Connect with us

Perayaan Nasional Natal Dihadiri 2.000 Peserta, Wali Kota Danny: PMTI Sukses Persatukan Masyarakat Toraja

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyanjung Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) yang sukses menghadirkan 2.000-an tamu dalam Perayaan Nasional Natal (PMTI) 2022.

Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan fungsi dan tugas PMTI berjalan baik yakni berhasil mempersatukan terkhusus kepada masyarakat Toraja.

Kita lihat dari seluruh penjuru Indonesia datang. Makanya saya sampaikan ada tiga hal yang luar biasa yakni, leadership pak ketua, karya-karya choir atau paduan suara, dan menghadirkan tokoh-tokoh yang luar biasa semua,” kata Danny usai menghadiri Perayaan Nasional Natal PMTI 2022, di Hotel Myko, Jumat (6/01/2023).

Kondisi itu, jelas dia, menandakan bahwa PMTI punya magnet kuat untuk mempersatukan. Di samping itu, dirinya juga tak menafikan
kontribusi masyarakat Toraja untuk Makassar sangat luar biasa sekali. “Seperti makanan, tanpa mereka terasa hambar. Saya berterimakasih bantuan seluruh kader PMTI. Mereka loyal dan kinerjanya baik,” jelasnya.

Apalagi pascapandemi sehingga mengakibatkan kondisi sosial, ekonomi, iklim cukup berat. Maka dari itu tantangan kedepannya merupakan hal yang tidak biasa.
Momen Natal, lanjut dia, menjadi wadah konsolidasi mempersatukan doa dan harapan.

“Meski kita berbeda tetapi kita harus bersatu dalam masalah sosial. Semoga Natal tahun ini penuh berkah dan menjadi momen kebangkitan bagi kita semua,” harapnya.
Ketua Umum PMTI, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa mengapresiasi kedatangan Danny Pomanto.

Dirinya bahkan berterima kasih secara langsung kepada orang nomor satu di Makassar itu.

“Ini kali pertama perayaan Natal dirayakan di Kota Makassar. Terima kasih wali kota yang telah menerima kami, masyarakat Toraja. Tentunya dalam perayaan Natal ini keberagaman dan kebersamaan itu menjadi ciri khas dan kekuatan Indonesia,” katanya di sela-sela sambutannya.

“Bersatu padu jaga kekompakan bersama untuk menjaga kebhinekaan. Semoga terang dan damai Natal menyertai kita semua,” ucapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.

Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.

Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.

“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.

Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.

“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.

Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.

Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.

Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.

“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.

Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.

Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.

Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.

Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.

Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.

Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.

“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel