Connect with us

Bupati Wajo Serahkan Bantuan dan Semangati Korban Kebakaran di Sabbangparu

Published

on

Kitasulsel, Wajo—Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Kelurahan Sompe, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (6/1) malam.

Bantuan dari berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Wajo.

Bantuan yang diberikan berupa selimut, beras, dan paket sembako. Selain itu, Baznas Wajo juga menyerahkan bantuan rumah tinggal layak huni (rutilahu) secara simbolis kepada salah seorang korban atas nama Sanrang.

Amran pada kesempatan ini menyampaikan duka dan rasa empatinya kepada korban.

“Saya harap Bapak dan Ibu bisa ikhlas menerima cobaan dari Allah subhanahu wa ta’ala. Saya yakin, dengan keikhlasan kita, Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik lagi,” ujar Amran menyemangati warga korban kebakaran,

Ketua DPD PAN Wajo ini juga menyampaikan terima kasih ke BNPB, Kementerian Sosial, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, jajaran kepala perangkat daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, tim terpadu, Damkar, Lazismu, serta semua pihak yang telah memberikan bantuan, baik bantuan maupun memadamkan api dan evakuasi pada saat bencana terjadi.

“Secara khusus kami menyampaikan terima kasih kepada Baznas Wajo atas bantuan rutilahu untuk warga kami. Tentu kami juga akan upayakan mencarikan bantuan untuk korban lainnya,” kata Ketua PMI Wajo ini.

Sementara, Ketua Baznas Wajo, Mansur, menyampaikan bahwa bantuan rutilahu diserahkan kepada Sanrang karena pada saat Baznas melakukan asesmen, hanya yang bersangkutan kategori miskin.

“Begitu juga, informasi yang kami dapat di lokasi bahwa saat ini dia sudah tidak memiliki lagi tempat tinggal,” ungkap Mansur.

Pada kesempatan ini, Amran didampingi Plt. Kepala BPBD Wajo, Karjono, Badan Pengawas Lazismu, Muh. Arif, Ketua dan jajaran Baznas Wajo, Direktur dan jajaran Lazismu Wajo, Camat Sabbangparu, Andi Muhammad Subhan, bersama pemerintah kelurahan serta rombongan lainnya.

Kebakaran yang terjadi di Kelurahan Sompe pada Minggu (1/1) lalu menghanguskan lima rumah milik warga. Tidak ada korban jiwa, tetapi kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Lima unit yang terbakar, yaitu milik Nure, Sanrang, Senni, dan Tija masing-masing rata dengan tanah serta rumah milik Indah rusak ringan.

Sebelumnya, pada Jumat siang, Amran menyerahkan bantuan kepada para pengungsi banjir di tiga titik lokasi pengungsian di Kecamatan Tempe. Tiga titik itu, yakni di Masjid Al-Wahyu, Posko Jalan Jangko, dan TPQ Masjid Al-Mu’minun. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel