Connect with us

HAB Ke 77 Tahun, Perkuat Kerukunan Bernegara Dan Beragama Menuju Pemilu 2024

Published

on

Kitasulsel, Mamuju –Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Idris Menghadiri Hari Amal Bhakti (HAB) Kementrian Agama yang Ke 77 Tahun, di Lapangan Kanwil Kementrian Agama Sulbar, Selasa, 3 Januari 2023

Sebagaimana pidato serentak Menteri Agama RI, Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengajak seluruh ASN memperbaiki niat, pelayanan serta pengabdian kepada ummat bernegara.

“Kita sebagai generasi kementrian agama, setahun yang lalu dalam memperingati hari HAB yang ke 76 kementrian agama, untuk menggelorakan tranformasi layanan ummat, secara bertahap untuk mewujudkan Masyarakat Harmonis,” ujar Idris.

Dia menjelaskan perubahan birokrasi pada Kementerian Agama lebih lincah dan responsif. Termasuk penerapan transformasi digital dengan mengandalkan aplikasi layanan kementrian agama.
“Beragam inovasi digital terus dilakukan, Semua itu upaya untuk peningkatan khusus sebagai pendekatan terhadap masyarakat, “ungkapnya.

Sekprov Sulbar juga mengharapkan momentum semarak HAB bisa menjadi intoleren ummat beragama, terkhusus pada momentum politik 2024 dapat menjaga stabilisasi kerukunan bernegara dan beragama.

“Sesuai dengan Amanat Menteri Agama, kita harus bisa menjaga solidaritas ummat menjelang pesta demokrasi 2024, dalam momentum nasional, itu bisa jadi akan menjadi problem jika tidak di rawat dengan baik,” ucap idris

Lebih lanjut kata Idris, dengan momentum HAB menjadi kesempatan menunjukkan konektivitas, dan mengutamakan kebersamaan dalam menyelesaikan konflik dan kesalahpahaman.

Kegiatan HAB diakhiri dengan pemberian piagam penghargaan Kementerian Agama RI kepada Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, Kepala Biro Tapem dan Kesra Sulbar, Moh. Saleh Rachim, Ketua PHBI Mamuju.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Pemerintah Salurkan Bansos Tambahan untuk 18,3 Juta KPM, Simak Cara Cek Nama Penerima

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Upaya pemerintah dalam memperkuat daya beli masyarakat kembali diwujudkan melalui bantuan sosial (Bansos) tambahan yang digulirkan sejak awal Juni 2025.

Skema ini menyasar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dengan total anggaran mencapai Rp11,93 triliun.

Setiap penerima mendapatkan paket bantuan berupa 20 kilogram beras dan uang tunai senilai Rp400 ribu.

Bantuan diberikan satu kali pada bulan Juni, namun mencakup kebutuhan dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli.

Penyaluran dilakukan secara bertahap sejak 5 Juni 2025 dan ditargetkan selesai sebelum akhir Juli, tergantung wilayah masing-masing.

Rincian Penyaluran dan Jadwalnya

Berdasarkan data hingga 17 Juni, sebagian penerima telah memperoleh bantuan dalam dua tahap. Tahap pertama berupa 10 kg beras dan Rp200 ribu tunai, disusul tahap kedua dengan jumlah yang sama.

Skema distribusi ini dirancang untuk menjangkau masyarakat secara lebih merata dan tepat waktu.

Kriteria Penerima Bantuan

Program ini hanya diberikan kepada warga negara Indonesia yang telah terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memenuhi beberapa syarat, antara lain:

Memiliki e-KTP

Masuk kategori miskin atau rentan miskin

Terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH

Termasuk dalam desil 1 hingga 4 pendapatan nasional

Tidak berstatus ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT atau program Prakerja

Verifikasi dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan bantuan disalurkan secara akurat dan sesuai sasaran.

Proses Distribusi dan Cara Penerimaan

Untuk distribusi beras, pemerintah bekerja sama dengan perangkat desa atau kelurahan melalui rumah-rumah warga atau titik distribusi komunal. Sementara untuk bantuan uang tunai, penyaluran dilakukan melalui dua jalur:

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN)

Pos Indonesia, khusus bagi daerah yang belum menggunakan KKS

Informasi resmi terkait bantuan ini akan disampaikan melalui surat pemberitahuan atau pesan dari pihak desa/kelurahan.

Masyarakat dapat memantau status penerimaan bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.

Jika merasa berhak namun belum terdaftar, warga diminta segera melapor ke kantor desa atau kelurahan agar dapat dimasukkan dalam data DTSEN untuk proses bantuan berikutnya.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pokok warga selama dua bulan ke depan.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera memeriksa status bantuan dan tidak ragu melapor jika belum menerima, agar tidak tertinggal dalam proses distribusi selanjutnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel