Connect with us

Perayaan Nasional Natal Dihadiri 2.000 Peserta, Wali Kota Danny: PMTI Sukses Persatukan Masyarakat Toraja

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyanjung Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) yang sukses menghadirkan 2.000-an tamu dalam Perayaan Nasional Natal (PMTI) 2022.

Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan fungsi dan tugas PMTI berjalan baik yakni berhasil mempersatukan terkhusus kepada masyarakat Toraja.

Kita lihat dari seluruh penjuru Indonesia datang. Makanya saya sampaikan ada tiga hal yang luar biasa yakni, leadership pak ketua, karya-karya choir atau paduan suara, dan menghadirkan tokoh-tokoh yang luar biasa semua,” kata Danny usai menghadiri Perayaan Nasional Natal PMTI 2022, di Hotel Myko, Jumat (6/01/2023).

Kondisi itu, jelas dia, menandakan bahwa PMTI punya magnet kuat untuk mempersatukan. Di samping itu, dirinya juga tak menafikan
kontribusi masyarakat Toraja untuk Makassar sangat luar biasa sekali. “Seperti makanan, tanpa mereka terasa hambar. Saya berterimakasih bantuan seluruh kader PMTI. Mereka loyal dan kinerjanya baik,” jelasnya.

Apalagi pascapandemi sehingga mengakibatkan kondisi sosial, ekonomi, iklim cukup berat. Maka dari itu tantangan kedepannya merupakan hal yang tidak biasa.
Momen Natal, lanjut dia, menjadi wadah konsolidasi mempersatukan doa dan harapan.

“Meski kita berbeda tetapi kita harus bersatu dalam masalah sosial. Semoga Natal tahun ini penuh berkah dan menjadi momen kebangkitan bagi kita semua,” harapnya.
Ketua Umum PMTI, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa mengapresiasi kedatangan Danny Pomanto.

Dirinya bahkan berterima kasih secara langsung kepada orang nomor satu di Makassar itu.

“Ini kali pertama perayaan Natal dirayakan di Kota Makassar. Terima kasih wali kota yang telah menerima kami, masyarakat Toraja. Tentunya dalam perayaan Natal ini keberagaman dan kebersamaan itu menjadi ciri khas dan kekuatan Indonesia,” katanya di sela-sela sambutannya.

“Bersatu padu jaga kekompakan bersama untuk menjaga kebhinekaan. Semoga terang dan damai Natal menyertai kita semua,” ucapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending