Gelar Apel Pertama di 2023, Camat Rappocini Tekankan Tingkatkan Kedisiplinan dan Kinerja
KITASULSEL—-MAKASSAR – Kecamatan Rappocini Kota Makassar melaksanakan kegiatan Apel Pagi untuk pertama kalinya di awal tahun 2023 yang dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Rappocini Jl. Teduh Bersinar no. 9 Makassar, Senin (02/01/2023).
Bertindak sebagai Pembina Apel Camat Rappocini Syahruddin, S.Sos,M.Adm.Pemb dan dihadiri oleh seluruh pegawai ASN dan Laskar Pelangi lingkup Pemerintah Kecamatan Rappocini.
Dalam sambutannya, Syahruddin menyampaikan beberapa poin penting yang akan dilaksanakan di tahun 2023 ini dan apresiasi dari Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar kepada seluruh pegawai yang telah memberikan kinerja positif selama tahun 2022.
“Diawal tahun baru ini, kita dituntut untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dan kinerja kita. Tahun 2023 adalah tahun politik, untuk itu saya mohon Kepada seluruh staf Kecamatan Rappocini bisa menyiapkan dan bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud, termasuk koordinasi dengan PPK, PPS dan Panwas yang sudah terbentuk di Kecamatan Rappocini,” ujarnya.
“Yang kedua program Pak Wali tahun ini harus lebih baik terkait lorong wisata, karena lorong wisata ini adalah kegiatan strategis pemkot dalam meningkatkan kualitas warga,” lanjut Syahruddin.
Tak lupa, dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota Makassar atas pencapaian yang telah di raih oleh Kecamatan Rappocini yang berhasil meraih peringkat terbaik II dalam penilaian monev pengorganisasian unsur pelaksana DWP Kota Makassar.
“Selain itu, Juara umum dalam Lomba Tilawatil Qur’an dan Hifzil Qur’an & Pembinaan Penghafal Al-Qur’an Kota Makassar, Lorong PKK kita juga menjadi yang terbaik pertama di tingkat provinsi serta Lorong Wisata yang ada di Ballaparang dan Bonto Makkio menjadi kunjungan di tingkat kota dan nasional,” ujarnya.
NEWS
Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan
Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.
Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.
Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.
“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.
Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi 4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.
Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.
Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.
Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.
Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login