Connect with us

Tetap Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Untuk Sulsel Bagian Barat dan Tengah, Dimulai Besok!

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR—-Memasuki tahun 2023, cuaca di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah berangsur membaik bahkan dua hari pertama di awal tahun matahari sudah menampakkan diri.

Meski begitu, namun Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Kota Makassar memastikan cuaca buruk belum berakhir untuk wilayah Sulsel.

Tepat pukul 18.00 Wita, BMKG kembali mengeluarkan peringatan dini untuk perakiraan cuaca di wilayah Sulsel bagian barat dan tengah, dimana diperkirakan akan dilanda cuaca ekstrem yakni hujan dengan intensitas yang lebat hingga gelombang laut yang tinggi.

Peringatan dini yang berlaku mulai tanggal 3 Januari besok hingga tanggal 9 Januari mendatang ini akan melanda sejumlah daerah seperti Kota Parepare, Kabupaten Barru, Pangkajene dan Kepulauan, Maros, Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto hingga Bantaeng.

Dalam rilisnya, BMKG menyebutkan penyebab cuaca ekstrem tersebut dikarenakan terdapat pertemuan arus angin di sekitar bagian Sulsel menyebabkan penumpukan massa udara yang mendukung pertumbuhan awan hujan.

Untuk itu, pihak BMKG menghimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dengan dampak bencana yang bisa saja ditimbulkan oleh cuaca ekstrem tersebut.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Sekda Sidrap Pimpin Rakor Pelaporan Program Strategis Nasional, Tekankan Ketepatan Data dan Waktu

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Rahmat Saleh, memimpin rapat koordinasi terkait pelaporan Program Strategis Nasional (ProSN) di ruang kerjanya, Jumat (27/3/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kabupaten Sidrap serta Inspektorat Daerah Kabupaten Sidrap. Pertemuan ini difokuskan pada kesiapan pelaporan kinerja ProSN sesuai ketentuan terbaru dari pemerintah pusat.

Agenda utama rapat adalah menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 700.1.1.4-180 Tahun 2026 tentang format dan indikator laporan kinerja Program Strategis Nasional. Regulasi tersebut mewajibkan setiap pemerintah daerah mengintegrasikan ProSN ke dalam program kerja daerah sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.

Selain itu, pelaporan ProSN juga berfungsi sebagai instrumen evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai hambatan di lapangan serta merumuskan langkah perbaikan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sinergi seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk memastikan seluruh data dukung pelaporan terpenuhi secara akurat sebelum batas waktu yang ditentukan,” ujar Andi Rahmat dalam arahannya.

Ia juga mengingatkan bahwa laporan kinerja ProSN Semester I dan II Tahun 2025 harus diselesaikan paling lambat pada Selasa, 31 Maret 2026, mengingat urgensi waktu yang semakin dekat.

Usai rapat koordinasi tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan rapat lanjutan di ruang kerja Wakil Bupati Sidrap yang dipimpin oleh Nurkanaah.

Rapat lanjutan itu membahas lebih rinci indikator penilaian yang mencakup total 67 poin instrumen, di antaranya pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan untuk semua, perluasan akses pendidikan, serta pertumbuhan ekonomi. Pembahasan mendalam ini diharapkan mampu memastikan pelaporan ProSN berjalan optimal dan tepat sasaran.

Continue Reading

Trending