Connect with us

Apresiasi Tanggap Cepat Pemkot Makassar Kepada Korban Angin Puting Beliung,Koordinator Pakandatto:Kami Bangga Pada Teman2 Semua

Published

on

Kitasulsel—-Makassar—-Hujan yang di sertai angin kencang beberapa hari terakhir di kota makassar mulai memberi dampak di beberapa titik di kota makassar,salah satunya di Kecamatan ujung tanah.

Dari pantauan media ini melaporkan bahwa beberapa rumah warga yang terletak di kelurahan cambayya dan camba berua terdampak akibat angin puting beliung.

Camat Ujung Tanah Ibrahim Chaidar Said. S.IP. M.Si Bersama Wakapolres Pelabuhan. Kapolsek Ujung Tanah  Mengunjungi Korban Bencana Angin Puting Beliung yang ada diwilayah Kelurahan Cambaya dan Kelurahan Camba Berua. Turut Hadir Lurah Cambaya dan Lurah Camba Berua. Rabu.04 Januari 2023.

dalam hal ini BPBD kota Makassar. menyerahkan langsung bantuan kepada korban angin puting beliung diserahkan langsung kepada  Lurah Camba Berua dan Lurah Cambaya  didampingi oleh Bapak Camat Ujung Tanah dan ibu Kapolsek Ujung Tanah.

Tokoh pemuda ujung tanah yang juga merupakan koordinator Pakandatto  Akil mengatakan bahwa respon cepat dari pemerintah kota atas kondisi warga di utara kota merupakan hal yang luar biasa bagi korban.

“Saya Sebagai Koordinator Pakandatto Kota Makassar Menyampaikan Terimah Kasih Kepada Keluarga Besar BPBD Kota Makassar Atas Bantuannya Kepada Warga Kami Di Kecamatan Ujung Tanah.Ujar Pak Akil.

 

Akil Koodinator Pakandatto Merasa Bangga Karena Teman Teman Di BPBD Merespon Dan Bergerak Cepat Menberikan Bantuan Bagi Warga Masyarakat Utara Makassar.

H.Imran Najamuddin Salah Warga Yang Berada Di Sekitar Lokasi Mengatakan Ini Betul Betul Kerja Cepat Dan Nyata Apalagi Ada Kakanda Kita Diutara Kota Di Beri Amanah Oleh Pak Walikota Menjadi Jenderal Manager Pakandatto Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending