Connect with us

Kepala BKAD Takalar Dahlan Djalamang Sebut 10 OPD Belum Selesaikan Anggaran Kas

Published

on

Kitasulsel, Takalar-–Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Takalar Dahlan Djalamang menegaskan hingga Jumat, (6/1) masih ada 10 Organisasi Perangkat Daerah dalam jajaran Pemda Takalar yang belum menyelesaikan anggaran kas. Anggaran Kas Pemerintah Daerah guna mengatur ketersediaan dana yang cukup untuk mendanai pengeluaran-pengeluaran sesuai dengan rencana penarikan dana yang tercantum dalam DPA- SKPD yang telah disahkan.

”Sampai hari Jumat kemarin masih ada 10 OPD yang belum menyelesaikan anggaran kas. Memang Betul APBD Tahun Anggaran 2023 sudah disahkan, namun karena masih terdapat sejumlah OPD yang belum menyelesaikan anggaran kas sehingga saat ini sementara penyusunan kas setiap OPD, setelah semua OPD menyelesaikan anggaran kas barulah DPA dibagikan kepada masing-masing OPD,” tegas Dahlan.

Sementara itu, Konsultan Hukum Pemda Takalar, MS Baso SH menjelaskan sesuai Permendagri No. 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, memiliki tahapan dan jadwal proses. Seperti misalnya pada 9 Desember yang dimaksudkan adalah tanggal persetujuan bersama Rancangan Perda APBD 2023 yang selanjutnya dibawa ke Pemprov Sulsel untuk dilakukan evaluasi Rancangan APBD.

Semua rekomendasi hasil evaluasi kemudian ditindaklanjuti dimasa perbaikan. Sehingga APBD 2023 baru bisa final di 30 Desember 2022. Memasuki bulan Januari 2023 masuk ke tahapan penyusunan anggaran kas oleh masing-masing OPD.

“Jadi semuanya on the track, APBD bukan diutak atik, tapi dilakukan evaluasi,” tegas Baso. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel