Connect with us

Hari ke 6 Pencarian Tim Sar belum Temukan 6 ABK Yang Hilang

Published

on

Kitasulsel, Takalar--Keluarga ABK TB Muara Sejati yang masih Hilang belum mendapatkan titik terang tentang kabar dari keluarganya. Hingga saat ini Tim SAR masih terus berupaya untuk mencari korban yang hilang.

Akhmad Kakak dari Arif Riski asal Pasuruan Jawa Timur salah satu ABK yang Hilang berkomentar “Harus ada Pertangung jawaban dari kantor, capten, pencater serta hak adek saya asuransi/santunan! Terkhusus Capten TB. Muara Sejati harus diproses secara hukum.

Selain itu, Akhmad juga berharap “Tim Sar bisa menemukan dengan kondisi apapun akan tetapi dia tetap berdoa semoga Adeknya dan 5 ABK yang hilang masih dalam kondisi sehat,” kata Akhmad yang juga pelaut.

Pihak Keluarga juga sangat berharap Tim Sar tidak berhenti mencari walau pencarian ini sudah hampir 1 Minggu, semoga ada perpanjangan waktu untuk pencarian. Kami masih yakin keluarga kami ini hidup” ungkap salah satu pihak keluarga ABK TB MUARA SEJATI.

Rencana dalam waktu dekat seluruh perwakilan Keluarga ABK yang hilang akan ke Kantor Perusahaan di Jakarta untuk menegaskan dan mencari kepastian langkah apa yang diambil oleh Pihak Perusahaan.

Muslim Tarru yang juga Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Takalar mewanti wanti Pihak Perusahaan agar tidak main-main dalam menangani Insiden Kecelakaan Kapalnya ini.

“Saya sudah berkomunikasi dengan beberapa pengurus Perusahaan via Waatsapp yang mereka kadang balas dan kadang tidak balas, Sy sudah mewanti agar ini diseriusi karena ini 6 Nyawa bukan benda dan adek saya juga ada didalam 6 orang ini, Mereka Semua ini punya keluarga dimana keluarga ABK hilang ini mengharapkan melihat kembali keluarganya yang hilang’,” tegas Muslim Tarru.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending