Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Dirjen Dukcapil Kemendagri Ajak Semua Pihak Bangun Aura Positif Penyelenggaraan Pemilu 2024

Published

on

Kitasulsel, Jakarta- Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengajak seluruh stakeholder pemerintah, penyelenggara Pemilu, dan masyarakat membangun aura positif dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Dia mengatakan, Pemilu 2024 adalah pesta bangsa Indonesia dan merupakan acara yang membahagiakan untuk memilih kader-kader terbaik bangsa.

“Tentu kita semua bergerak untuk terus memperbaiki kualitas Pemilu. Menuju Pemilu yang betul-betul substantif sehingga kita bisa bergerak, menjadikan demokrasi kita lebih bermakna,” katanya dalam webinar bertema “Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024”, Selasa (3/1/2023).

Dia menjelaskan, Dukcapil telah menempuh berbagai langkah untuk menyukseskan Pemilu Serentak 2024. Dalam proses kepemiluan, dia menyebut posisi Dukcapil berada di hilir atau mengurus terkait pemberian identitas kependudukan. Data-data identitas yang ada di Dukcapil telah berdasarkan by name dan by address. Setelah terdata dengan baik maka hak-hak sipil, hak-hak politik, dan hak-hak ekonomi seseorang akan terlindungi.

“Kita menuju era single identity number. Satu penduduk, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK), satu alamat, satu identitas. Jadi tidak boleh lagi penduduk memiliki NIK lebih dari satu. Apabila ditemukan maka penduduk diminta memilih, data yang satunya di-cleansing (diblokir),” terangnya.

Dia menerangkan, dokumen administrasi kependudukan yang menjadi bagian penting dari gelaran Pemilu adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan diperkuat dengan Kartu Keluarga (KK). Secara politik, lanjutnya, negara sudah menyepakati bahwa salah satu tolok ukur penting untuk pembangunan demokrasi adalah data kependudukan.

Karena itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri mengajak berbagai lembaga terkait termasuk penyelenggara Pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar segera melapor apabila menemukan penduduk yang belum memiliki NIK. Hal ini termasuk komunitas masyarakat terpencil dan terluar yang belum terdata. Ditjen Dukcapil akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan jemput bola dalam rangka pembuatan identitas atau data kependudukan.

“Komitmen dan dukungan Dukcapil dalam rangka kita bersama-sama membuat pesta demokrasi ini, Pemilu ini, bagaimana bisa menjadi sebuah pesta yang menyenangkan dan membahagiakan masyarakat. Untuk memilih pemimpin di lima tahun ke depan,” tandasnya.

#Puspen Kemendagri#

 

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Resmikan Layanan SIM C1, Pengendara Motor Besar Kini Wajib Uji Khusus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR  — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/05/2026).

Peluncuran layanan SIM C1 tersebut menjadi langkah baru Polrestabes Makassar dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan berkendara bagi pengguna sepeda motor berkapasitas mesin 250 hingga 500 cc.

Usai peresmian, Munafri Arifuddin bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana meninjau langsung proses penerbitan SIM C1, mulai dari tahapan input data, identifikasi SIM berupa foto, sidik jari dan tanda tangan, hingga simulasi ujian teori.

Tidak hanya melakukan peninjauan, wali kota yang akrab disapa Appi itu juga mencoba langsung lintasan praktik berkendara menggunakan motor berkapasitas besar.

Ia mengikuti simulasi manuver dan sejumlah rintangan yang telah disiapkan petugas sebagai bagian dari standar uji keterampilan pengendara motor dengan kapasitas mesin besar.

Munafri mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM C1 sebagai upaya memastikan pengendara motor besar memiliki kemampuan berkendara yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang digunakan.

Menurutnya, kemampuan handling motor berkapasitas besar tentu berbeda dengan sepeda motor biasa sehingga membutuhkan kesiapan serta kompetensi khusus demi keselamatan di jalan raya.

“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujar Munafri.

Ia juga mengajak komunitas motor di Makassar menjadi pelopor tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan.

“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc ke atas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Makassar disebut akan mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya untuk memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing.

Munafri juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM.

“Kedepan penting, pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM,” tegasnya.

Menurutnya, edukasi terkait keselamatan berkendara perlu terus diperkuat guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas sejak dini.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa SIM C1 sebenarnya telah diterapkan di sejumlah kota besar di Indonesia dan kini resmi hadir di Makassar.

SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc, dengan syarat pemohon terlebih dahulu telah memiliki SIM C.

“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor yang di atas 250 cc sampai 500 cc,” jelas Arya.

Ia mengatakan penerapan SIM C1 dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, hingga petugas penguji.

Menurut Arya, pengendara motor berkapasitas besar membutuhkan keterampilan yang berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus demi keselamatan bersama.

“Tujuannya demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending