Connect with us

HAB Ke 77 Tahun, Perkuat Kerukunan Bernegara Dan Beragama Menuju Pemilu 2024

Published

on

Kitasulsel, Mamuju –Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Idris Menghadiri Hari Amal Bhakti (HAB) Kementrian Agama yang Ke 77 Tahun, di Lapangan Kanwil Kementrian Agama Sulbar, Selasa, 3 Januari 2023

Sebagaimana pidato serentak Menteri Agama RI, Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengajak seluruh ASN memperbaiki niat, pelayanan serta pengabdian kepada ummat bernegara.

“Kita sebagai generasi kementrian agama, setahun yang lalu dalam memperingati hari HAB yang ke 76 kementrian agama, untuk menggelorakan tranformasi layanan ummat, secara bertahap untuk mewujudkan Masyarakat Harmonis,” ujar Idris.

Dia menjelaskan perubahan birokrasi pada Kementerian Agama lebih lincah dan responsif. Termasuk penerapan transformasi digital dengan mengandalkan aplikasi layanan kementrian agama.
“Beragam inovasi digital terus dilakukan, Semua itu upaya untuk peningkatan khusus sebagai pendekatan terhadap masyarakat, “ungkapnya.

Sekprov Sulbar juga mengharapkan momentum semarak HAB bisa menjadi intoleren ummat beragama, terkhusus pada momentum politik 2024 dapat menjaga stabilisasi kerukunan bernegara dan beragama.

“Sesuai dengan Amanat Menteri Agama, kita harus bisa menjaga solidaritas ummat menjelang pesta demokrasi 2024, dalam momentum nasional, itu bisa jadi akan menjadi problem jika tidak di rawat dengan baik,” ucap idris

Lebih lanjut kata Idris, dengan momentum HAB menjadi kesempatan menunjukkan konektivitas, dan mengutamakan kebersamaan dalam menyelesaikan konflik dan kesalahpahaman.

Kegiatan HAB diakhiri dengan pemberian piagam penghargaan Kementerian Agama RI kepada Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, Kepala Biro Tapem dan Kesra Sulbar, Moh. Saleh Rachim, Ketua PHBI Mamuju.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel