Connect with us

Korban Puting Beliung di Pangkep di Kunjungi Pengurus Pusat IKA Unhas yang berkolaborasi Dengan AAS Foundation

Published

on

Kitasulsel, Pangkep–-Rombongan Dipimpin Oleh Sekjen PP IKA UNHAS Prof Yusran Yusuf, dan Direktur Eksekutif Salahuddin Alam Beserta Perwakilan dan Direktur AAS Foundation Resky Mulyadi.

Kegiatan kemanusiaan dimana sebelumnya. Berkunjung ke Daerah Banjir di Manggala dan Pacerakkang lalu kedaerah Longsor Camba Maros di akhir Desember 2022.

Dengan membawa 240 paket Sembako dan makanan siap saji sebanyak 2000 bungkus diakhir pekan Awal Januari 2023.

Kedatangan PP IKA Unhas sisa.bur Pengurus IKA Pagkep Adnan Muis dan berkolaborasi menemui korban puting beliung
Pasca Kejadian Angin puting Beliung Yang melanda Kabupaten Pangkep khususnya di 3 Desa yakni Desa Panaikang, dan Kampung Tamalakko, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Minggu, 8 Januari 2023.

Menurut, Ibu Wati warga desa Panaikang menuturkan, kejadian yang berlangsung singkat terjadi di pagi hari dimana cucunya belum bangun dari tidurnya. Dia hanya bergegas memeluk cucunya dan baru setelah itu angin puting beliung berlalu dia memberanikan turun dari rumah panggungnya.

“Mengakibatkan 38 rumah mengalami rusak berat dimana sebahagian atapnya terbang terbawa angin. Hal ini diutarakan kepala Desa Panaikang H .Muh .Arief yang berharap warganya bisa mendapat bantuan berupa seng atau balok agar rumah tersebut layak di huni lagi mengingat musim penghujan masih panjang,” ujarnya.

Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pangkep, Rabu (4/1) melaporkan sedikitnya ada 38 rumah warga rusak diterjang angin kencang.

Sesuai data bencana, ada 14 rumah rusak di Desa Gentung 14, di Desa Bontomanai 4, desa Pitu Sunggu 6, Kelurahan Jagong 8, Kelurahan Bontokio 1, kelurahan Biraeng 3 dan desa Bulu Cindea 2 rumah.(Maya)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending