Connect with us

Bupati Amran Mahmud Lantik 84 Pejabat Lingkup Pemkab Wajo

Published

on

Kitasulsel, Wajo—Bupati Wajo, Amran Mahmud, melantik dan mengambil sumpah 84 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di Aula Kantor BKPSDM Wajo, Jumat (6/1/2023).

Pada pelantikan yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Armayani, Kepala BKPSDM Wajo, Herman, bersama para kepala perangkat daerah dan camat ini, Amran menjelaskan bahwa mutasi, selain bertujuan untuk penyegaran juga sebagai kebutuhan organisasi.

“Hal ini dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan program kerja guna kelancaran pelaksanaan tugas pemerintah, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Amran.

Kepala daerah bergelar doktor ini melanjutkan, salah satu capaian kinerja yang menjadi tolok ukur penilaian kinerja pemerintah daerah adalah pemenuhan indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wajo.

RPJMD Wajo adalah penjabaran visi dan misi pemerintah daerah yang dielaborasi dari janji politik kepala dan wakil kepala daerah untuk selanjutnya dirumuskan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk rentang waktu selama lima tahun.

“Dokumen tersebut memuat visi dan misi serta 25 program kerja nyata yang pernah kami janjikan kepada masyarakat untuk kami tunaikan dalam periode pemerintahan ini,” papar Amran.

Sejatinya, lanjut Amran, seluruh energi dan sumber daya yang ada harus dikerahkan untuk mencapai target kinerja tersebut. Yakni, dengan melalui perencanaan dan penganggaran matang sehingga secara kumulatif target tahunan bisa berkontribusi dalam pemenuhan target pembangunan.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Amran berharap agar terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. Selain itu, mampu memahami kondisi wilayah dan masyarakat serta mengupayakan meningkatkan capaian dari 25 program kerja nyata.

“Bekerjalah secara profesional, sesuai dengan tupoksi masing-masing. Tetap jaga kekompakan, jaga hubungan baik antara bawahan dan atasan, sehingga tercipta iklim kerja yang baik dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” pesannya.

Diketahui, dari 84 orang pejabat yang dilantik, 10 orang di antaranya adalah pejabat pimpinan tinggi pratama setingkat jabatan struktural eselon II.

Selain itu, 17 orang dilantik dalam jabatan administrator setingkat jabatan struktural eselon III, termasuk 3 camat, yaitu Camat Sabbangparu dijabat Andi Muhamammad Subhan Amin, Camat Maniangpajo dijabat Indirwan, dan Camat Majauleng dijabat Andi Tonra Lipu.

Kemudian, 57 orang dilantik dalam jabatan pengawas setingkat jabatan struktural eselon IV, termasuk 9 orang menduduki jabatan lurah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.

Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.

Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.

“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.

Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.

“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.

Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.

 

Continue Reading

Trending