Connect with us

Hadiri ki Perayaan Natal PGPI, Wali Kota Taufan Pawe Kenang Masa Kecil di Gereja Bukit Zaitun Parepare

Published

on

Kitasulsel, Parepare – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP) menghadiri Perayaan Hari Natal Persekutuan Gereja-Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) Kota Parepare, di Gereja Pentakosta Bukit Zaitun, Jalan Andi Mallarangeng, Kota Parepare, Jumat, 6 Januari 2023.

Dalam sambutannya, TP mengenang masa kecilnya yang sering bermain di gereja tersebut.

“Saya harus hadir kalau disini, saya sudah menginjakkan kaki saya disini sejak tahun 1978. Saya sekolah di SMP Frater Parepare, pendirinya merupakan pendeta disini. Disinilah tempat kami bermain,” kenang Taufan Pawe.

“Tamat SMP Frater saya sekolah di SMA 1 dekat dari Gereja ini, saya kembali sering bermain disini,” tambah TP.

Ketua Golkar Sulsel itu menjelaskan, dirinya sudah tak asing untuk saling menghargai dan toleransi antarumat beragama. Sehingga, tata kelola pemerintahan di Kota Parepare sangat mengedepankan dalam menjaga kerukunan antar umat beragama.

“Saya masuk disini sebagai bukti nyata, bahwa negara harus hadir. Negara tidak boleh mendiskreditkan, karena itu sudah dijamin negara. Apalagi kita umat muslim diajarkan toleransi yang sarat dengan nilai-nilai persatuan dan keharmonisan,” bebernya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending