Connect with us

Bupati Amran Mahmud Lantik 84 Pejabat Lingkup Pemkab Wajo

Published

on

Kitasulsel, Wajo—Bupati Wajo, Amran Mahmud, melantik dan mengambil sumpah 84 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di Aula Kantor BKPSDM Wajo, Jumat (6/1/2023).

Pada pelantikan yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Armayani, Kepala BKPSDM Wajo, Herman, bersama para kepala perangkat daerah dan camat ini, Amran menjelaskan bahwa mutasi, selain bertujuan untuk penyegaran juga sebagai kebutuhan organisasi.

“Hal ini dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan program kerja guna kelancaran pelaksanaan tugas pemerintah, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Amran.

Kepala daerah bergelar doktor ini melanjutkan, salah satu capaian kinerja yang menjadi tolok ukur penilaian kinerja pemerintah daerah adalah pemenuhan indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wajo.

RPJMD Wajo adalah penjabaran visi dan misi pemerintah daerah yang dielaborasi dari janji politik kepala dan wakil kepala daerah untuk selanjutnya dirumuskan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk rentang waktu selama lima tahun.

“Dokumen tersebut memuat visi dan misi serta 25 program kerja nyata yang pernah kami janjikan kepada masyarakat untuk kami tunaikan dalam periode pemerintahan ini,” papar Amran.

Sejatinya, lanjut Amran, seluruh energi dan sumber daya yang ada harus dikerahkan untuk mencapai target kinerja tersebut. Yakni, dengan melalui perencanaan dan penganggaran matang sehingga secara kumulatif target tahunan bisa berkontribusi dalam pemenuhan target pembangunan.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Amran berharap agar terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. Selain itu, mampu memahami kondisi wilayah dan masyarakat serta mengupayakan meningkatkan capaian dari 25 program kerja nyata.

“Bekerjalah secara profesional, sesuai dengan tupoksi masing-masing. Tetap jaga kekompakan, jaga hubungan baik antara bawahan dan atasan, sehingga tercipta iklim kerja yang baik dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” pesannya.

Diketahui, dari 84 orang pejabat yang dilantik, 10 orang di antaranya adalah pejabat pimpinan tinggi pratama setingkat jabatan struktural eselon II.

Selain itu, 17 orang dilantik dalam jabatan administrator setingkat jabatan struktural eselon III, termasuk 3 camat, yaitu Camat Sabbangparu dijabat Andi Muhamammad Subhan Amin, Camat Maniangpajo dijabat Indirwan, dan Camat Majauleng dijabat Andi Tonra Lipu.

Kemudian, 57 orang dilantik dalam jabatan pengawas setingkat jabatan struktural eselon IV, termasuk 9 orang menduduki jabatan lurah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending