Connect with us

Camat Alamsyah Terima Kunjungan dari Toyohashi Unversity Of Technology Jepang

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin S. STP, Msi menerima kunjungan dari Toyohashi Unversity Of Technology Jepang, Profosor Junichiro Asano dan asistant Profesor Shirou Tsuboi bertempat di Kelurahan Lakkang, Jumat (06/01/2023).

Kunjungan Profosor junichiro asano juga didampingi Mahasiswa UNHAS Fakultas Teknik, Arsitektur dalam rangka melakukan riset tatanan kota

Alamsyah Sahabuddin selaku Camat di Kecamatan Tallo, menemani tamunya mengesplore spot spot wisata dari huta bambu dan bunker situs bersejarah peninggalan Jepang yang ada di Kelurahan Lakkang

Menjamu tamunya Alamsyah Sahabuddin memaparkan terkait destinasi dan keunikan Kelurahan Lakkang. Menurutnya Lakkang merupakan kelurahan yang unik

Lakkang berada di delta sungai Tallo dan Pampang dan terbentuk sebagai akibat sedimentasi sungai selama ratusan tahun. Pulau yang telah ditetapkan sebagai tempat wisata ini dikelilingi oleh vegetasi yang beragam

“Kelurahan lakkang ini unik seperti kampung di tengah tengah kota yang mana di kelilingi sungai Tallo dan Sungai Pampang dan cukup menarik untuk dijadikan destinasi wisata,” tutur Alamsyah Sahabuddin

Profosor junichiro asano mengagumi potensi potensi wisata yang ada di Kelurahan Lakkang menurutnya bunker yang ada di kelurahan Lakkang mirip dengan bunker yang Dia temui di Jepang

Pada kesempatan itu Dia memberi saran agar kelurahan Lakkang lebih meningkatkan ruang ruang publik(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending