Ketua DPRD Makassar Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM
Kitasulsel, Makassar — Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan sosial kematian kepada ahli waris di Kecamatan Manggala, Makassar, Jumat (6/1/2023).
Pertama santunan jaminan kematian beralamat di Kelurahan Antang yang diterima oleh ahli waris atas nama Ermy Yulianti yang juga sebagai istri almarhum dari Arifin.
Sementara penyerahan kedua di Jalan Perumnas Raya Antang dengan ahli waris Rosmini suami dari almarhum Nasir Moha.
Penyerahan jaminan sosial kepada ahli waris dilakukan oleh Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo yang juga founder Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar yang diwakili oleh Kepala Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Widhi Astri Aprilliania.
Kedua ahli waris ini menerima JKM masing-mawing sebesar Rp42.000.000 (empat puluh dua juta rupiah).
Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mengatakan penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan wujud nyata komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja rentam. Seperti buruh bangunan, penjual dipinggir jalan dan sebagainya.
“Kami melalui yayasan anak rakyat indonesia terus membangun sinergi dengam BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk masyarakat Kota Makassar,”ujar Rudianto Lallo.
Dia juga menyampaikan, yayasan anak rakyat indonesia dengan BPJS Ketenagakerjaan telah menandatangani kerjasama. Di mana yayasan anak rakyat indonesia akan membantu 1000 orang tiap kecamatan se Makassar untuk didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini adalah bentuk komitmen kami memberikan jaminan kepada masyarakat. Sebab yang namamya kematian tidak ada yang bisa menduga kapan datangnya,” paparnya.
Legislator dua periode itu berharap dengan adanya manfaat yang diterima oleh ahli waris dapat menyadarkan kita semua akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja rentan.
“Semoga bantuan ini dapat dipergunakan untuk melanjutkan usaha almarhum atau dengan membuka usaha baru,”harapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Makassar yang diwakili Kepala Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Widhi Astri Aprilliania mengatakan penyerahan ini ada bukti hadirnya pemerintah dalam memberikan keringanan kepada keluarga atau ahli waris.
Olehnya itu, dia menyampaikan kepada masyarakat yang telah terdaftar agar dapat melanjutkannya, kata dia manfaatnya sangat besar dan telah terbukti membantu ahli waris yang ditinggalkan.
“Santunan sebesar Rp42.000.000 ini tentunya meringankan. Memang tidak ada yang menghendaki kematian, tetapi kita butuh perlindungan jaminan sosial untuk orang yang dicintai,”ujarnya.
Dia juga menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum keluarga. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan untuk keluarga yang ditinggalakn semoga senantiasa diberi ketabahan dan keikhlasan.
Kedua penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan kerjasama dengan Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) mengucapkan banyak terima kasih kepada Yayasan Anak Rakyat Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan telah merealisasikan santunan JKM.
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih
Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).
Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.
“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.
Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.
Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.
“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.
Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.
Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.
“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.
Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.
“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.
“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login