Connect with us

Dukung Kesuksesan Pemilu 2024, Kemendagri Ajak Masyarakat Cerdas Memilih

Published

on

Kitasulsel, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak masyarakat cerdas memilih dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 nanti. Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar menyampaikan hal tersebut dalam webinar bertema “Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024”, Selasa (3/1/2023).

Bahtiar mengatakan, pelaksanaan pendidikan politik merupakan pekerjaan besar dan membutuhkan kerja sama dari semua pihak tak hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saja.

“Bagaimana mendidik (masyarakat) menjadi pemilih yang cerdas? Bagaimana memberikan kemudian pelaksanaan pendidikan politik. Itu pekerjaan besar, tidak mungkin dilakukan oleh hanya penyelenggara Pemilu,” katanya.

Dia menjelaskan, dari jumlah penduduk Indonesia yang saat ini hampir mencapai 277 juta orang, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) mencapai angka 204,6 juta. Jumlah penduduk potensial yang tidak sedikit ini harus dijangkau dengan berbagai cara, tidak hanya mengandalkan peran dari penyelenggara Pemilu.

“Bagaimana menjangkau seluruh masyarakat yang menjadi pemilih potensial itu? Tangannya KPU, Bawaslu, DKPP terbatas sekali. Ini harus dijangkau dengan berbagai instrumen, tentu kita harus bergerak bersama, termasuk menggerakkan potensi masyarakat,” terangnya.

Lanjutnya, berbagai pihak termasuk aparat penegak hukum dan aparat keamanan akan membantu demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024. Pada waktu pencoblosan nanti, masyarakat diharapkan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan suasana yang riang dan gembira. Tidak terjadi masalah di lapangan, tidak terjadi konflik, atau hal-hal yang berpotensi mengganggu suasana demokrasi.

“Kita menjamin kelancaran pelaksanaan dan mendukung si penyelenggara (Pemilu). Dalam hal ini mendukung tugas-tugas penyelenggara, memantau bagaimana masyarakat bisa nanti berbondong-bondong ke TPS. Suasana kampanye juga riang gembira,” ujarnya.

Selain itu, Bahtiar mengingatkan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 87 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut ASN harus bebas dari pengaruh intervensi semua golongan dan partai politik (parpol).

“Bukan hanya netralitas ASN, tapi ada netralitas penyelenggara negara itu diatur di seluruh, hampir di seluruh hukum-hukum yang mengatur tentang penyelenggara tersebut. Jadi baik eksekutif, legislatif, dan lembaga yudikatif,” tandasnya.

#Puspen Kemendagri#

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap–MUI Mantapkan Optimalisasi Program “Sidrap Berkah” di Tellu Limpoe

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sidrap kembali mengintensifkan koordinasi pelaksanaan Program Sidrap Berkah. Rapat koordinasi tersebut digelar di Masjid Nurul Marhamah, Amparita, Kamis (20/11/2025), sebagai bagian dari rangkaian kegiatan di 11 kecamatan se-Sidrap.

Untuk wilayah Kecamatan Tellu Limpoe, seluruh unsur pemerintahan dan tokoh keagamaan hadir dalam rapat tersebut. Hadir Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan H. Bachtiar, Ketua MUI Sidrap KH. Malik Tibe, Sekretaris MUI Sidrap Ismail Ma’sa, Camat Tellu Limpoe H. Ridwan, Kepala KUA Tellu Limpoe H. Palwi Rahman, para lurah dan kepala desa, imam kelurahan/desa, imam masjid, petugas syara’, hingga ketua pengurus masjid se-Tellu Limpoe.

Penguatan Nilai Keagamaan Jadi Fokus Bupati

Rapat ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Sidrap yang menekankan pentingnya penguatan nilai keagamaan sebagai fondasi pembentukan masyarakat maju dan sejahtera. Selama delapan bulan terakhir, Pemkab bersama MUI dan pemerintah kecamatan melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan pembinaan keagamaan di masjid-masjid se-Sidrap.

Dalam arahannya, H. Bachtiar menegaskan bahwa Program Sidrap Berkah tidak hanya menyasar peningkatan kualitas ibadah, tetapi juga bertujuan menghidupkan kembali fungsi masjid sebagai pusat pembinaan masyarakat.

“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi pusat pembinaan akhlak dan karakter masyarakat,” ujarnya.

Dua Program Prioritas untuk Seluruh Masjid

Pemkab dan MUI juga kembali menegaskan dua kegiatan utama yang wajib dilaksanakan seluruh masjid di Sidrap, yakni:

1. Yasinan rutin setiap malam Jumat, dan

2. Pengajian atau majelis taklim pada hari lain sesuai kesepakatan jamaah.

Kedua program tersebut dianggap sebagai instrumen penguatan spiritualitas yang berdampak langsung pada kehidupan sosial masyarakat.

Instruksi Pengawasan di Tingkat Wilayah

Camat Tellu Limpoe, H. Ridwan, meminta para lurah dan kepala desa mengawal pelaksanaan dua program tersebut di wilayah masing-masing. Ia menekankan pentingnya pendampingan khusus bagi masjid yang belum aktif, dengan melibatkan imam masjid, panitia, serta tokoh masyarakat.

“Semakin hidup kegiatan keagamaan, semakin ramai jamaah, maka semakin banyak doa dan kebaikan yang dipanjatkan untuk daerah kita,” tegasnya.

Harapan Penguatan Spiritualitas Sidrap

Pemkab Sidrap dan MUI berharap rapat koordinasi ini memperkuat implementasi Program Sidrap Berkah di seluruh kecamatan. Dengan masjid yang semakin aktif membina masyarakat, pemerintah optimistis Sidrap dapat terus berkembang menjadi daerah yang religius, maju, dan sejahtera.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel