Connect with us

Aksi Heroik, Satgas MTF TNI Evakuasi 200 Korban Kapal Tenggelam di Laut Mediterania

Published

on

Kitasulsel, Jakarta— KRI Frans Kaisiepo (FKO)-368 yang tergabung dalam satgas MTF TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL saat melaksanakan on task perdananya langsung mendapat kepercayaan dari MTF Commander sebagai On Scene Coordinator dan Tactical Controller pada operasi SAR terhadap kapal pengungsi yang tenggelam pada 40 NM lepas pantai Tripoli (31/01). Info musibah ini didapat dari distress signal dan laporan dari LAF Navy.

Komandan KRI Frans Kaisiepo-368 selaku Dansatgas MTF TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL Letkol Laut (P) John David Nalasakti Sondakh beserta prajurit yang tengah berada di Area of Maritime Operation bergegas menuju lokasi tenggelamnya kapal. Saat pertama kali diidentifikasi, sepertiga badan kapal yacht yang dimuati 200 pengungsi Syria tersebut sudah dalam posisi tenggelam.

Dengan sigap, KRI Frans Kaisiepo-368 melaksanakan peran MOB (Man Over Board) dan menurunkan kedua sekoci untuk mengevakuasi korban. KRI Frans Kaisiepo-368 juga mengendalikan Kapal Perang Yunani, HS Spetsai-F 453, dua patrol boat dan satu RHIB LAF Navy, serta satu small boat ICRC.

Berkat kesiapsiagaan dan pengendalian operasi yang baik, seluruh korban berhasil dievakusi sekalipun dua diantaranya dalam kondisi meninggal dunia. KRI Frans Kaisiepo-368 berhasil mengevakuasi korban selamat sebanyak 96 orang yang terdiri dari 18 pria, 21 wanita, dan 57 anak-anak termasuk didalamnya bayi yang masih berusia 29 hari. Korban meninggal 2 orang terdiri dari 1 wanita berusia 60 tahun dan 1 anak perempuan berusia 5 tahun. Seluruh korban selanjutnya dievakuasi menuju Tripoli, Lebanon untuk penanganan lanjutan oleh UNHCR.

“Peristiwa ini merupakan misi kemanusiaan yang harus menjadi prioritas dan ditangani secara tuntas, terlebih lagi kita sedang mengemban mandat PBB sebagai peacekeeper. Kita harus laksanakan tugas ini dengan optimal untuk meminimalisir korban meninggal. Beri rasa aman dan nyaman serta sikap humanis selama mereka on board untuk menghilangkan trauma”, ujar Dansatgas, Senin 02 Januari 2023.

MTF Commander, Rear Admiral Michael Busse dari Jerman memberikan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan operasi tersebut.”Regarding first day on task especially for KRI Frans Kaisiepo a very tough proof. Solve the distress of the refugee boat. Many souls have been rescued and arrive safely to medical treatment in Tripoli. It showed the fruits of our partnership and readiness. I hope all of you will have promising start in the new year 2023. Great job, Well done”, tegas MTF Commander.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali mengapresiasi respons cepat yang dilaksanakan unsur TNI AL KRI FKO beserta seluruh personelnya dalam memberikan pertolongan dan penyelamatan kepada para pengungsi.

Hal ini sejalan dengan penekanan Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali bahwa setiap unsur TNI AL harus meningkatkan kesiapan operasional dalam menjawab setiap tugas tugas yang dipertanggungjawabkannya dan memahami tugas masing-masing bidang dengan tetap fokus kepada arah kebijakan Kasal.

Penugasan sebagai Satgas MTF bukan hanya berperan sebagai peacekeeper saja namun juga ada misi kemanusiaan lainnya seperti SAR dan operasi kemanusiaan lainnya yang dilaksanakan berdasarkan perintah pejabat berwewenang.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

OJK Bantah Isu Bank Asing Ramai-Ramai Tarik Dana dari Indonesia

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah kabar yang menyebut bank-bank besar asing ramai-ramai menarik dana dari Indonesia. OJK menilai informasi tersebut berlebihan dan tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pengiriman dana oleh bank asing ke kantor pusat merupakan praktik bisnis yang lazim, terutama dalam bentuk distribusi keuntungan hasil investasi.

“Enggak benar itu sebetulnya, itu sebenarnya terlalu berlebihan. Kalau orang investasi di Indonesia, dia mengirimkan ke sana itu keuntungannya, ya itu sesuatu yang wajar dilakukan,” ujar Dian kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Menurut Dian, setiap investor memiliki hak untuk memindahkan atau mengirimkan keuntungan yang diperoleh dari kegiatan usahanya di Indonesia ke negara asal. Praktik tersebut merupakan bagian dari mekanisme investasi yang berlaku secara umum.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses pengiriman dana ke luar negeri tetap harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Yang tidak boleh itu kalau dia melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, melakukan transaksi yang tidak benar untuk mengirimkan ke luar. Kapan dilakukan, tahapannya seperti apa itu sudah diatur atas persetujuan kita. Jadi enggak ada sesuatu yang aneh,” jelasnya.

Dian menambahkan, praktik repatriasi laba oleh bank asing bukanlah fenomena baru. Menurutnya, bank-bank asing yang telah lama beroperasi di Indonesia juga telah melakukan hal serupa selama bertahun-tahun sebagai bagian dari aktivitas bisnis yang normal.

“Itu sebenarnya sesuatu yang normal dari dulu. Mereka investasi di Indonesia sejak puluhan tahun lalu dan itu merupakan praktik yang biasa,” katanya.

Sebelumnya, tiga bank asing besar yang beroperasi di Indonesia, yakni Citigroup, Standard Chartered, dan HSBC, dilaporkan mengirimkan dana sekitar Rp11,5 triliun atau setara USD637,96 juta kepada perusahaan induknya sepanjang periode 2024–2025.

Berdasarkan analisis laporan keuangan yang dikutip dari Japan News, nilai dana yang direpatriasi tersebut bahkan sedikit lebih besar dibandingkan total laba yang dibukukan ketiga bank tersebut selama periode yang sama.

Standard Chartered disebut menjadi bank dengan nilai repatriasi terbesar dibandingkan laba tahunannya, memanfaatkan akumulasi laba dari tahun-tahun sebelumnya. Sementara Citigroup dilaporkan mengirimkan hampir seluruh laba gabungannya selama 2024–2025 ke perusahaan induk, sedangkan HSBC merepatriasi hampir Rp3 triliun meski laba bersih yang diperoleh pada tahun sebelumnya berada di bawah angka tersebut.

Meski demikian, OJK menegaskan bahwa pengiriman keuntungan kepada perusahaan induk merupakan praktik yang sah selama dilakukan sesuai regulasi dan tidak berkaitan dengan pelanggaran hukum maupun transaksi ilegal. OJK juga memastikan pengawasan terhadap arus dana lintas negara tetap dilakukan secara ketat guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Continue Reading

Trending