Connect with us

Jamu PMTI Di Kediaman Pribadinya,Danny Pomanto: Terima Kasih Karena Telah Memilih Kota Makassar Sebagai Tuan Rumah Perayaan Natal PMTI Se Indonesia

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menjamu peserta Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) di Kediaman Pribadinya, Kamis (5/1/2023) malam.

Jamuan ini dalam rangka dipilihnya Kota Makassar sebagai tuan rumah perayaan Natal bagi warga Toraja yang tergabung dalam PMTI sekaligus mengeratkan tali silaturahmi dengan masyarakat Toraja.

Silaturahmi ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum PMTI, Mayjend TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa, Anggota DPD RI, Lily Amelia, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, dan jajaran pengurus PMTI dari berbagai kota seperti Papua, Timika, dan Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Danny mengucapkan terima kasih karena telah memilih Kota Makassar sebagai tuan rumah perayaan Natal PMTI.

“Penunjukan kami sebagai tuan rumah dapat memperkuat Makassar. Kehadiran PMTI tentunya semakin mempererat ikatan silaturahmi dan persaudaraan yang telah terbangun selama ini,” ucapnya.

Karenanya, sesuai tagline Kota Makassar, kota dunia yang nyaman untuk semua, Danny menghimbau untuk menjadikan Kota Makassar sebagai kampung halaman ke dua atau rumah ke dua bagi masyarakat Toraja.

Di hadapan para peserta pula, Danny mengumumkan rencananya akan membangun satu Rumah Tongkonan lengkap yang baru di Pantai Losari bersamaan dengan dua Kapal Phinisi.

Hal itu dilakukan Danny demi menghargai budaya yang akan diwariskan untuk generasi selanjutnya. Menurut Danny, budaya adalah simbol identitas diri yang dapat menginspirasi diri dan dunia.

Sementara, Ketua Umum PMTI, Mayjend TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa ikut mengucapkan terima kasih atas jamuan yang sangat meriah kepada masyarakat Toraja.

“Kami sangat mengapresiasi dan sangat berterimakasih kepada Pak Wali yang menghargai kehadiran kami di Kota Makassar,” ungkapnya.

Ia berharap silaturahmi bersama ini tidak cukup sampai hari ini namun akan berlanjut selamanya.

Pada kesempatan ini pula Yulius melantik Pengurus Wilayah Pemuda Toraja Indonesia (PTI) Sulawesi Selatan yang berjumlah sekitar 50 orang.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending