Connect with us

PBSS GoWaTa Tanpa Batas Adakan Rapat Rencana Tudang Sipulung Di Benteng SombaOpu

Published

on

Kitasulsel, Gowa — Persaudaraan Bugis Sulawesi Selatan (PBSS) Gowa Takalar Gelar Rapat Terkait perencanaan Tudang Sipulung dibenteng Sombaopu kabupaten Gowa pada tanggal 14-15 mendatang bertempat Warkop Normal Caffe Jalan Malengkeri kota Makassar, Tadi malam 6/01/2023

Rapat tersebut dihadiri ketua PBSS Tanpa Batas GoWaTa sebagai Tuan Rumah Abdul Halik Yopu , Ketua Panitia Pelaksana Darwis

Didalam Keterangan Ketua PBSS Tanpa Batas GoWaTa Abdul Halik Yopu mengutarakan pertemuan Tudang Sipulung ini akan berbeda yakni akan Mengundang Group Kommunitas KDB-Sipakaraja Dari Wajo Kota Sengkang Dan Group Komunitas KDB-MASIDDIKI Dari Wajo Juga.

” Pertemuan Tudang Sipulung akan insya Allah diselenggarakan Di benteng Sombaopu Gowa dan kami sebagai tuan rumah , kegiatan ini akan mengundang komunitas KDB-Sipakaraja dan Group Komunitas KDB-MASIDDIKI dari kabupaten Wajo ” jelasnya.

Abdul Halik Yopu Atau AHY yang juga Mantan Caleg DPRD Provinsi Dari Partai Bulan Bintang PBB Dapil 3 ini mengatakan adapun maksud dan tujuan Tudang Sipulung tersebut tersebut yakni untuk mempererat tali persaudaraan sesama Bugis Makassar yang ada di Sulawesi Selatan

” pertemuan ini intinya menjalin silaturahmi tanpa batas dari daerah kedaerah.Bahkan Pbss ini setiap daerah sekabupaten hadir insya allah karna saya selaku tuan rumah dan ketua pbss gowata semoga akan terlaksana dengan baik.’ harapnya

Sementara itu Darwis Atau sapaan Akrabnya Alwi sebagai Ketua Pelaksana Mengungkapkan kegiatan ini mengenai administrasi persuratan sudah di setujui oleh pemerintah Sulsel dan Pihak kepolisian

” Surat-surat administrasi yang di inginkan lengkap baik dari surat ijin dari Pemerintah Sulsel sudah di setujui dan kepolisian setujui untuk pelaksanaan acara ini , semoga bisa berjalan dengan baik ” tandasnya

Ditempat yang sama Rosmiati Mengatakan Bahwa Acara Tudang Sipulung Pbss Bukan Acara Biasa.Kita Mengadakan Dzikir Tahlilan Dan Pengajian Di Malam Minggu,Dan Hari Minggunya Kita Mengadakan Istimoni Dan Senam Bersama Di Pantai Losari Atau Di Lego Lego.(UM)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel