Connect with us

Kepala BKAD Takalar Dahlan Djalamang Sebut 10 OPD Belum Selesaikan Anggaran Kas

Published

on

Kitasulsel, Takalar-–Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Takalar Dahlan Djalamang menegaskan hingga Jumat, (6/1) masih ada 10 Organisasi Perangkat Daerah dalam jajaran Pemda Takalar yang belum menyelesaikan anggaran kas. Anggaran Kas Pemerintah Daerah guna mengatur ketersediaan dana yang cukup untuk mendanai pengeluaran-pengeluaran sesuai dengan rencana penarikan dana yang tercantum dalam DPA- SKPD yang telah disahkan.

”Sampai hari Jumat kemarin masih ada 10 OPD yang belum menyelesaikan anggaran kas. Memang Betul APBD Tahun Anggaran 2023 sudah disahkan, namun karena masih terdapat sejumlah OPD yang belum menyelesaikan anggaran kas sehingga saat ini sementara penyusunan kas setiap OPD, setelah semua OPD menyelesaikan anggaran kas barulah DPA dibagikan kepada masing-masing OPD,” tegas Dahlan.

Sementara itu, Konsultan Hukum Pemda Takalar, MS Baso SH menjelaskan sesuai Permendagri No. 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, memiliki tahapan dan jadwal proses. Seperti misalnya pada 9 Desember yang dimaksudkan adalah tanggal persetujuan bersama Rancangan Perda APBD 2023 yang selanjutnya dibawa ke Pemprov Sulsel untuk dilakukan evaluasi Rancangan APBD.

Semua rekomendasi hasil evaluasi kemudian ditindaklanjuti dimasa perbaikan. Sehingga APBD 2023 baru bisa final di 30 Desember 2022. Memasuki bulan Januari 2023 masuk ke tahapan penyusunan anggaran kas oleh masing-masing OPD.

“Jadi semuanya on the track, APBD bukan diutak atik, tapi dilakukan evaluasi,” tegas Baso. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Andi Salman Baso Resmi Jabat Kabag Humas dan Protokol DPRD Kota Makassar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Makassar resmi digelar sebagai bagian dari proses penyegaran organisasi. Jabatan tersebut kini dipercayakan kepada Andi Salman Baso yang menggantikan Syahril.

Prosesi sertijab berlangsung dalam suasana tertib dan penuh khidmat di lingkungan Sekretariat DPRD Makassar. Pergantian ini menandai babak baru dalam penguatan peran strategis kehumasan dan keprotokolan di lembaga legislatif daerah.

Pergantian pejabat struktural ini tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi menjadi bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan kualitas kinerja. Penyegaran jabatan diharapkan mampu menghadirkan semangat baru dalam mendukung tugas-tugas kedewanan, khususnya dalam aspek komunikasi publik dan pengelolaan agenda resmi.

Syahril yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol dinilai telah menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Selama masa kepemimpinannya, fungsi komunikasi publik, publikasi kegiatan dewan, serta pelayanan keprotokolan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kebutuhan kelembagaan.

Tongkat estafet kepemimpinan kini berada di tangan Andi Salman Baso. Ia diharapkan mampu melanjutkan capaian yang telah dirintis pendahulunya sekaligus menghadirkan inovasi dalam strategi komunikasi publik yang lebih adaptif di era digital.

Peran Humas dan Protokol di lingkungan Sekretariat DPRD memiliki posisi vital. Bagian ini menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi kegiatan legislatif kepada masyarakat secara transparan, akurat, dan akuntabel, sekaligus membangun citra positif lembaga di ruang publik.

Di sisi lain, fungsi keprotokolan berperan memastikan setiap agenda resmi pimpinan dan anggota dewan berlangsung tertib, terkoordinasi, serta sesuai dengan aturan dan tata naskah dinas yang berlaku. Profesionalisme di bidang ini menjadi kunci dalam menjaga marwah dan kredibilitas institusi.

Dengan kepemimpinan baru, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin solid antarbagian di Sekretariat DPRD Kota Makassar. Sinergi internal menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.

Momentum sertijab ini sekaligus menjadi refleksi bahwa organisasi yang adaptif adalah organisasi yang terbuka terhadap perubahan dan pembaruan. Rotasi jabatan dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya aparatur.

Melalui transisi ini, Sekretariat DPRD Kota Makassar diharapkan semakin responsif, inovatif, dan berintegritas dalam menjalankan perannya. Energi baru yang hadir diharapkan mampu memperkuat dukungan terhadap kinerja DPRD dalam melayani masyarakat Kota Makassar secara profesional dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending