Connect with us

Pemkot Makassar Perkuat Riset dan Inovasi pada Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, berkomitmen dalam memperkuat pengembangan riset dan inovasi daerah. Itu diperkuat dalam pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto berambisi untuk menjadikan Makassar kota pertama dalam program ini.

“Jadikan kita pertama di kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Buatlah pusat mengatakan bahwa mereka tidak salah memilih Makassar sebagai pemerintah daerah pertama dari 514 Pemda di seluruh Indonesia untuk menjadi contoh pembentukan BRIDA,” imbuh Danny, Jumat (30/12/2022).

Pengembangan penelitian dan inovasi daerah ini juga telah mendapatkan support penambahan anggaran di tahun mendatang. Kemudian, ia juga mengharapkan adanya kerjasama dengan kampus-kampus di Makassar dalam membuat solusi berdasarkan hasil penelitian.

Khususnya dalam penanganan banjir di Kota Makassar yang hingga saat ini masih sulit untuk ditangani oleh pemerintah kota. “Penelitian itu harus diproduksi, seperti memproduksi pedestarian pada 2024 lebih bagus, beton kuat, jadi semua konten lokal.

Juga sistem pembersih got atau drainase kita dan banyak sekali yang membutuhkan terobosan,” pesannya.
Kepala Balitbangda Makassar, Andi Bukti mengatakan, regulasi terkait BRIDA ini akan didorong dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

Program legislasi daerah untuk BRIDA ini telah didorong ke DPRD Makassar. Naskah akademiknya telah diserahkan. PRencana pembahasan akan masuk pada triwulan pertama 2023 mendatang.
“Jadi prinsip teknis dan administrasi sudah dipenuhi. Sekarang bolanya di DPRD,” kata Bukti.

Ia juga mengharapkan Makassar menjadi kota pertama yang mendorong ini di Indonesia, makanya penyelesaian regulasi ini nantinya akan berpacu dengan waktu.

“Jadi kita juga sudah berkomunikasi dengan DPRD dalam hal ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” terangnya.

Sementara soal anggarannya bakal didorong lewat Balitbangda sendiri, besarannya mencapai Rp20 milliar, ini disebut lebih besar dibanding sebelumnya yaitu Rp9 milliar.

Pembentukan BRIDA ini kata dia juga akan membuka jalan untuk anggaran APBN masuk ke daerah. Apalagi anggarannya disebut sangat tinggi.

“Insya Allah dari pusat akan mengucurkan anggaran ke BRIDA. Seandainya sudah terbentuk maka sudah banyak kucuran dana dari pusat. Dan nanti, fokusnya pada penelitian, sarana dan prasarana dengan menggandeng akademisi dan kampus,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman

Published

on

KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.

Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.

Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.

Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.

Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.

Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.

Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

Continue Reading

Trending