Connect with us

Ketua DPRD Makassar RL Keliling di 10 Titik Sapa Warga Mamajang dan Mariso

Published

on

Kitasulsel, Makassar –– Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo melakukan kunjungan ke masyarakat Kecamatan Mariso dan Mamajang. Hal ini dalam rangka mempererat tali silaturahim dengan warga sekaligus ingin betul-betul menyentuh masyarakat.

Kunjungan yang dilakukan oleh Politisi Partai NasDem itu mendapat apresiasi dari masyarakat. Banyak warga mendoakannya melanjutkan pemerintahan Danny Pomanto pada 2024 mendatang.

Pak Ketua Anak Rakyat, Majuki di 2024, rakyat bersama bapak,”kata Subaedah salah satu masyarakat Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso, Sabtu, (7/1/2023).

Hal yang hampir sama disuarakan masyarakat pada 9 titik lainnya. Mereka ingin Legislator dua periode Makassar itu agar naik tingkat. Dia menginginkan pemimpin dari bawah. Pemimpin yang dapat mengetahui apa yang dibutuhkan rakyat, bukan datang kerakyat disaat masa masa suara rakyat dibutuhkan.

“Kami ingin anak rakyat memimpin Makassar. Kami ingin berjuang bersama anak rakyat di 2024 mendatang,”tegas Arif, tokoh masyarakat Kelurahan Lette.

Kendati diinginkan oleh kalangan bawah menjadi nahkoda Kota Makassar, penerus Danny Pomanto, Rudianto Lallo hanya ingin didoakan. Dia menyampaikan jika kehadirannya dapat berguna untuk masyarakat, untuk semua kalangan.

“Tujuan kami hadir ini untuk bersilaturahmi dengan masyarakat. Selain itu, saya masih ada masa jabatan kurang lebih dua tahun selaku Ketua DPRD Makassar, semoga disisa masa jabatan saya ini dapat berguna untuk masyarakat Kecamatan Mariso dan Mamajang,” kata Rudianto Lallo.

Ketua Dewan Pendidikan Makassar itu juga menyampaikan kepada masyarakat yang ditemuinya agar tidak merendahkan atau memandang rendah pendidikan. Dia berharap agar anak-anak disekolahkan setinggi-tingginya.

“Janganki putus semangat, sekolahkan anakta. Saya ini masih duduk di bangku kelas 2 SMA orang tua saya, bapak saya sudah meninggal, ibu saya seorang guru mengaji, tapi karena cita-cita dan niat yang tulus, siapa sangka saya bisa menjadi anggota DPRD diusia 33 tahun, hingga menjadi Ketua DPRD diusia 36 tahun. Semua ini karena saya mengejar pendidikan,”Kata Rudianto Lallo menyemangati warga.

Olehnya itu, politisi yang berlatar belakang pengacara ingin orang tua tergerak hatinya, merelakan seluruh perhiasan dan emasnya demi pendidikan anak. Menurut dia, dengan pendidikan yang tinggi, anak dapat mengubah masa depan keluarga bahkan dunia.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kejagung Tangani Perkara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dengan Hati-hati, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan menangani perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, secara cermat dan hati-hati. Hal itu dilakukan karena tersangka dalam perkara tersebut merupakan aparat penegak hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik masih meneliti seluruh berkas perkara serta barang bukti yang dilimpahkan oleh Kepolisian sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Ya, ini kan kita belum menerima sepenuhnya, baik itu barang bukti. Barang bukti kan harus diteliti, barang bukti kan banyak kemarin ada emas dan sebagainya. Kita teliti dulu,” ujar Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Menurut Anang, setelah seluruh dokumen dan barang bukti diterima, tim penyidik akan mempelajari konstruksi perkara secara menyeluruh untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dari situ barulah kita mendalami, kita periksa dan mengkaji seperti apa nantinya. Karena sifatnya ini pelimpahan, tentu akan dipelajari terlebih dahulu oleh tim,” katanya.

Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut akan dilakukan sesuai hukum acara pidana dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme.

“Yang jelas nanti kita harus sesuai dengan hukum acara. Apalagi yang disangkakan ini merupakan penegak hukum. Kita juga harus hati-hati,” tegas Anang.

Kapuspenkum menambahkan bahwa prinsip kehati-hatian bukan hanya diterapkan dalam perkara ini, tetapi menjadi standar Kejaksaan Agung dalam menangani seluruh perkara pidana.

“Yang jelas kami akan terbuka, tetapi kami juga tetap memegang prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tidak bersalah,” ujarnya.

Ia menegaskan seseorang tetap harus dianggap tidak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Anang juga memastikan penyidik tidak akan terpengaruh oleh opini publik dalam mengusut perkara tersebut. Menurutnya, seluruh tindakan penyidikan dilakukan semata-mata berdasarkan kebutuhan pembuktian.

“Segala macam kita telusuri. Kita tidak berdasarkan opini, tetapi berdasarkan kepentingan penyidikan. Kalau menurut penyidik ada hal-hal yang perlu dilakukan atau ditambahkan, tentu akan dilakukan,” katanya.

Sebelumnya, dalam proses penyidikan, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset, di antaranya sekitar Rp60 miliar dari Kafe de’ Clan Signature dan Rp7,2 miliar dari KOIN Money Changer.

Selain itu, di sebuah rumah di kawasan Sentul City, Bogor, penyidik menemukan brankas berisi USD4.767.300, SGD14.083.800, 74 kilogram emas batangan, serta Rp100 juta uang tunai. Total nilai aset yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Kejaksaan Agung menegaskan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta ketentuan hukum yang berlaku.

Continue Reading

Trending