Connect with us

Wali Kota Palopo Lantik Sejumlah Pejabat di Aula Rujab Saokotae

Published

on

Kitasulsel, Palopo—Wali Kota Palopo Judas Amir melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administator, pengawas dan fungsional. Pelantikan berlangsung di Aula Rujab Saokotae, Jumat (6/1/2023).

Adapun pejabat pimpinan tinggi pratama atau Eselon II B yang dilantik sebanyak sembilan orang. Terdiri dari delalan kepala OPD dan satu orang asisten.

Mereka dilantik diantaranya, Kepala Balitbangda Siti Baderia, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Andi Enceng yang sebelumnya menjabat Kepala Balitbangda.

Kepala Dinas Kearsipan Tirmizi Saide yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala DKP. Kemudian Kepala Dinas Perdagangan Nurlaeli yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perikanan.

Asisten III Administrasi Umum Nuryadin yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Wali Kota Palopo. Sekretaries DPRD Palopo Taufiq yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan.

Kemudian Kepala Dinas Persandian Abdul Waris yang sebelumnya menjabat Sekertaris DPRD Palopo.
Lalu Kepala Dinas Sosial, Zulkifli yang sebelumnya menjabat Kepala Dispora, dan Andi Muzakkir dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan yang sebelumnya menjabat Kadis Damkar.

Kemudian dr Nasaruddin Nawir yang merupakan mantan Direktur RSUD Sawerigading dilantik menjadi Kepala Dinas Kesehatan.

Selain pejabat Eselon II B, Wali Kota Palopo juga melantik sejumlah pejabat adininistrator, pengawas serta pejabat fungsional.

Dirinya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik serta menitipkan beberapa pesan.
“Pada kesempatan ini saya ingin mengingatkan kepada teman-teman bahwa memang ternyata jabatan itu bukan milik kita tetapi jabatan itu adalah titipan Allah SWT melalui porsedur perundang-undangan,” kata Judas dalam sambutannya.

“Tugas-tugas Negara yang diberikan oleh pemerintah itu harus kita berupaya untuk wujudkan apa yang menjadi tanggung jawab kita,” ujarnya.

Wali Kota Judas Amir menyebut kedepan aturan-aturan bagi ASN akan semakin ketat.

“Kedepan saudara-saudara tambah tidak ringan lagi apa yang menjadi tanggung seorang ASN, apalagi yang sudah pimpinan tinggi pratama. Sekedar kita ingat bahwa pemerintah saat ini akan membuat UU baru tentang ASN yang mana UU itu akan jauh lebih ketat lagi dan lebih padat lagi,” ungkap Wali Kota Palopo dua periode ini. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Pemerintah Salurkan Bansos Tambahan untuk 18,3 Juta KPM, Simak Cara Cek Nama Penerima

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Upaya pemerintah dalam memperkuat daya beli masyarakat kembali diwujudkan melalui bantuan sosial (Bansos) tambahan yang digulirkan sejak awal Juni 2025.

Skema ini menyasar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dengan total anggaran mencapai Rp11,93 triliun.

Setiap penerima mendapatkan paket bantuan berupa 20 kilogram beras dan uang tunai senilai Rp400 ribu.

Bantuan diberikan satu kali pada bulan Juni, namun mencakup kebutuhan dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli.

Penyaluran dilakukan secara bertahap sejak 5 Juni 2025 dan ditargetkan selesai sebelum akhir Juli, tergantung wilayah masing-masing.

Rincian Penyaluran dan Jadwalnya

Berdasarkan data hingga 17 Juni, sebagian penerima telah memperoleh bantuan dalam dua tahap. Tahap pertama berupa 10 kg beras dan Rp200 ribu tunai, disusul tahap kedua dengan jumlah yang sama.

Skema distribusi ini dirancang untuk menjangkau masyarakat secara lebih merata dan tepat waktu.

Kriteria Penerima Bantuan

Program ini hanya diberikan kepada warga negara Indonesia yang telah terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memenuhi beberapa syarat, antara lain:

Memiliki e-KTP

Masuk kategori miskin atau rentan miskin

Terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH

Termasuk dalam desil 1 hingga 4 pendapatan nasional

Tidak berstatus ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT atau program Prakerja

Verifikasi dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan bantuan disalurkan secara akurat dan sesuai sasaran.

Proses Distribusi dan Cara Penerimaan

Untuk distribusi beras, pemerintah bekerja sama dengan perangkat desa atau kelurahan melalui rumah-rumah warga atau titik distribusi komunal. Sementara untuk bantuan uang tunai, penyaluran dilakukan melalui dua jalur:

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN)

Pos Indonesia, khusus bagi daerah yang belum menggunakan KKS

Informasi resmi terkait bantuan ini akan disampaikan melalui surat pemberitahuan atau pesan dari pihak desa/kelurahan.

Masyarakat dapat memantau status penerimaan bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.

Jika merasa berhak namun belum terdaftar, warga diminta segera melapor ke kantor desa atau kelurahan agar dapat dimasukkan dalam data DTSEN untuk proses bantuan berikutnya.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pokok warga selama dua bulan ke depan.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera memeriksa status bantuan dan tidak ragu melapor jika belum menerima, agar tidak tertinggal dalam proses distribusi selanjutnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel