Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Perkuat Kebijakan Satu Data, BPS Kembali Rangkul Dukcapil dalam Regsosek 2023

Published

on

Kitasulsel, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS)kembali menggandeng Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dalam kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Kegiatan ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk semakin menguatkan kebijakan satu data Indonesia dalam Regsosek 2022-2023.

“Terkait dengan Satu Data disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa konsolidasi data itu menjadi penting, dan data sosial Regsosek nasional itu diperlukan agar seluruh sensus itu bisa mencakup ke 100 persen penduduk,” kata Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono saat memimpin rombongan BPS beraudiensi dengan Dirjen Zudan Arif Fakrulloh beserta jajaran, di kantor Ditjen Dukcapil, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Ateng mengatakan pihaknya bermaksud meneruskan kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri yang telah terjalin baik pada saat Sensus Penduduk 2020 (SP2020). “Untuk kegiatan Regsosek, dan juga survei-survei BPS serta Sensus Pertanian 2023, maka diperlukan pemadanan dengan nomor induk kependudukan (NIK),” kata Ateng Hartono.

Dirinya pun mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh Dirjen Dukcapil atas berbagai kegiatan BPS. “Tim BPS terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Tim Dukcapil untuk melakukan Adendum Perjanjian Kerja Sama. Alhamdulillah Sestama BPS telah menandatangani Naskah Adendum PKS pada Desember 2022 dan telah disampaikan ke Bapak Dirjen Dukcapil,” lanjut Ateng.

Ateng pun menyebutkan hal yang didapat oleh Ditjen Dukcapil atas kerja sama dengan BPS adalah memperoleh data balikan yang berasal dari pelaksanaan survei/sensus yang dilakukan BPS. Selain itu Dukcapil bakal memperoleh input data dalam tugas Ditjen Dukcapil di Kelompok Kerja 1 Stranas AKPSH, serta memperoleh data Penduduk Nonpermanen.

Dalam kesempatan itu Dirjen Zudan menyambut gembira kolaborasi besar dengan BPS yang sudah terjalin sangat bagus sejak SP2020.

“Kerja sama melalui Regsosek ini menjadikan sinergitas Dukcapil yang lebih besar lagi dengan BPS. Kolaborasi kita melalui SP2020 sudah sangat luar biasa hasilnya. Dukcapil mendapatkan transfer data besar dari BPS,” kata Dirjen Zudan.

“Hasil Regsosek ini, Dukcapil nantinya akan mendapatkan data dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi serta meningkatkan pelayanan publik,” kata Dirjen Zudan.

Hadir dalam ruang audiensi, Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam, Direktur Dafduk David Yama, Direktur Capil Handayani Ningrum, Direktur PIAK Erikson Manihuruk, Direktur Bintur Andi Kriarmoni, dan Direktur FPD2K AS Taviyono.

Dari BPS hadir mendampingi Deputi Ateng Hartono, yaitu Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan Ali Said, Direktur Statistik Ketahanan Sosial Nurma Midayanti, serta Tim Teknis, 5 Statistisi Madya.

#Puspen Kemendagri#

 

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menag Minta Tim Hisab Rukyat Jadi Jembatan Persatuan Umat Jelang Sidang Isbat Iduladha 1447 H

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Tahun 2026 menjadi jembatan persatuan umat dalam penetapan awal bulan Hijriah, termasuk menjelang sidang isbat Iduladha 1447 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Menag saat mengukuhkan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Tahun 2026, Selasa (12/5/2026). Menurutnya, perbedaan penetapan hari besar keagamaan tidak boleh menjadi sumber perpecahan, melainkan harus dikelola melalui dialog, pendekatan ilmiah, dan semangat kebersamaan.

“Penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia bukan sekadar urusan kalender, tetapi menyangkut keyakinan dan kebersamaan sosial umat. Karena itu, tim ini memiliki tanggung jawab besar dalam menghadirkan keputusan yang kuat secara syar’i sekaligus saintifik,” ujar Nasaruddin Umar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan dari Mahkamah Agung, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, serta Majelis Ulama Indonesia.

Selain itu, hadir pula unsur organisasi kemasyarakatan Islam, pimpinan pondok pesantren, dan tokoh-tokoh falak perempuan.

Menurut Menag, keberadaan Tim Hisab Rukyat merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum terkait pelaksanaan ibadah umat Islam melalui pendekatan yang dialogis dan inklusif.

“Kementerian Agama mengedepankan dialog dan sinergi. Perbedaan metode yang berkembang di masyarakat harus dipertemukan melalui ruang komunikasi yang sehat demi kemaslahatan bersama,” lanjutnya.

Nasaruddin Umar juga menekankan pentingnya peran Tim Hisab Rukyat sebagai jembatan informasi kepada masyarakat. Ia menilai perbedaan penetapan hari besar keagamaan sering kali dipengaruhi minimnya pemahaman publik terhadap metode hisab dan rukyat yang digunakan.

“Tim ini harus menjadi jembatan informasi. Ketegangan sering muncul karena masyarakat tidak memahami proses dan metode yang digunakan dalam penentuan awal bulan Hijriah,” katanya.

Lebih lanjut, Menag meminta seluruh unsur tim untuk terus mengedepankan pendekatan moderasi beragama dalam setiap proses pengambilan keputusan.

“Astronomi adalah sains yang presisi, tetapi dalam konteks kehidupan berbangsa, data dan perhitungan itu harus diramu menjadi kebijakan yang menyejukkan serta menjaga harmoni umat,” jelasnya.

Ia juga mendorong penguatan sinergi lintas sektor antara pemerintah, ilmuwan, dan organisasi masyarakat Islam agar hasil pengamatan hilal dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun keagamaan.

“Koordinasi antara BRIN, para pakar astronomi, kiai, dan ahli falak ormas Islam harus terus diperkuat agar hasil yang kita capai benar-benar akurat dan dipercaya masyarakat,” tandas Nasaruddin Umar.

Continue Reading

Trending