pangkep di Kunjungi Pengurus Pusat IKA Unhas yang berkolaborasi Dengan AAS Foundation
Kitasulsel, Pangkep–-Rombongan Dipimpin Oleh Sekjen PP IKA UNHAS Prof Yusran Yusuf, dan Direktur Eksekutif Salahuddin Alam Beserta Perwakilan dan Direktur AAS Foundation Resky Mulyadi.
Kegiatan kemanusiaan dimana sebelumnya. Berkunjung ke Daerah Banjir di Manggala dan Pacerakkang lalu kedaerah Longsor Camba Maros di akhir Desember 2022.
Dengan membawa 240 paket Sembako dan makanan siap saji sebanyak 2000 bungkus diakhir pekan Awal Januari 2023.
Kedatangan PP IKA Unhas sisa.bur Pengurus IKA Pagkep Adnan Muis dan berkolaborasi menemui korban puting beliung
Pasca Kejadian Angin puting Beliung Yang melanda Kabupaten Pangkep khususnya di 3 Desa yakni Desa Panaikang, dan Kampung Tamalakko, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Minggu, 8 Januari 2023.
Menurut, Ibu Wati warga desa Panaikang menuturkan, kejadian yang berlangsung singkat terjadi di pagi hari dimana cucunya belum bangun dari tidurnya. Dia hanya bergegas memeluk cucunya dan baru setelah itu angin puting beliung berlalu dia memberanikan turun dari rumah panggungnya.
“Mengakibatkan 38 rumah mengalami rusak berat dimana sebahagian atapnya terbang terbawa angin. Hal ini diutarakan kepala Desa Panaikang H .Muh .Arief yang berharap warganya bisa mendapat bantuan berupa seng atau balok agar rumah tersebut layak di huni lagi mengingat musim penghujan masih panjang,” ujarnya.
Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pangkep, Rabu (4/1) melaporkan sedikitnya ada 38 rumah warga rusak diterjang angin kencang.
Sesuai data bencana, ada 14 rumah rusak di Desa Gentung 14, di Desa Bontomanai 4, desa Pitu Sunggu 6, Kelurahan Jagong 8, Kelurahan Bontokio 1, kelurahan Biraeng 3 dan desa Bulu Cindea 2 rumah.(Maya)
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login