Connect with us

Perkuat Kebijakan Satu Data, BPS Kembali Rangkul Dukcapil dalam Regsosek 2023

Published

on

Kitasulsel, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS)kembali menggandeng Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dalam kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Kegiatan ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk semakin menguatkan kebijakan satu data Indonesia dalam Regsosek 2022-2023.

“Terkait dengan Satu Data disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa konsolidasi data itu menjadi penting, dan data sosial Regsosek nasional itu diperlukan agar seluruh sensus itu bisa mencakup ke 100 persen penduduk,” kata Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono saat memimpin rombongan BPS beraudiensi dengan Dirjen Zudan Arif Fakrulloh beserta jajaran, di kantor Ditjen Dukcapil, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Ateng mengatakan pihaknya bermaksud meneruskan kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri yang telah terjalin baik pada saat Sensus Penduduk 2020 (SP2020). “Untuk kegiatan Regsosek, dan juga survei-survei BPS serta Sensus Pertanian 2023, maka diperlukan pemadanan dengan nomor induk kependudukan (NIK),” kata Ateng Hartono.

Dirinya pun mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh Dirjen Dukcapil atas berbagai kegiatan BPS. “Tim BPS terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Tim Dukcapil untuk melakukan Adendum Perjanjian Kerja Sama. Alhamdulillah Sestama BPS telah menandatangani Naskah Adendum PKS pada Desember 2022 dan telah disampaikan ke Bapak Dirjen Dukcapil,” lanjut Ateng.

Ateng pun menyebutkan hal yang didapat oleh Ditjen Dukcapil atas kerja sama dengan BPS adalah memperoleh data balikan yang berasal dari pelaksanaan survei/sensus yang dilakukan BPS. Selain itu Dukcapil bakal memperoleh input data dalam tugas Ditjen Dukcapil di Kelompok Kerja 1 Stranas AKPSH, serta memperoleh data Penduduk Nonpermanen.

Dalam kesempatan itu Dirjen Zudan menyambut gembira kolaborasi besar dengan BPS yang sudah terjalin sangat bagus sejak SP2020.

“Kerja sama melalui Regsosek ini menjadikan sinergitas Dukcapil yang lebih besar lagi dengan BPS. Kolaborasi kita melalui SP2020 sudah sangat luar biasa hasilnya. Dukcapil mendapatkan transfer data besar dari BPS,” kata Dirjen Zudan.

“Hasil Regsosek ini, Dukcapil nantinya akan mendapatkan data dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi serta meningkatkan pelayanan publik,” kata Dirjen Zudan.

Hadir dalam ruang audiensi, Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam, Direktur Dafduk David Yama, Direktur Capil Handayani Ningrum, Direktur PIAK Erikson Manihuruk, Direktur Bintur Andi Kriarmoni, dan Direktur FPD2K AS Taviyono.

Dari BPS hadir mendampingi Deputi Ateng Hartono, yaitu Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan Ali Said, Direktur Statistik Ketahanan Sosial Nurma Midayanti, serta Tim Teknis, 5 Statistisi Madya.

#Puspen Kemendagri#

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polda Metro Jaya Gandeng FBI dan Bank Indonesia Uji Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan Bank Indonesia (BI) untuk menguji keaslian barang bukti berupa uang asing yang disita dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya pada Senin (13/7/2026). Pengujian tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan sebelum pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan barang bukti yang diperiksa tidak hanya berupa mata uang asing, tetapi juga emas batangan.

“Terkait barang bukti, ada uang dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), rupiah, termasuk emas batangan,” ujar Budi.

Menurutnya, pengujian terhadap pecahan uang 100 dolar Amerika Serikat akan melibatkan FBI dan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk memastikan keaslian uang tersebut.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap uang dolar Singapura dilakukan bersama Kedutaan Besar Singapura dan Bank Indonesia.

“Nanti akan dilakukan uji terhadap pecahan 100 dolar AS oleh FBI dan Kedutaan Besar Amerika, termasuk Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” jelasnya.

Selain uang tunai, penyidik juga menyerahkan 74 keping emas batangan dengan total berat 74 kilogram kepada PT Pegadaian untuk menjalani pengujian laboratorium guna memastikan kadar dan keasliannya.

Budi menyampaikan hasil pemeriksaan seluruh barang bukti akan diumumkan kepada publik secara bertahap setelah proses pengujian selesai.

“Kami akan menyampaikan perkembangan kepada rekan-rekan media secara berkala,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka, barang bukti, serta berkas perkara ke Kejaksaan Agung akan dilakukan secara bertahap karena masih terdapat sejumlah barang bukti yang harus diperiksa oleh para ahli.

“Proses terhadap tersangka, barang bukti, termasuk dokumen-dokumen berkas perkara akan dilakukan secara bertahap,” ujar Budi.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bermula dari penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT ASABRI, pengadaan batu bara PLTU, dan PT Krakatau Steel.

Pada Sabtu (11/7/2026), Polri menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan penanganan kasus PT ASABRI. Selanjutnya, administrasi penyidikan perkara tersebut dilimpahkan dari Polri kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh tahapan penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum, termasuk memastikan keaslian setiap barang bukti melalui pemeriksaan laboratorium dan melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Continue Reading

Trending