Connect with us

Didesak Maju Bertarung Di Pilcaleg 2024,Syafaruddin:Atas Nama Restorasi,Bismillah Saya Maju!

Published

on

Kitasulsel—-Luwu Timur—-Tahun 2023 sebagai tahun politik nampaknya banyak di jadikan sebagai momentum untuk memulai babak baru,bukan hanya soal siapa calon Presiden,Gubernur ataupun Walikota dan Bupati tapi momentum ini juga dijadikan oleh banyak tokoh masyarakat untuk mengikhtiarkan diri maju sebagai wakil rakyat lewat jalur pilcaleg.

Salah satunya datang dari kabupaten di ujung Sulawesi selatan yakni Luwu timur,kabupaten yang menjadi buah bibir saat ini lewat rencana pemerintah pusat menjadikan Luwu timur dengan PT Valenya untuk bisa setara dengan PT Freport yang ada di Mimika Papua.

Dikenal sebagai tokoh pemuda di pesisir Luwu timur yakni desa lampia Kecamatan Malili yang juga merupakan ibukota kabupaten Luwu timur,nama Syafaruddin jadi sorotan masyarakat setempat.

Kepekaan sosial dan jiwa komitmen yang dimiliki pria yang akrab disapa Sapa ini membuat dirinya diinginkan oleh masyarakat setempat dan rumpun keluarga untuk maju bertarung memperebutkan kursi DPRD Luwu timur.

“Kita berada di kawasan tambang yang sering kali jadi lokasi eksploitasi,jika bukan anak daerah yang jadi corong kami ke pemerintah untuk berjuang atas nama keadilan kami rasa sulit,untuk itu kami ingin dan bersepakat untuk mendorong asli anak pesisir lampia saudara Syafaruddin untuk maju bertarung,jelas Adil Tohir,tokoh pemuda lampia.

Dihubungi media ini,Syafaruddin menegaskan bahwa permintaan untuk dirinya maju bertarung cukup kuat,mulai dari masyarakat lampia,Malili dan rumpun keluarga yang berada di zona dapil lutim 1.

“Bicara soal desakan maju cukup kuat,tidak elok jika kepercayaan dan keyakinan masyarakat di abaikan,Bismillah atas nama restorasi saya siap maju,tegas Sapa.

Diketahui bahwa Syafaruddin adalah salah satu tokoh pemuda di Luwu timur yang lantang menyuarakan kalimat restorasi,dan bisa di pastikan bahwa pada Pilkada mendatang Syafaruddin akan maju berjuang bersama partai nasdem di bawa komando Mantan Bupati Luwu Timur Ir  H Irwan Bachry Syam atau familiar di sebut IBAS.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Respon APIH Soal DPRD Sulsel Sidak Sejumlah THM

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar merespons inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh DPRD Sulsel ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Makassar.

Ketua APIH Makassar, Hasrul Kaharuddin, mengatakan pihaknya menghormati sidak THM tersebut, karena turut mendorong agar kegiatan usaha hiburan berjalan sesuai regulasi.

“Kita tentu apresiasi DPRD Sulsel telah melakukan sidak, karena ini salah satu bentuk juga agar THM betul-betul berjalan sesuia regulasi yang ada,” kata Arul sapaannya saat dikonfirmasi, Jumat, (13/6/2025).

Namun begitu, Arul menyayangkan tindakan penyegelan diskotek yang dilakukan anggota dewan saat sidak berlangsung.

“Tapi, setahu kami DPRD tidak punya kewenangan untuk melakukan penyegelan karena jelas fungsi mereka hanya pengawasan dan menerima aspirasi, kalau dianggap salah yah dipanggil ke kantor,” tambahnya.

Ia menambahkan, meskipun dalam sidak itu DPRD didampingi oleh Dinas PTSP Sulsel dan Satpol PP, tetap perlu pemahaman yang jelas tentang tugas dan fungsi masing-masing.

“Kalau mereka [dinas-satpol] memang punya hak, tapi dewan tidak ada kewenangan. Jadi kita bukan menyesalkan, tapi harus juga mengetahui tupoksi,” tegasnya.

Lebih lanjut, APIH berharap langkah penertiban dapat menjadi momentum untuk menata ulang zonasi dan keberadaan THM yang sesuai dengan lingkungan sekitar.

“Yang kedua kita tentu berharap penertiban seperti ini terus dilakukan agar segera dilakukan penataan kembali, misal lokasi THM di mana, kuota maksimalnya berapa,”ujarnya.

“Karena jangan sampai ada THM yang berdiri di lokasi dekat fasilitas pendidikan, perkantoran, kesehatan dan sosial, keagamaan dan yang bersentuhan dengan masyarakat,” tuturnya.

Terkait moratorium yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, APIH menilai bahwa tempat hiburan yang telah memenuhi semua syarat perizinan semestinya tetap bisa beroperasi.

“Ini lagi-lagi bicara soal investasi, perekonomian, jadi kalau memang THM yang ada sudah memenuhi semua persyaratan saya pikir tidak perlu lagi dilakukan penutupan. Makanya kita berharap DPRD Sulsel melakukan kajian terhadap moratorium itu,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Fadel Taufan Ansar, menyampaikan bahwa sidak dan penyegelan bar serta diskotik Zona merupakan bagian dari implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang ketertiban umum dan keamanan masyarakat.

“Kami mendapati izin yang dimiliki Zona hanya untuk restoran, sementara izin diskotik dan barnya tidak ada. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menyegel aktivitas tersebut,” ujar Fadel.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil manajemen Zona untuk memberikan klarifikasi terkait kelengkapan dokumen mereka. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel