Connect with us

Apresiasi Tanggap Cepat Pemkot Makassar Kepada Korban Angin Puting Beliung,Koordinator Pakandatto:Kami Bangga Pada Teman2 Semua

Published

on

Kitasulsel—-Makassar—-Hujan yang di sertai angin kencang beberapa hari terakhir di kota makassar mulai memberi dampak di beberapa titik di kota makassar,salah satunya di Kecamatan ujung tanah.

Dari pantauan media ini melaporkan bahwa beberapa rumah warga yang terletak di kelurahan cambayya dan camba berua terdampak akibat angin puting beliung.

Camat Ujung Tanah Ibrahim Chaidar Said. S.IP. M.Si Bersama Wakapolres Pelabuhan. Kapolsek Ujung Tanah  Mengunjungi Korban Bencana Angin Puting Beliung yang ada diwilayah Kelurahan Cambaya dan Kelurahan Camba Berua. Turut Hadir Lurah Cambaya dan Lurah Camba Berua. Rabu.04 Januari 2023.

dalam hal ini BPBD kota Makassar. menyerahkan langsung bantuan kepada korban angin puting beliung diserahkan langsung kepada  Lurah Camba Berua dan Lurah Cambaya  didampingi oleh Bapak Camat Ujung Tanah dan ibu Kapolsek Ujung Tanah.

Tokoh pemuda ujung tanah yang juga merupakan koordinator Pakandatto  Akil mengatakan bahwa respon cepat dari pemerintah kota atas kondisi warga di utara kota merupakan hal yang luar biasa bagi korban.

“Saya Sebagai Koordinator Pakandatto Kota Makassar Menyampaikan Terimah Kasih Kepada Keluarga Besar BPBD Kota Makassar Atas Bantuannya Kepada Warga Kami Di Kecamatan Ujung Tanah.Ujar Pak Akil.

 

Akil Koodinator Pakandatto Merasa Bangga Karena Teman Teman Di BPBD Merespon Dan Bergerak Cepat Menberikan Bantuan Bagi Warga Masyarakat Utara Makassar.

H.Imran Najamuddin Salah Warga Yang Berada Di Sekitar Lokasi Mengatakan Ini Betul Betul Kerja Cepat Dan Nyata Apalagi Ada Kakanda Kita Diutara Kota Di Beri Amanah Oleh Pak Walikota Menjadi Jenderal Manager Pakandatto Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending