Connect with us

Gelar Apel Pertama di 2023, Camat Rappocini Tekankan Tingkatkan Kedisiplinan dan Kinerja

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR – Kecamatan Rappocini Kota Makassar melaksanakan kegiatan Apel Pagi untuk pertama kalinya di awal tahun 2023 yang dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Rappocini Jl. Teduh Bersinar no. 9 Makassar, Senin (02/01/2023).

Bertindak sebagai Pembina Apel Camat Rappocini Syahruddin, S.Sos,M.Adm.Pemb dan dihadiri oleh seluruh pegawai ASN dan Laskar Pelangi lingkup Pemerintah Kecamatan Rappocini.

Dalam sambutannya, Syahruddin menyampaikan beberapa poin penting yang akan dilaksanakan di tahun 2023 ini dan apresiasi dari Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar kepada seluruh pegawai yang telah memberikan kinerja positif selama tahun 2022.

“Diawal tahun baru ini, kita dituntut untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dan kinerja kita. Tahun 2023 adalah tahun politik, untuk itu saya mohon Kepada seluruh staf Kecamatan Rappocini bisa menyiapkan dan bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud, termasuk koordinasi dengan PPK, PPS dan Panwas yang sudah terbentuk di Kecamatan Rappocini,” ujarnya.

“Yang kedua program Pak Wali tahun ini harus lebih baik terkait lorong wisata, karena lorong wisata ini adalah kegiatan strategis pemkot dalam meningkatkan kualitas warga,” lanjut Syahruddin.

Tak lupa, dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota Makassar atas pencapaian yang telah di raih oleh Kecamatan Rappocini yang berhasil meraih peringkat terbaik II dalam penilaian monev pengorganisasian unsur pelaksana DWP Kota Makassar.

“Selain itu, Juara umum dalam Lomba Tilawatil Qur’an dan Hifzil Qur’an & Pembinaan Penghafal Al-Qur’an Kota Makassar, Lorong PKK kita juga menjadi yang terbaik pertama di tingkat provinsi serta Lorong Wisata yang ada di Ballaparang dan Bonto Makkio menjadi kunjungan di tingkat kota dan nasional,” ujarnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending