Bupati Amran Mahmud Lantik 84 Pejabat Lingkup Pemkab Wajo
Kitasulsel, Wajo—Bupati Wajo, Amran Mahmud, melantik dan mengambil sumpah 84 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di Aula Kantor BKPSDM Wajo, Jumat (6/1/2023).
Pada pelantikan yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Armayani, Kepala BKPSDM Wajo, Herman, bersama para kepala perangkat daerah dan camat ini, Amran menjelaskan bahwa mutasi, selain bertujuan untuk penyegaran juga sebagai kebutuhan organisasi.
“Hal ini dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan program kerja guna kelancaran pelaksanaan tugas pemerintah, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Amran.
Kepala daerah bergelar doktor ini melanjutkan, salah satu capaian kinerja yang menjadi tolok ukur penilaian kinerja pemerintah daerah adalah pemenuhan indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wajo.
RPJMD Wajo adalah penjabaran visi dan misi pemerintah daerah yang dielaborasi dari janji politik kepala dan wakil kepala daerah untuk selanjutnya dirumuskan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk rentang waktu selama lima tahun.
“Dokumen tersebut memuat visi dan misi serta 25 program kerja nyata yang pernah kami janjikan kepada masyarakat untuk kami tunaikan dalam periode pemerintahan ini,” papar Amran.
Sejatinya, lanjut Amran, seluruh energi dan sumber daya yang ada harus dikerahkan untuk mencapai target kinerja tersebut. Yakni, dengan melalui perencanaan dan penganggaran matang sehingga secara kumulatif target tahunan bisa berkontribusi dalam pemenuhan target pembangunan.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Amran berharap agar terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. Selain itu, mampu memahami kondisi wilayah dan masyarakat serta mengupayakan meningkatkan capaian dari 25 program kerja nyata.
“Bekerjalah secara profesional, sesuai dengan tupoksi masing-masing. Tetap jaga kekompakan, jaga hubungan baik antara bawahan dan atasan, sehingga tercipta iklim kerja yang baik dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” pesannya.
Diketahui, dari 84 orang pejabat yang dilantik, 10 orang di antaranya adalah pejabat pimpinan tinggi pratama setingkat jabatan struktural eselon II.
Selain itu, 17 orang dilantik dalam jabatan administrator setingkat jabatan struktural eselon III, termasuk 3 camat, yaitu Camat Sabbangparu dijabat Andi Muhamammad Subhan Amin, Camat Maniangpajo dijabat Indirwan, dan Camat Majauleng dijabat Andi Tonra Lipu.
Kemudian, 57 orang dilantik dalam jabatan pengawas setingkat jabatan struktural eselon IV, termasuk 9 orang menduduki jabatan lurah. (*)
Luwu Timur
Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya
Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.
Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.
Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.
Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.
“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.
Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.
“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.
“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.
Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login