Danny Pomanto Hadiri Rakor Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Beri Komitmen Penuh
Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Regional Sulawesi dan Sosialisasi Peraturan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Hotel Dalton, Selasa (3/1/2023).
Kegiatan ini dihadiri Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas LH Sulsel, Kepala BPPHLHK Wilayah Sulawesi, dan Perwakilan Kejati.
Dalam sambutannya, Danny mengatakan persoalan lingkungan adalah persoalan universal yang mendunia. Di mana banyak beberapa daerah mulai merasakan. Karenanya, Danny sangat konsen dalam membenahi lingkungan di Kota Makassar.
Ada berbagai cara yang ia lakukan salah satunya mewajibkan semua siswa SD-SMP menanam tiga pohon per siswa. Hal ini tertuang dalam program 18 revolusi pendidikan yang dicetuskan Danny.
Ia juga memanfaatkan 5.000 Lorong Wisata dimana di dalamnya banyak membudidayakan pangan yang dibutuhkan masyarakat setempat. Seperti budidaya Lobster, ikan lele, menanam padi, cabai, bawang merah dan putih.
Danny menyebutkan Lorong Wisata merupakan jawaban atas kondisi dunia melihat adanya suatu daerah luar yang jarak pangan dan kehidupan masyarakatnya sangat jauh diakibatkan susutnya air laut sebanyak 30 persen yang menyebabkan kapal-kapal tidak bisa mengangkut banyak bahan pokok untuk memenuhi kebutuhan warga.
“Jadi kita cetuskan lorong sudah lama dari periode pertama saya. Periode ke dua saya, diperbaharui menjadi Lorong Wisata kita sudah buat dan pemerintah USA mengapresiasi dengan mengundang membahas Lorong Wisata di Amerika. Dari sana saya tahu permasalahan dunia sekarang dan Makassar menjawabnya,” ucapnya.
Danny juga mengatakan ada beberapa bencana di dunia yang menyangkut lingkungan yakni kenaikan tingkat populasi manusia menjadi 8 Milyar. Kenaikan 6 derajat suhu bumi menyebabkan es mencair dan pesisir menjadi terganggu dan bencana pangan.
Pada kesempatan ini pula Danny juga melaporkan jika penetapan lelang Pengelolaan Sampah Berbasis Energi Listrik (PSEL) sebentar lagi akan diumumkan.
“Jadi TPA Antang dalam waktu 10 tahun itu sudah bersih dan kami akan ubah menjadi RTH yang luasnya mencapai sekitar 21 Hektar,” ungkapnya.
Senada, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK RI, Rasio Ridho memberikan apresiasi kepada Danny atas pemahamannya yang tajam terkait lingkungan dan kondisi yang dihadapi dunia sekarang.
“Panutan saya Pak Wali Kota Makassar. Saya kagum dengan beliau pemikirannya sangat bagus tentang lingkungan paham betul faktor penyebabnya,” ucapnya.
Katanya, Rakor ini menjadi salah satu agenda penting karena pihaknya ingin memperlihatkan bagaimana penurunan gangguan, ancaman, dan pelanggaran hukum lingkungan hidup dan kehutanan bisa berjalan sebagaimana mestinya dimulai dari Kota Makassar sebagai contoh.
“Jadi tugas saya di sini untuk meminimalisir ancaman dan pelanggaran hukum lingkungan hidup dan kehutanan di daerah kabupaten/kota,” sebutnya.
Ia mengajak semua hadirin berkomitmen menjadikan peduli dan cinta akan lingkungannya agar bisa menyelamatkan kehidupan selanjutnya yang akan diteruskan oleh generasi penerus. (*)
Kriminal
Resmob Polda Sulsel Tangkap Pencuri Sound System Masjid di Pangkep, Pelaku Ditembak Saat Berusaha Kabur
Kitasulsel–Makassar Tim Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap sejumlah sound system masjid di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 17 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WITA, di BTN Dwi Dharma Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H., didampingi Panit 1 IPTU Dendi Eriyan, S.Tr.K.
Pelaku diketahui berinisial S (33), seorang buruh harian yang berdomisili di Jalan Dg. Ramang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Kasus ini terungkap setelah sejumlah pengurus masjid di berbagai wilayah Pangkep melaporkan hilangnya perangkat sound system yang baru diketahui saat hendak digunakan untuk azan Subuh. Pelaku diduga masuk ke dalam masjid dengan cara mencongkel jendela atau pintu serta merusak gembok tempat penyimpanan sound system.
“Akibat perbuatan pelaku, setiap masjid mengalami kerugian sekitar Rp7 juta hingga Rp10 juta,” ujar AKP Wawan Suryadinata.
Menurutnya, motif kejahatan pelaku adalah gangguan kamtibmas dengan sasaran barang-barang berharga, khususnya perangkat sound system masjid.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Pangkep, dengan rincian sebagai berikut:
27 Desember 2025 – Masjid Khairul Umma, Desa Kabba Dalam, Minasatene
4 Januari 2026 – Masjid Nurul Iman, Desa Japing-Japing, Minasatene
4 Januari 2026 – Masjid Babussalam, Desa Panaikang, Minasatene
6 Januari 2026 – Masjid Nurul Taqwa, Desa Kabba Dalam, Minasatene
6 Januari 2026 – Masjid Babur Ridha, Kampung Biraeng, Minasatene
8 Januari 2026 – Masjid At-Taubah, Kampung Biraeng, Minasatene
9 Januari 2026 – Masjid Al Ikhlas, Kampung Bonto Perak, Pangkajene
9 Januari 2026 – Masjid Nur Madinah, Pangkajene
2 Januari 2026 – Masjid Nurul Hidayah, Balocci
16 Januari 2026 – Masjid Baburrahman, Kampung Biraeng, Minasatene
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri dengan mendorong petugas. Polisi telah memberikan peringatan lisan serta melepaskan tiga kali tembakan ke udara, namun tidak diindahkan.
“Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di bagian kaki,” jelas AKP Wawan. Pelaku kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu set sound system hasil curian, pakaian yang digunakan pelaku, helm, ransel, berbagai alat yang digunakan untuk membobol masjid, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel dan selanjutnya diserahkan ke Polres Pangkep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
-
Nasional7 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login