Connect with us

Ketua DPRD Makassar RL Keliling di 10 Titik Sapa Warga Mamajang dan Mariso

Published

on

Kitasulsel, Makassar –– Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo melakukan kunjungan ke masyarakat Kecamatan Mariso dan Mamajang. Hal ini dalam rangka mempererat tali silaturahim dengan warga sekaligus ingin betul-betul menyentuh masyarakat.

Kunjungan yang dilakukan oleh Politisi Partai NasDem itu mendapat apresiasi dari masyarakat. Banyak warga mendoakannya melanjutkan pemerintahan Danny Pomanto pada 2024 mendatang.

Pak Ketua Anak Rakyat, Majuki di 2024, rakyat bersama bapak,”kata Subaedah salah satu masyarakat Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso, Sabtu, (7/1/2023).

Hal yang hampir sama disuarakan masyarakat pada 9 titik lainnya. Mereka ingin Legislator dua periode Makassar itu agar naik tingkat. Dia menginginkan pemimpin dari bawah. Pemimpin yang dapat mengetahui apa yang dibutuhkan rakyat, bukan datang kerakyat disaat masa masa suara rakyat dibutuhkan.

“Kami ingin anak rakyat memimpin Makassar. Kami ingin berjuang bersama anak rakyat di 2024 mendatang,”tegas Arif, tokoh masyarakat Kelurahan Lette.

Kendati diinginkan oleh kalangan bawah menjadi nahkoda Kota Makassar, penerus Danny Pomanto, Rudianto Lallo hanya ingin didoakan. Dia menyampaikan jika kehadirannya dapat berguna untuk masyarakat, untuk semua kalangan.

“Tujuan kami hadir ini untuk bersilaturahmi dengan masyarakat. Selain itu, saya masih ada masa jabatan kurang lebih dua tahun selaku Ketua DPRD Makassar, semoga disisa masa jabatan saya ini dapat berguna untuk masyarakat Kecamatan Mariso dan Mamajang,” kata Rudianto Lallo.

Ketua Dewan Pendidikan Makassar itu juga menyampaikan kepada masyarakat yang ditemuinya agar tidak merendahkan atau memandang rendah pendidikan. Dia berharap agar anak-anak disekolahkan setinggi-tingginya.

“Janganki putus semangat, sekolahkan anakta. Saya ini masih duduk di bangku kelas 2 SMA orang tua saya, bapak saya sudah meninggal, ibu saya seorang guru mengaji, tapi karena cita-cita dan niat yang tulus, siapa sangka saya bisa menjadi anggota DPRD diusia 33 tahun, hingga menjadi Ketua DPRD diusia 36 tahun. Semua ini karena saya mengejar pendidikan,”Kata Rudianto Lallo menyemangati warga.

Olehnya itu, politisi yang berlatar belakang pengacara ingin orang tua tergerak hatinya, merelakan seluruh perhiasan dan emasnya demi pendidikan anak. Menurut dia, dengan pendidikan yang tinggi, anak dapat mengubah masa depan keluarga bahkan dunia.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending