Connect with us

Kota Makassar Ditunjuk Menjadi Tuan Rumah Agenda Global Pelatihan Multilateral TNI AL

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menerima kunjungan dari Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada II, Laksma TNI Deny Prasetyo di Kediaman Pribadinya, Kamis (5/1/2023).

Kunjungannya ini terkait penunjukan Kota Makassar sebagai tuan rumah dalam agenda Multilateral Naval Exercise (MNE) Komodo ke-4 Tahun 2023 yang rencananya akan digelar pada bulan Juni 2023 mendatang.

Latihan bersama multilateral ini akan mengundang ratusan peserta Angkatan Laut dari negara-negara sahabat dengan materi latihan nonwar-fighting.

Kegiatan MNE Komodo ke-4 Tahun 2023 adalah implementasi dari tugas pokok TNI Angkatan Laut dalam bidang diplomasi dan militer yaitu dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) bersama dengan Angkatan Laut negara sahabat dalam aksi penanggulangan bencana alam dan bantuan kemanusiaan, serta ancaman bersama aspek maritim.

Tak hanya itu, latihan bersama ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dan menyiapkan kerangka kerja sama dalam menghadapi situasi krisis dalam bidang keamanan maritim dan HA/DR TNI AL.

“Pertama kita di Batam, lalu Padang dan Riau. Tahun ini kita memilih selat Makassar karena memiliki perariran yang luas dan cukup bagus untuk dijadikan simulasi latihan,” ucapnya.

Kegiatan ini juga melibatkan kementerian terkait, pemerintah daerah, dan komunitas maritim.

Sementara, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menyambut baik undangan dan penunjukan Kota Makassar sebagai tuan rumah.

“Kita siap menyambut tamu negara dan menjadi tempat sebagai pelatihan persahabatan antar negara. Bapak butuh apa kami siapkan. Anak SD-SMP kami ajak nonton biar dia jadi terinspirasi kedepannya,” ungkapnya.

Bahkan untuk puncak acara, nantinya Danny akan mengundang siswa SD-SMP untuk menyaksikan atraksi yang ditampilkan langsung oleh peserta MNE.

Diketahui, kegiatan MNE ini akan menampilkan latihan Tahap Pangkalan (Harbour Phase), Latihan Tahap Laut (Sea Phase). Latihan Tahap Laut yang berupa kegiatan FTX akan dilaksanakan di Perairan Makassar, kegiatan Sosial (Civic Mission Phase) dan Kegiatan kemanusiaan (Humanitarian Civic Action), meliputi kegiatan karya bakti di bidang ENCAP di Sektor Akarena, Sektor Untia, Sektor Tambaringan dan Sektor Lae-Lae dengan kegiatan finishing ENCAP.

Sedangkan kegiatan bakti sosial di bidang MEDCAP, meliputi kegiatan pengobatan di KRI LPD Kelas BRS (KRI SHS-990 atau KRI WSH-991) dan Pulau Barang Lompo, serta kegiatan penyuluhan kesehatan di SMA Hangtuah Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending