Connect with us

Gubernur Andi Sudirman Lantik 10 Pejabat Eselon II dan 19 Eselon III

Published

on

Kitasulsel, Makassar –– Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melantik 10 Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) Lingkup Pemprov Sulsel, di Hotel Claro, Makasar, Senin (2/1/2023).

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat  Tinggi Pratama (Eselon II) dan Pejabat Administrator (Eselon III) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ini dilakukan pada acara Rapat Koordinasi Awal Tahun Perencanaan Pembangunan

Adapun 10 Eselon II yang dilantik, yakni H. Suherman, S.E., M.M, sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga; Dr. H. Ashari Fakhsirie Radjamilo, M.Si sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM; Moh. Hasan, S.H., M.H., sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Subbidang Pembangunan.

Andi Arwin Azis, S.STP sebagai Kepala Dinas Perdagangan; Ir. H. Parenrengi, M.P., sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Dr. H. Asriady Sulaiman, S.IP., M.si, sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan; Amson Padolo, S.Sos., M.Si, sebagai Kepala BPBD.

Ir. H. Andi Bakti H, CES, sebagai Kepala Dinas Kehutanan; Prof. Dr. Muh. Jufri, M.Si., M.Psi., Psikolog sebagai Kepala BPSDM; Drs. Muh. Firda M.Si, sebagai Kepala Badan Kesbangpol.

Selain melantik 10 pejabat Eselon II, gubernur juga melantik 19 orang Pejabat Administrator (Eselon III).
“Selamat bekerja atas amanah baru, kepada para Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) dan Pejabat Administrator (Eselon III) yang baru saja dilantik,” kata Andi Sudirman.

Dirinya pun mendorong, sebagai aparatur Negara, untuk meningkatkan kinerja.

“Kita harap terus bekerja ulet, dan menjaga integritas dan amanah, serta bekerja ikhlas, untuk mewujudkan visi misi mewujudkan Sulawesi Selatan yang inovatif, produktif, kompetitif, inklusif dan berkarakter,” jelasnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.

Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.

Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.

“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.

Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.

“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.

Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.

 

Continue Reading

Trending