Connect with us

Pastikan Kinerja Pegawai Lingkup Pemkot Makassar Berjalan Sesuai Tupoksi,Walikota Danny Pomanto Akan Lakukan Sidak

Published

on

Kitasulsel—Makassar – Mengawali tahun 2023, Wali Kota Makassar Danny Pomanto akan mengawasi kinerja para pegawai lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Rencananya, Danny bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) di seluruh kantor pemerintahan.

Mulai dari kantor dinas, kantor camat hingga kantor lurah.

Sidak tersebut dimulai besok, Rabu (4/1/2023).
Kendati demikian, Danny belum mau membeberkan OPD mana yang akan didatangi lebih dulu.

“Mulai besok (sidak) saya tidak mau kasi tahu (lokasi). Mulai dari kelurahan, pasti suatu hari saya datangi,” ucap Danny Pomanto saat diwawancara di Lt 2 Kantor Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (3/1/2023).

Penilaian paling utama kata Danny menyangkut tugas, pokok, dan fungsi masing-masing OPD.

Danny juga bakal melihat langsung kebersihan dari kantor-kantor pemerintahan yg ada di Pemkot Makassar.

Kantor yang tidak memperhatikan kebersihan dan kenyamanan suasananya bakal menjadi catatan.
“Paling tidak kita sudah bilang kota ini harus bersih, baru kantornya saja rantasa (jorok) bagaimana mau kasi bersih kota,” ujarnya.

Danny menyebut, kebersihan menjadi salah satu fokusnya, sesuai dengan visi misinya yang diusung bersama Fatmawati Rusdi.

Salah satu upayanya untuk meningkatkan kebersihan kota dengan membentuk Pasukan Penindakan Anti Kotor (Pakandatto).

Pakandatto beranggotakan 153 orang dibentuk dan dikukuhkan pada 2022 lalu.
Kini, Pakandatto mendapat tugas baru dari Danny Pomanto.

153 Pakandatto bakal menjadi pengawas lingkungan, mengawasi kebersihan di Kota Makassar.

Termasuk akan berkontribusi dalam penegakan hukum (gakum). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending