LGBT Mulai Marak, DPRD Makassar Siapkan Regulasi
Kitasulsel, Makassar-–DPRD Kota Makassar melalui Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat akan menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) baru. Hal itu terkait perilaku seks menyimpang.
Ranperda itu akan menjadi salah satu dari dua usulan di Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat. Di mana nantinya diajukan ke Prolegda 2023.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menerangkan, regulasi ini nantinya akan mengatur perilaku seks menyimpang. Di antaranya Lesbian, Gay, Biseks dan Transgender (LGBT) di Kota Makassar.
Legislator dari Fraksi PKS ini menilai praktek-praktek LGBT sudah mulai marak, bahkan mulai tampil di publik. Kondisi ini dinilai memprihatinkan dan sangat bertentangan dengan agama dan budaya Bugis-Makassar.
“Kita ingin memanusiakan manusia sebenarnya, kita tidak mau melihat kepunahan manusia, karena ini adalah perpanjangan regenerasi,” jelas Hadi, Kamis (06/01/2023).
Hadi melanjutkan, beberapa daerah telah memiliki regulasi serupa, seperti di daerah Bogor. Selain itu, telah ada regulasi di pusat yang bisa dijadikan cantolan dalam mendorong regulasi ini di tingkat daerah, sehingga semestinya sangat memungkinkan diterapkan di Kota Makassar.
Juga, kata dia, pihaknya juga sudah membicarakan hal ini di internal komisi. Hal itu pun dirasa sangat dibutuhkan untuk segera digodok.
Namun demikian, regulasi akan melalui uji publik, dengan melibatkan seluruh pihak termasuk di antaranya ulama, DP3A, Dinas Kesehatan, hingga stakeholder terkait.
Andi Hadi mengatakan pihaknya bersama Komisi A juga sudah menemukan beberapa kasus dimana praktek ini marak terjadi, ada keterlibatan sejumlah tempat hiburan yang memediasi.
“Ini sejujurnya sangat merisaukan, dan tidak sesuai dengan adat kita. Sudah ada nama-nama tempat, itu kita sudah minta komisi A untuk menindak tempat itu,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D, Saharuddin Said mengatakan kehadiran regulasi ini dirasa penting. Nantinya diharapkan tak ada tempat yang menerima praktek semacam ini.
“Ini harus diberantas praktek-praktek di publik seperti ini. Walau kita demokrasi tapi tetap saja kita berlandas pada adat dan istiadat,” terang Ajid sapaan akrabnya.
Ajid melanjutkan selain ranperda penyimpangan seksual, Komisi D juga mendorong Ranperda Meramikan Rumah Ibadah. Regulasi ini nantinya mengatur badan usaha untuk mewajibkan karyawannya beribadah di rumah ibadah.
“Ini nanti memaksa utamanya mungkin karyawan agar diberi waktu untuk ibadah itu di rumah-rumah ibadah,” terang legislator PAN ini.
Selama ini kata dia, belum ada regulasi yang sifatnya memaksa bagi masyarakat agar mau ke masjid. Padahal cukup banyak manfaatnya bagi diri sendiri.
“Kita mau masyarakat ini selalu menyempatkan diri untuk rumah ibadah. Jadi rumah ibadah itu nantinya akan menjadi tempat yang tidak hanya digunakan ibadah juga bagi masyarkat untuk menuntut ilmu,” tukasnya. (*)
Kabupaten Sidrap
Berikan Pelayanan Prima, Mitra Annur”Passongko Cella’e’ Dampingi Langsung Jamaah dalam Pengurusan Administrasi Umrah
KITASULSEL—SIDRAP — Komitmen memberikan pelayanan prima terus ditunjukkan oleh Annur Travel bersama para mitranya. Salah satu bentuk pelayanan tersebut diwujudkan melalui pendampingan langsung kepada calon jamaah umrah dalam proses pengurusan kelengkapan administrasi, mulai dari dokumen hingga tahapan teknis keberangkatan.
Langkah ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada jamaah, khususnya bagi mereka yang belum memahami alur administrasi perjalanan ibadah umrah. Pendampingan intensif dinilai sangat membantu jamaah agar seluruh proses berjalan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mitra Annur Travel dan JRW, H. Hamka Adama, Lc, yang akrab disapa Passongko Cella’e, menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tanggung jawab dan komitmen pelayanan kepada jamaah.
“Ini bagian dari maintenance kami kepada jamaah. Jamaah perlu didampingi agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang diterapkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, salah satu tahapan yang sangat membutuhkan pendampingan adalah proses pengurusan paspor, terlebih bagi jamaah lanjut usia. Menurutnya, kehadiran pendamping sangat penting agar jamaah merasa tenang dan tidak kebingungan dalam menghadapi prosedur administrasi di kantor imigrasi.
“Pengurusan paspor menjadi hal yang perlu didampingi, apalagi jamaah kita banyak yang sudah lanjut usia,” ujarnya.
Menariknya, proses pemenuhan administrasi di kantor imigrasi justru menjadi momen tersendiri yang penuh semangat dan antusiasme. Tidak hanya jamaah, keluarga pun turut hadir dan memberikan dukungan, menciptakan suasana hangat dan penuh harap menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.
Passongko Cella’e juga menyebut bahwa rangkaian proses administrasi tersebut telah menjadi tradisi khas di Kabupaten Sidrap.
“Sumange’ na jamaah umrah dimulai dari proses paspor, lalu ambil koper, kembalikan koper, hingga keberangkatan. Ini tradisi di Sidrap yang sangat dinantikan jamaah sebelum bertolak ke Tanah Suci,” tuturnya.
Dengan pendampingan yang maksimal dan pendekatan kekeluargaan, Annur Travel bersama para mitranya berharap setiap jamaah dapat menjalani proses umrah dengan nyaman, tenang, dan penuh kesiapan lahir maupun batin.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login