Connect with us

Jamu PMTI Di Kediaman Pribadinya,Danny Pomanto: Terima Kasih Karena Telah Memilih Kota Makassar Sebagai Tuan Rumah Perayaan Natal PMTI Se Indonesia

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menjamu peserta Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) di Kediaman Pribadinya, Kamis (5/1/2023) malam.

Jamuan ini dalam rangka dipilihnya Kota Makassar sebagai tuan rumah perayaan Natal bagi warga Toraja yang tergabung dalam PMTI sekaligus mengeratkan tali silaturahmi dengan masyarakat Toraja.

Silaturahmi ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum PMTI, Mayjend TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa, Anggota DPD RI, Lily Amelia, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, dan jajaran pengurus PMTI dari berbagai kota seperti Papua, Timika, dan Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Danny mengucapkan terima kasih karena telah memilih Kota Makassar sebagai tuan rumah perayaan Natal PMTI.

“Penunjukan kami sebagai tuan rumah dapat memperkuat Makassar. Kehadiran PMTI tentunya semakin mempererat ikatan silaturahmi dan persaudaraan yang telah terbangun selama ini,” ucapnya.

Karenanya, sesuai tagline Kota Makassar, kota dunia yang nyaman untuk semua, Danny menghimbau untuk menjadikan Kota Makassar sebagai kampung halaman ke dua atau rumah ke dua bagi masyarakat Toraja.

Di hadapan para peserta pula, Danny mengumumkan rencananya akan membangun satu Rumah Tongkonan lengkap yang baru di Pantai Losari bersamaan dengan dua Kapal Phinisi.

Hal itu dilakukan Danny demi menghargai budaya yang akan diwariskan untuk generasi selanjutnya. Menurut Danny, budaya adalah simbol identitas diri yang dapat menginspirasi diri dan dunia.

Sementara, Ketua Umum PMTI, Mayjend TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa ikut mengucapkan terima kasih atas jamuan yang sangat meriah kepada masyarakat Toraja.

“Kami sangat mengapresiasi dan sangat berterimakasih kepada Pak Wali yang menghargai kehadiran kami di Kota Makassar,” ungkapnya.

Ia berharap silaturahmi bersama ini tidak cukup sampai hari ini namun akan berlanjut selamanya.

Pada kesempatan ini pula Yulius melantik Pengurus Wilayah Pemuda Toraja Indonesia (PTI) Sulawesi Selatan yang berjumlah sekitar 50 orang.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Peaceful Muharam, Menag Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Pemalang: Pernikahan Tercatat Hadirkan Kepastian Hukum dan Keberkahan

Published

on

Kitasulsel–PEMALANG – Sebanyak 20 pasangan pengantin melangsungkan akad nikah secara bersamaan dalam program Bimas Islam Mantu yang menjadi bagian dari rangkaian Peaceful Muharam di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Jumat (26/6/2026). Prosesi sakral tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Selain menghadiri akad nikah massal, Menteri Agama juga meresmikan Launching Plangisasi Penyuluh Agama di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang.

Dalam tausiahnya, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pernikahan yang dicatatkan negara bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum, pengakuan syariat, serta keberkahan dalam kehidupan rumah tangga.

“Baru saja kita menyaksikan peristiwa yang sangat sakral. Sakral karena kita mendeklarasikan sesuatu yang tadinya haram menjadi halal atas nama Allah Swt.,” ujar Menag.

Menurutnya, akad nikah menghadirkan dua peristiwa penting sekaligus, yakni peristiwa hukum dan peristiwa syariah.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, suatu pernikahan dinyatakan sah apabila dicatatkan oleh negara. Karena itu, kehadiran negara melalui Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi bagian penting dalam memberikan legalitas kepada pasangan suami istri.

“Perkawinan dianggap sah manakala tercatat, dan negara hadir dalam kesempatan ini. KUA menyerahkan kepada kalian sertifikat yang berlogo Garuda sebagai bukti sahnya perkawinan,” katanya.

Pencatatan Nikah Lindungi Hak Keluarga

Nasaruddin menekankan bahwa pencatatan nikah memiliki manfaat besar bagi pasangan maupun anak yang lahir dari perkawinan tersebut.

Menurutnya, perkawinan yang tidak tercatat berpotensi menimbulkan berbagai persoalan hukum, mulai dari hak atas tunjangan, status administrasi kependudukan, hingga pengurusan dokumen resmi negara.

“Kalau tidak ada akta nikah, tidak mungkin ada akta kelahiran. Kalau tidak ada akta kelahiran, tidak mungkin tercatat dalam kartu keluarga, dan akhirnya akan menyulitkan pengurusan berbagai dokumen administrasi,” jelasnya.

Selain aspek hukum, Menag mengingatkan bahwa akad nikah merupakan mitsaqan ghaliza, yaitu perjanjian suci yang kokoh sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.

Ia juga berpesan kepada pasangan pengantin agar membangun rumah tangga dengan saling menerima kelebihan dan kekurangan masing-masing.

“Tidak ada orang yang sempurna kebaikannya, tetapi juga tidak ada yang sempurna keburukannya. Semua memiliki kelebihan dan kekurangan. Terimalah pasangan masing-masing sebagai anugerah dari Allah,” pesannya.

Program Pendampingan Keluarga

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan sebanyak 20 pasangan mengikuti Program Bimas Islam Mantu dengan harapan dapat membangun keluarga yang sakinah, berkah, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Hari ini ada 20 pengantin yang diakadnikahkan oleh penghulu dengan doa dan harapan agar pernikahan ini menjadi pernikahan yang berkah, memberikan keturunan yang baik bagi keluarga, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Selain prosesi akad nikah, para pengantin juga menerima bantuan secara simbolis sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang memulai kehidupan berkeluarga.

“Intinya bukan pada nominal bantuan, tetapi bagaimana pemerintah menghargai niat baik masyarakat untuk membangun keluarga melalui pernikahan yang sah,” kata Abu Rokhmad.

Ia menjelaskan, Program Bimas Islam Mantu merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mendampingi masyarakat sejak sebelum menikah hingga membangun keluarga. Pendampingan tersebut meliputi bimbingan perkawinan, layanan pencatatan nikah, pendampingan keluarga sakinah, hingga bantuan modal usaha.

Program ini juga menjadi respons terhadap tren penurunan angka pernikahan di Kabupaten Pemalang dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Jawa Tengah, banyak generasi muda menunda pernikahan karena faktor ekonomi, keraguan memilih pasangan, maupun belum siap menjalani kehidupan rumah tangga.

Melalui Program Bimas Islam Mantu, Kementerian Agama berharap semakin banyak pasangan yang membangun rumah tangga secara sah, berkualitas, serta memiliki fondasi kuat dalam mewujudkan keluarga yang harmonis dan sejahtera.

Continue Reading

Trending