Jamu PMTI Di Kediaman Pribadinya,Danny Pomanto: Terima Kasih Karena Telah Memilih Kota Makassar Sebagai Tuan Rumah Perayaan Natal PMTI Se Indonesia
KITASULSEL—-MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menjamu peserta Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) di Kediaman Pribadinya, Kamis (5/1/2023) malam.
Jamuan ini dalam rangka dipilihnya Kota Makassar sebagai tuan rumah perayaan Natal bagi warga Toraja yang tergabung dalam PMTI sekaligus mengeratkan tali silaturahmi dengan masyarakat Toraja.
Silaturahmi ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum PMTI, Mayjend TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa, Anggota DPD RI, Lily Amelia, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, dan jajaran pengurus PMTI dari berbagai kota seperti Papua, Timika, dan Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Danny mengucapkan terima kasih karena telah memilih Kota Makassar sebagai tuan rumah perayaan Natal PMTI.
“Penunjukan kami sebagai tuan rumah dapat memperkuat Makassar. Kehadiran PMTI tentunya semakin mempererat ikatan silaturahmi dan persaudaraan yang telah terbangun selama ini,” ucapnya.
Karenanya, sesuai tagline Kota Makassar, kota dunia yang nyaman untuk semua, Danny menghimbau untuk menjadikan Kota Makassar sebagai kampung halaman ke dua atau rumah ke dua bagi masyarakat Toraja.
Di hadapan para peserta pula, Danny mengumumkan rencananya akan membangun satu Rumah Tongkonan lengkap yang baru di Pantai Losari bersamaan dengan dua Kapal Phinisi.
Hal itu dilakukan Danny demi menghargai budaya yang akan diwariskan untuk generasi selanjutnya. Menurut Danny, budaya adalah simbol identitas diri yang dapat menginspirasi diri dan dunia.
Sementara, Ketua Umum PMTI, Mayjend TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa ikut mengucapkan terima kasih atas jamuan yang sangat meriah kepada masyarakat Toraja.
“Kami sangat mengapresiasi dan sangat berterimakasih kepada Pak Wali yang menghargai kehadiran kami di Kota Makassar,” ungkapnya.
Ia berharap silaturahmi bersama ini tidak cukup sampai hari ini namun akan berlanjut selamanya.
Pada kesempatan ini pula Yulius melantik Pengurus Wilayah Pemuda Toraja Indonesia (PTI) Sulawesi Selatan yang berjumlah sekitar 50 orang.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login