Korban Puting Beliung di Pangkep di Kunjungi Pengurus Pusat IKA Unhas yang berkolaborasi Dengan AAS Foundation
Kitasulsel, Pangkep–-Rombongan Dipimpin Oleh Sekjen PP IKA UNHAS Prof Yusran Yusuf, dan Direktur Eksekutif Salahuddin Alam Beserta Perwakilan dan Direktur AAS Foundation Resky Mulyadi.
Kegiatan kemanusiaan dimana sebelumnya. Berkunjung ke Daerah Banjir di Manggala dan Pacerakkang lalu kedaerah Longsor Camba Maros di akhir Desember 2022.
Dengan membawa 240 paket Sembako dan makanan siap saji sebanyak 2000 bungkus diakhir pekan Awal Januari 2023.
Kedatangan PP IKA Unhas sisa.bur Pengurus IKA Pagkep Adnan Muis dan berkolaborasi menemui korban puting beliung
Pasca Kejadian Angin puting Beliung Yang melanda Kabupaten Pangkep khususnya di 3 Desa yakni Desa Panaikang, dan Kampung Tamalakko, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Minggu, 8 Januari 2023.
Menurut, Ibu Wati warga desa Panaikang menuturkan, kejadian yang berlangsung singkat terjadi di pagi hari dimana cucunya belum bangun dari tidurnya. Dia hanya bergegas memeluk cucunya dan baru setelah itu angin puting beliung berlalu dia memberanikan turun dari rumah panggungnya.
“Mengakibatkan 38 rumah mengalami rusak berat dimana sebahagian atapnya terbang terbawa angin. Hal ini diutarakan kepala Desa Panaikang H .Muh .Arief yang berharap warganya bisa mendapat bantuan berupa seng atau balok agar rumah tersebut layak di huni lagi mengingat musim penghujan masih panjang,” ujarnya.
Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pangkep, Rabu (4/1) melaporkan sedikitnya ada 38 rumah warga rusak diterjang angin kencang.
Sesuai data bencana, ada 14 rumah rusak di Desa Gentung 14, di Desa Bontomanai 4, desa Pitu Sunggu 6, Kelurahan Jagong 8, Kelurahan Bontokio 1, kelurahan Biraeng 3 dan desa Bulu Cindea 2 rumah.(Maya)
NEWS
Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar
KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.
“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).
Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.
“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.
“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.
Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran
Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.
Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.
Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login