Connect with us

Dukung Kesuksesan Pemilu 2024, Kemendagri Ajak Masyarakat Cerdas Memilih

Published

on

Kitasulsel, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak masyarakat cerdas memilih dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 nanti. Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar menyampaikan hal tersebut dalam webinar bertema “Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024”, Selasa (3/1/2023).

Bahtiar mengatakan, pelaksanaan pendidikan politik merupakan pekerjaan besar dan membutuhkan kerja sama dari semua pihak tak hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saja.

“Bagaimana mendidik (masyarakat) menjadi pemilih yang cerdas? Bagaimana memberikan kemudian pelaksanaan pendidikan politik. Itu pekerjaan besar, tidak mungkin dilakukan oleh hanya penyelenggara Pemilu,” katanya.

Dia menjelaskan, dari jumlah penduduk Indonesia yang saat ini hampir mencapai 277 juta orang, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) mencapai angka 204,6 juta. Jumlah penduduk potensial yang tidak sedikit ini harus dijangkau dengan berbagai cara, tidak hanya mengandalkan peran dari penyelenggara Pemilu.

“Bagaimana menjangkau seluruh masyarakat yang menjadi pemilih potensial itu? Tangannya KPU, Bawaslu, DKPP terbatas sekali. Ini harus dijangkau dengan berbagai instrumen, tentu kita harus bergerak bersama, termasuk menggerakkan potensi masyarakat,” terangnya.

Lanjutnya, berbagai pihak termasuk aparat penegak hukum dan aparat keamanan akan membantu demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024. Pada waktu pencoblosan nanti, masyarakat diharapkan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan suasana yang riang dan gembira. Tidak terjadi masalah di lapangan, tidak terjadi konflik, atau hal-hal yang berpotensi mengganggu suasana demokrasi.

“Kita menjamin kelancaran pelaksanaan dan mendukung si penyelenggara (Pemilu). Dalam hal ini mendukung tugas-tugas penyelenggara, memantau bagaimana masyarakat bisa nanti berbondong-bondong ke TPS. Suasana kampanye juga riang gembira,” ujarnya.

Selain itu, Bahtiar mengingatkan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 87 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut ASN harus bebas dari pengaruh intervensi semua golongan dan partai politik (parpol).

“Bukan hanya netralitas ASN, tapi ada netralitas penyelenggara negara itu diatur di seluruh, hampir di seluruh hukum-hukum yang mengatur tentang penyelenggara tersebut. Jadi baik eksekutif, legislatif, dan lembaga yudikatif,” tandasnya.

#Puspen Kemendagri#

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap H Syaharuddin Alrif Hadiri HLM TPID dan TP2DD Sulsel

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, menghadiri kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan periode Januari 2026.

Kegiatan yang merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulsel bersama Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel,Makassar Jumat (13/2/2026).

HLM tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi dan dihadiri unsur Forkopimda Sulsel, Sekretaris Provinsi Sulsel, Pimpinan Perwakilan Bank Indonesia, para Bupati se-Sulsel, Sekda, Asisten Perekonomian, Kepala BKAD, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM.

Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif hadir bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Pertemuan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat koordinasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, khususnya dalam pengendalian inflasi serta percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Dalam agenda TPID, dibahas berbagai strategi pengendalian inflasi, termasuk upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok, memastikan kelancaran distribusi antarwilayah, serta memperkuat kerja sama antar daerah guna mengantisipasi potensi gejolak harga.

Sementara itu, agenda TP2DD menekankan pentingnya percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah guna meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Digitalisasi tersebut diharapkan mampu mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat tata kelola keuangan yang modern dan terintegrasi di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending