Connect with us

Gubernur Andi Sudirman Lantik 10 Pejabat Eselon II dan 19 Eselon III

Published

on

Kitasulsel, Makassar –– Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melantik 10 Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) Lingkup Pemprov Sulsel, di Hotel Claro, Makasar, Senin (2/1/2023).

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat  Tinggi Pratama (Eselon II) dan Pejabat Administrator (Eselon III) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ini dilakukan pada acara Rapat Koordinasi Awal Tahun Perencanaan Pembangunan

Adapun 10 Eselon II yang dilantik, yakni H. Suherman, S.E., M.M, sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga; Dr. H. Ashari Fakhsirie Radjamilo, M.Si sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM; Moh. Hasan, S.H., M.H., sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Subbidang Pembangunan.

Andi Arwin Azis, S.STP sebagai Kepala Dinas Perdagangan; Ir. H. Parenrengi, M.P., sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Dr. H. Asriady Sulaiman, S.IP., M.si, sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan; Amson Padolo, S.Sos., M.Si, sebagai Kepala BPBD.

Ir. H. Andi Bakti H, CES, sebagai Kepala Dinas Kehutanan; Prof. Dr. Muh. Jufri, M.Si., M.Psi., Psikolog sebagai Kepala BPSDM; Drs. Muh. Firda M.Si, sebagai Kepala Badan Kesbangpol.

Selain melantik 10 pejabat Eselon II, gubernur juga melantik 19 orang Pejabat Administrator (Eselon III).
“Selamat bekerja atas amanah baru, kepada para Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) dan Pejabat Administrator (Eselon III) yang baru saja dilantik,” kata Andi Sudirman.

Dirinya pun mendorong, sebagai aparatur Negara, untuk meningkatkan kinerja.

“Kita harap terus bekerja ulet, dan menjaga integritas dan amanah, serta bekerja ikhlas, untuk mewujudkan visi misi mewujudkan Sulawesi Selatan yang inovatif, produktif, kompetitif, inklusif dan berkarakter,” jelasnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri ke KPK Usai Jadi Target OTT, Jalani Pemeriksaan Intensif

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri kedua pejabat tersebut.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi, Selasa (30/6/2026).

Sebelumnya, KPK telah mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnaen agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan diri untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” kata Budi.

Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan

Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” jelasnya.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan.

OTT Amankan 10 Orang

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 10 orang di dua lokasi berbeda.

Dari jumlah itu, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.

“Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang. Yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing,” ungkap Budi.

Sita Barang Bukti dan Siapkan Penggeledahan

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap tersebut.

Penyidik juga telah memasang garis KPK (KPK line) di sejumlah lokasi sebagai bagian dari persiapan penggeledahan setelah perkara resmi memasuki tahap penyidikan.

KPK menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung. Informasi mengenai konstruksi perkara secara lengkap, termasuk identitas tersangka dan barang bukti lainnya, akan diumumkan kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilaksanakan.

Continue Reading

Trending