Berbelasungkawa Untuk Korban Tertimpah Pohon Di Sudiang,Danny Pomanto Perintahkan Camat Biringkanayya Untuk Penuhi Kebutuhan Korban
Kitasulsel—-Makassar—-Camat Biringkanaya Benyamin B Turupadang sampaikan ungkapan bela sungkawa kepada keluarga dua Korban yang tertimpa pohon yang terjadi di Perumahan Puri Pattene Blok D 5 Kel Sudiang Kec Biringkanaya Kota Makassar , Rabu 04 Januari 2022 pukul 16 ,15 WITA .
Pohon tumbang diakibatkan hujan deras di sertai angin kencang mengakibatkan 3 (tiga) orang Korban adapun identitas sbb :
1. Sdri Nurasiah (Meninggal dunia)
Umur 45 Tahun
2. Sdri Mutia (Meninggal dunia)
Umur 8 tahun
3. Sdri Zaki (tulang kaki patah)
Umur 2 tahun
Menurut keterangan Dg Rajab pekerjaan Tukang batu umur 48 tahun menjelaskan pada saat berada di dalam rumah hujan deras di sertai angin kencang sehingga pohon yang berada di belakang rumah tumbang dengan tidak sadarkan diri berteriak meminta tolong kepada tetangga , lalu tetangga datang untuk membantu , setelah itu banyak aparat yang datang untuk membantu evakuasi Korban .
Lurah Sudiang Kamal Tata membawa Cucu Alm atas nama Zaki Kerumah Sakit Daya yang luka pada kaki ,
Sedangkan Korban Ibu Nursiah dan anaknya dilarikan kerumah sakit Dodi Sardjoto oleh Babinsa Sudiang Serka Manda bersama Anggota Banteng Komando Koramjl 1408 – 11 / BKY menggunakan mobil Patroli Koramil 1408 _ 11 ,
Camat Biringkanaya Benyamin B Turupadang mengatakan ,” Atas kejadian ini kami dari Pemerintah Kota Makassar bersama TNI – Polri langsung turun tangan untuk menangani Korban yang tertimpa pohon , Petunjuk dari Bapak Walikota Makassar tadi agar segera apa yang dibutuhkan Keluarga Korban segera dibantu dan ditangani secepat mungkin , jadi kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan menyampaikan secara langsung pesan Bapak Walikota Makassar ,
Bapak Walikota Makassar sudah sampaikan ungkapan bela sungkawa secara langsung kepada pihak keluarga yang berduka lewat via telpon karna Bapak Walikota sementara ada kegiatan .
Atas kejadian ini 2 orang meninggal dunia dan 1 orang sementara perawatan di RS Umum Daya Kel Daya Kec Biringkanaya Kota Makassar
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login