Connect with us

Sejalan Program Mataverse, Danny Pomanto Dukung Langkah Pihak Pajak Satukan NIK dan NPWP

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Data Kependudukan dalam layanan DJP didukung penuh Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.

Hal itu diungkapkan saat melakukan Rapat Kordinasi Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang menghadirkan Kepala Kantor Perpajakan Wilayah Sulselbrata, Arridel Mindra.

Kata Danny pengintegrasian ini sejalan dengan programnya yakni Makassar Metaverse yang menyatukan data masyarakat dalam satu Qr-Code agar lebih mudah bagi pendataan database dan penggunaannya.

“Saya sangat dukung ini. Sejalan dengan semangat kita menuju Makaverse, penyatuan NIK dan NPWP ini menjadi solusi buat masyarakat agar mudah menggunakannya tidak perlu banyak kartu,” ucapnya.

Tak hanya itu, pengintegrasian ini akan mendorong keefektifan pengawasan kepatuhan wajib pajak yang berbasis data matching. Dengan data matching, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) membandingkan data dari laporan SPT dengan data dari berbagai pihak.

Sekaligus untuk penyederhanaan dan integrasi data serta kebijakan ini dapat menjadi pengenalan wajib pajak kepada remaja 17 tahun.

Sementara itu, Kepala Kantor Perpajakan Wilayah Sulselbrata, Arridel Mindra menjelaskan jikalau per 1 januari 2024 sudah berlaku secara efektif pengintegrasian NIK dan NPWP untuk semua masyarakat yang sudah memiliki KTP.

Katanya, yang perlu dicatat, meskipun NIK menjadi NPWP namun pengenaan pajak hanya berlaku bagi pihak yang sudah bekerja atau memiliki penghasilan dengan besaran tertentu.

“Kita perlukan id atau identitas tunggal yang unik, efektik dan permanen. Tahun ini masa transisi. Jadi hanya satu kartu masyarakat bisa menggunakan dua fungsi baik pelayanan maupun kewajiban seperti pajak,” tuturnya.

Pengintegrasian ini bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar untuk basis data perpajakan dalam rangka meningkatkan kemudahan bagi wajib pajak dalam mendapatkan akses dan menerima layanan perpajakan, sekaligus mendukung kebijakan satu data Indonesia.

“Sebagai pihak Dinas Dukcapil kita akan terbuka melayani masyarakat yang bermasalah NIKnya jika ingin mengakses layanan pajak. Kami akan bantu. Jadi kalau masyarakat bermasalah NIKnya langsung ke Disdukcapil untuk diatasi,” tutup Hatim, Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Ketua Dekranasda Sidrap Dorong UMKM Kerajinan Tembus Pasar Global pada Rakerda Dekranasda Sulsel 2025

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sidenreng Rappang, Haslindah Syaharuddin, menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dekranasda Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Makassar, Kamis (20/11/2025).

Forum tahunan ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat arah pembangunan industri kerajinan dan ekonomi kreatif yang semakin menjadi penopang ekonomi daerah.

Rakerda tahun 2025 mengusung tema “Karya Kreatif, Branding Efektif, Go Internasional”, sebuah pesan kuat yang menegaskan perlunya inovasi berkelanjutan, penguatan identitas produk lokal, dan peningkatan daya saing agar kerajinan Sulawesi Selatan mampu menembus pasar global. Melalui tema tersebut, Dekranasda kabupaten/kota didorong memperkokoh kolaborasi dalam memajukan UMKM berbasis kerajinan.

Bahas Pengembangan Program, Kualitas Produk, hingga Peluang Ekspor

Kegiatan ini diikuti jajaran pengurus Dekranasda Provinsi Sulawesi Selatan, perwakilan OPD, serta berbagai pemangku kepentingan yang berkecimpung di sektor kerajinan dan ekonomi kreatif. Para peserta mengikuti rangkaian pemaparan, diskusi panel, hingga penyusunan rekomendasi program, mulai dari strategi pemasaran, peningkatan kualitas produk, adaptasi teknologi desain, sampai pembukaan jalur ekspor untuk perajin lokal.

Forum ini menjadi ruang bertukar gagasan antardaerah terkait berbagai tantangan dan peluang pasar, sekaligus menyelaraskan roadmap pengembangan UMKM kerajinan yang lebih modern dan berdaya saing tinggi.

Haslindah Tekankan Peningkatan Kapasitas Perajin dan Penguatan Branding

Dalam sesi diskusi, Haslindah Syaharuddin menegaskan komitmen Dekranasda Sidrap dalam mengakselerasi pertumbuhan sektor kerajinan. Ia menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas pelaku, baik dari sisi keterampilan teknis maupun kemampuan memasarkan produk di era digital.

“Melalui Rakerda ini, kita ingin memastikan produk kerajinan daerah tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga mampu menembus kancah internasional melalui branding yang kuat dan kualitas yang terjaga,” ujar Haslindah.

Ia juga menekankan perlunya inovasi desain agar produk Sidrap memiliki ciri khas yang relevan dengan tren pasar modern, sekaligus tetap mempertahankan nilai budaya dan lokalitas.

Dorong UMKM Kerajinan Naik Kelas

Dekranasda Sidrap, lanjut Haslindah, telah menjalankan sejumlah program pembinaan, mulai dari pendampingan UMKM, pengembangan motif khas daerah, hingga fasilitasi partisipasi dalam pameran regional dan nasional. Ia berharap sinergi lintas stakeholder yang terbangun melalui Rakerda dapat semakin memperkuat ekosistem industri kerajinan di Sidrap.

Menurutnya, keberhasilan UMKM kerajinan tidak hanya diukur dari daya jual produk, tetapi juga dari kemampuan perajin berinovasi dan membangun merek yang berkelanjutan.

Perkuat Ekonomi Kreatif Daerah

Rakerda Dekranasda Sulsel 2025 diharapkan melahirkan kebijakan terarah untuk memperkuat posisi sektor kerajinan sebagai salah satu tulang punggung ekonomi kreatif daerah. Melalui peningkatan produktivitas, kualitas, dan inovasi, UMKM kerajinan Sulawesi Selatan diharapkan mampu meraih peluang pasar yang semakin luas, baik domestik maupun internasional.

Kegiatan ini menjadi momentum kolaboratif yang memperkuat peran Dekranasda dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, sekaligus mengangkat keunikan budaya Sulawesi Selatan melalui produk-produk kerajinan yang bernilai tinggi.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel