Connect with us

Apresiasi Tanggap Cepat Pemkot Makassar Kepada Korban Angin Puting Beliung,Koordinator Pakandatto:Kami Bangga Pada Teman2 Semua

Published

on

Kitasulsel—-Makassar—-Hujan yang di sertai angin kencang beberapa hari terakhir di kota makassar mulai memberi dampak di beberapa titik di kota makassar,salah satunya di Kecamatan ujung tanah.

Dari pantauan media ini melaporkan bahwa beberapa rumah warga yang terletak di kelurahan cambayya dan camba berua terdampak akibat angin puting beliung.

Camat Ujung Tanah Ibrahim Chaidar Said. S.IP. M.Si Bersama Wakapolres Pelabuhan. Kapolsek Ujung Tanah  Mengunjungi Korban Bencana Angin Puting Beliung yang ada diwilayah Kelurahan Cambaya dan Kelurahan Camba Berua. Turut Hadir Lurah Cambaya dan Lurah Camba Berua. Rabu.04 Januari 2023.

dalam hal ini BPBD kota Makassar. menyerahkan langsung bantuan kepada korban angin puting beliung diserahkan langsung kepada  Lurah Camba Berua dan Lurah Cambaya  didampingi oleh Bapak Camat Ujung Tanah dan ibu Kapolsek Ujung Tanah.

Tokoh pemuda ujung tanah yang juga merupakan koordinator Pakandatto  Akil mengatakan bahwa respon cepat dari pemerintah kota atas kondisi warga di utara kota merupakan hal yang luar biasa bagi korban.

“Saya Sebagai Koordinator Pakandatto Kota Makassar Menyampaikan Terimah Kasih Kepada Keluarga Besar BPBD Kota Makassar Atas Bantuannya Kepada Warga Kami Di Kecamatan Ujung Tanah.Ujar Pak Akil.

 

Akil Koodinator Pakandatto Merasa Bangga Karena Teman Teman Di BPBD Merespon Dan Bergerak Cepat Menberikan Bantuan Bagi Warga Masyarakat Utara Makassar.

H.Imran Najamuddin Salah Warga Yang Berada Di Sekitar Lokasi Mengatakan Ini Betul Betul Kerja Cepat Dan Nyata Apalagi Ada Kakanda Kita Diutara Kota Di Beri Amanah Oleh Pak Walikota Menjadi Jenderal Manager Pakandatto Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending