Berbelasungkawa Untuk Korban Tertimpah Pohon Di Sudiang,Danny Pomanto Perintahkan Camat Biringkanayya Untuk Penuhi Kebutuhan Korban
Kitasulsel—-Makassar—-Camat Biringkanaya Benyamin B Turupadang sampaikan ungkapan bela sungkawa kepada keluarga dua Korban yang tertimpa pohon yang terjadi di Perumahan Puri Pattene Blok D 5 Kel Sudiang Kec Biringkanaya Kota Makassar , Rabu 04 Januari 2022 pukul 16 ,15 WITA .
Pohon tumbang diakibatkan hujan deras di sertai angin kencang mengakibatkan 3 (tiga) orang Korban adapun identitas sbb :
1. Sdri Nurasiah (Meninggal dunia)
Umur 45 Tahun
2. Sdri Mutia (Meninggal dunia)
Umur 8 tahun
3. Sdri Zaki (tulang kaki patah)
Umur 2 tahun
Menurut keterangan Dg Rajab pekerjaan Tukang batu umur 48 tahun menjelaskan pada saat berada di dalam rumah hujan deras di sertai angin kencang sehingga pohon yang berada di belakang rumah tumbang dengan tidak sadarkan diri berteriak meminta tolong kepada tetangga , lalu tetangga datang untuk membantu , setelah itu banyak aparat yang datang untuk membantu evakuasi Korban .
Lurah Sudiang Kamal Tata membawa Cucu Alm atas nama Zaki Kerumah Sakit Daya yang luka pada kaki ,
Sedangkan Korban Ibu Nursiah dan anaknya dilarikan kerumah sakit Dodi Sardjoto oleh Babinsa Sudiang Serka Manda bersama Anggota Banteng Komando Koramjl 1408 – 11 / BKY menggunakan mobil Patroli Koramil 1408 _ 11 ,
Camat Biringkanaya Benyamin B Turupadang mengatakan ,” Atas kejadian ini kami dari Pemerintah Kota Makassar bersama TNI – Polri langsung turun tangan untuk menangani Korban yang tertimpa pohon , Petunjuk dari Bapak Walikota Makassar tadi agar segera apa yang dibutuhkan Keluarga Korban segera dibantu dan ditangani secepat mungkin , jadi kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan menyampaikan secara langsung pesan Bapak Walikota Makassar ,
Bapak Walikota Makassar sudah sampaikan ungkapan bela sungkawa secara langsung kepada pihak keluarga yang berduka lewat via telpon karna Bapak Walikota sementara ada kegiatan .
Atas kejadian ini 2 orang meninggal dunia dan 1 orang sementara perawatan di RS Umum Daya Kel Daya Kec Biringkanaya Kota Makassar
NEWS
Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan
Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.
Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.
Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.
“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.
Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi 4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.
Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.
Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.
Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.
Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login