Connect with us

Tetap Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Untuk Sulsel Bagian Barat dan Tengah, Dimulai Besok!

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR—-Memasuki tahun 2023, cuaca di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah berangsur membaik bahkan dua hari pertama di awal tahun matahari sudah menampakkan diri.

Meski begitu, namun Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Kota Makassar memastikan cuaca buruk belum berakhir untuk wilayah Sulsel.

Tepat pukul 18.00 Wita, BMKG kembali mengeluarkan peringatan dini untuk perakiraan cuaca di wilayah Sulsel bagian barat dan tengah, dimana diperkirakan akan dilanda cuaca ekstrem yakni hujan dengan intensitas yang lebat hingga gelombang laut yang tinggi.

Peringatan dini yang berlaku mulai tanggal 3 Januari besok hingga tanggal 9 Januari mendatang ini akan melanda sejumlah daerah seperti Kota Parepare, Kabupaten Barru, Pangkajene dan Kepulauan, Maros, Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto hingga Bantaeng.

Dalam rilisnya, BMKG menyebutkan penyebab cuaca ekstrem tersebut dikarenakan terdapat pertemuan arus angin di sekitar bagian Sulsel menyebabkan penumpukan massa udara yang mendukung pertumbuhan awan hujan.

Untuk itu, pihak BMKG menghimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dengan dampak bencana yang bisa saja ditimbulkan oleh cuaca ekstrem tersebut.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending