Connect with us

Hadiri ki Perayaan Natal PGPI, Wali Kota Taufan Pawe Kenang Masa Kecil di Gereja Bukit Zaitun Parepare

Published

on

Kitasulsel, Parepare – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP) menghadiri Perayaan Hari Natal Persekutuan Gereja-Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) Kota Parepare, di Gereja Pentakosta Bukit Zaitun, Jalan Andi Mallarangeng, Kota Parepare, Jumat, 6 Januari 2023.

Dalam sambutannya, TP mengenang masa kecilnya yang sering bermain di gereja tersebut.

“Saya harus hadir kalau disini, saya sudah menginjakkan kaki saya disini sejak tahun 1978. Saya sekolah di SMP Frater Parepare, pendirinya merupakan pendeta disini. Disinilah tempat kami bermain,” kenang Taufan Pawe.

“Tamat SMP Frater saya sekolah di SMA 1 dekat dari Gereja ini, saya kembali sering bermain disini,” tambah TP.

Ketua Golkar Sulsel itu menjelaskan, dirinya sudah tak asing untuk saling menghargai dan toleransi antarumat beragama. Sehingga, tata kelola pemerintahan di Kota Parepare sangat mengedepankan dalam menjaga kerukunan antar umat beragama.

“Saya masuk disini sebagai bukti nyata, bahwa negara harus hadir. Negara tidak boleh mendiskreditkan, karena itu sudah dijamin negara. Apalagi kita umat muslim diajarkan toleransi yang sarat dengan nilai-nilai persatuan dan keharmonisan,” bebernya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Pemerintah Salurkan Bansos Tambahan untuk 18,3 Juta KPM, Simak Cara Cek Nama Penerima

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Upaya pemerintah dalam memperkuat daya beli masyarakat kembali diwujudkan melalui bantuan sosial (Bansos) tambahan yang digulirkan sejak awal Juni 2025.

Skema ini menyasar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dengan total anggaran mencapai Rp11,93 triliun.

Setiap penerima mendapatkan paket bantuan berupa 20 kilogram beras dan uang tunai senilai Rp400 ribu.

Bantuan diberikan satu kali pada bulan Juni, namun mencakup kebutuhan dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli.

Penyaluran dilakukan secara bertahap sejak 5 Juni 2025 dan ditargetkan selesai sebelum akhir Juli, tergantung wilayah masing-masing.

Rincian Penyaluran dan Jadwalnya

Berdasarkan data hingga 17 Juni, sebagian penerima telah memperoleh bantuan dalam dua tahap. Tahap pertama berupa 10 kg beras dan Rp200 ribu tunai, disusul tahap kedua dengan jumlah yang sama.

Skema distribusi ini dirancang untuk menjangkau masyarakat secara lebih merata dan tepat waktu.

Kriteria Penerima Bantuan

Program ini hanya diberikan kepada warga negara Indonesia yang telah terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memenuhi beberapa syarat, antara lain:

Memiliki e-KTP

Masuk kategori miskin atau rentan miskin

Terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH

Termasuk dalam desil 1 hingga 4 pendapatan nasional

Tidak berstatus ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT atau program Prakerja

Verifikasi dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan bantuan disalurkan secara akurat dan sesuai sasaran.

Proses Distribusi dan Cara Penerimaan

Untuk distribusi beras, pemerintah bekerja sama dengan perangkat desa atau kelurahan melalui rumah-rumah warga atau titik distribusi komunal. Sementara untuk bantuan uang tunai, penyaluran dilakukan melalui dua jalur:

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN)

Pos Indonesia, khusus bagi daerah yang belum menggunakan KKS

Informasi resmi terkait bantuan ini akan disampaikan melalui surat pemberitahuan atau pesan dari pihak desa/kelurahan.

Masyarakat dapat memantau status penerimaan bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.

Jika merasa berhak namun belum terdaftar, warga diminta segera melapor ke kantor desa atau kelurahan agar dapat dimasukkan dalam data DTSEN untuk proses bantuan berikutnya.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pokok warga selama dua bulan ke depan.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera memeriksa status bantuan dan tidak ragu melapor jika belum menerima, agar tidak tertinggal dalam proses distribusi selanjutnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel