Connect with us

Kota Makassar Ditunjuk Menjadi Tuan Rumah Agenda Global Pelatihan Multilateral TNI AL

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menerima kunjungan dari Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada II, Laksma TNI Deny Prasetyo di Kediaman Pribadinya, Kamis (5/1/2023).

Kunjungannya ini terkait penunjukan Kota Makassar sebagai tuan rumah dalam agenda Multilateral Naval Exercise (MNE) Komodo ke-4 Tahun 2023 yang rencananya akan digelar pada bulan Juni 2023 mendatang.

Latihan bersama multilateral ini akan mengundang ratusan peserta Angkatan Laut dari negara-negara sahabat dengan materi latihan nonwar-fighting.

Kegiatan MNE Komodo ke-4 Tahun 2023 adalah implementasi dari tugas pokok TNI Angkatan Laut dalam bidang diplomasi dan militer yaitu dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) bersama dengan Angkatan Laut negara sahabat dalam aksi penanggulangan bencana alam dan bantuan kemanusiaan, serta ancaman bersama aspek maritim.

Tak hanya itu, latihan bersama ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dan menyiapkan kerangka kerja sama dalam menghadapi situasi krisis dalam bidang keamanan maritim dan HA/DR TNI AL.

“Pertama kita di Batam, lalu Padang dan Riau. Tahun ini kita memilih selat Makassar karena memiliki perariran yang luas dan cukup bagus untuk dijadikan simulasi latihan,” ucapnya.

Kegiatan ini juga melibatkan kementerian terkait, pemerintah daerah, dan komunitas maritim.

Sementara, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menyambut baik undangan dan penunjukan Kota Makassar sebagai tuan rumah.

“Kita siap menyambut tamu negara dan menjadi tempat sebagai pelatihan persahabatan antar negara. Bapak butuh apa kami siapkan. Anak SD-SMP kami ajak nonton biar dia jadi terinspirasi kedepannya,” ungkapnya.

Bahkan untuk puncak acara, nantinya Danny akan mengundang siswa SD-SMP untuk menyaksikan atraksi yang ditampilkan langsung oleh peserta MNE.

Diketahui, kegiatan MNE ini akan menampilkan latihan Tahap Pangkalan (Harbour Phase), Latihan Tahap Laut (Sea Phase). Latihan Tahap Laut yang berupa kegiatan FTX akan dilaksanakan di Perairan Makassar, kegiatan Sosial (Civic Mission Phase) dan Kegiatan kemanusiaan (Humanitarian Civic Action), meliputi kegiatan karya bakti di bidang ENCAP di Sektor Akarena, Sektor Untia, Sektor Tambaringan dan Sektor Lae-Lae dengan kegiatan finishing ENCAP.

Sedangkan kegiatan bakti sosial di bidang MEDCAP, meliputi kegiatan pengobatan di KRI LPD Kelas BRS (KRI SHS-990 atau KRI WSH-991) dan Pulau Barang Lompo, serta kegiatan penyuluhan kesehatan di SMA Hangtuah Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending