Connect with us

Korban Puting Beliung di Pangkep di Kunjungi Pengurus Pusat IKA Unhas yang berkolaborasi Dengan AAS Foundation

Published

on

Kitasulsel, Pangkep–-Rombongan Dipimpin Oleh Sekjen PP IKA UNHAS Prof Yusran Yusuf, dan Direktur Eksekutif Salahuddin Alam Beserta Perwakilan dan Direktur AAS Foundation Resky Mulyadi.

Kegiatan kemanusiaan dimana sebelumnya. Berkunjung ke Daerah Banjir di Manggala dan Pacerakkang lalu kedaerah Longsor Camba Maros di akhir Desember 2022.

Dengan membawa 240 paket Sembako dan makanan siap saji sebanyak 2000 bungkus diakhir pekan Awal Januari 2023.

Kedatangan PP IKA Unhas sisa.bur Pengurus IKA Pagkep Adnan Muis dan berkolaborasi menemui korban puting beliung
Pasca Kejadian Angin puting Beliung Yang melanda Kabupaten Pangkep khususnya di 3 Desa yakni Desa Panaikang, dan Kampung Tamalakko, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Minggu, 8 Januari 2023.

Menurut, Ibu Wati warga desa Panaikang menuturkan, kejadian yang berlangsung singkat terjadi di pagi hari dimana cucunya belum bangun dari tidurnya. Dia hanya bergegas memeluk cucunya dan baru setelah itu angin puting beliung berlalu dia memberanikan turun dari rumah panggungnya.

“Mengakibatkan 38 rumah mengalami rusak berat dimana sebahagian atapnya terbang terbawa angin. Hal ini diutarakan kepala Desa Panaikang H .Muh .Arief yang berharap warganya bisa mendapat bantuan berupa seng atau balok agar rumah tersebut layak di huni lagi mengingat musim penghujan masih panjang,” ujarnya.

Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pangkep, Rabu (4/1) melaporkan sedikitnya ada 38 rumah warga rusak diterjang angin kencang.

Sesuai data bencana, ada 14 rumah rusak di Desa Gentung 14, di Desa Bontomanai 4, desa Pitu Sunggu 6, Kelurahan Jagong 8, Kelurahan Bontokio 1, kelurahan Biraeng 3 dan desa Bulu Cindea 2 rumah.(Maya)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri ke KPK Usai Jadi Target OTT, Jalani Pemeriksaan Intensif

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri kedua pejabat tersebut.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi, Selasa (30/6/2026).

Sebelumnya, KPK telah mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnaen agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan diri untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” kata Budi.

Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan

Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” jelasnya.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan.

OTT Amankan 10 Orang

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 10 orang di dua lokasi berbeda.

Dari jumlah itu, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.

“Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang. Yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing,” ungkap Budi.

Sita Barang Bukti dan Siapkan Penggeledahan

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap tersebut.

Penyidik juga telah memasang garis KPK (KPK line) di sejumlah lokasi sebagai bagian dari persiapan penggeledahan setelah perkara resmi memasuki tahap penyidikan.

KPK menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung. Informasi mengenai konstruksi perkara secara lengkap, termasuk identitas tersangka dan barang bukti lainnya, akan diumumkan kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilaksanakan.

Continue Reading

Trending