Connect with us

DPRD Makassar Dorong Pemkot Percepat Proses Pembangunan Jembatan Barombong

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mempercepat proses tender pembangunan jembatan Barombong.

Diketahui, sejak tahun lalu, jembatan yang ada di Kecamatan Tamalate tersebut batal ditender. Padahal, pagu anggaran perencanaan pembaharuan jembatan Barombong mencapai Rp 500 juta.

“Kalau perlu di triwulan pertama sudah bisa selesai perencanaannya, sehingga bisa segera diusulkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan anggaran sebagai proyek multiyears,” ungkap Anggota Komisi C DPRD Makassar, Anton Paul Goni, Senin (2/1/2023).

Politikus PDI Perjuangan ini mengemukakan, langkah ini perecapatan harus segera teraliasi karena hampir tiap hari jembatan Barombong tersebut wilayah macet.

“Saat ini area itu terus menjadi titik macet. Juga debit kendaraan yang melalui wilayah tersebut makin banyak,” jelasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kemenhub Percepat Revitalisasi Terminal Daya Tipe A

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia terus mematangkan langkah percepatan revitalisasi Terminal Daya Tipe A.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Direktur Prasarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Toni Tauladan, dan jajaran Kemenhub di Balai Kota Makassar, Selasa (3/3/2026).

Dalam pertemuan itu, kolaborasi pemerintah pusat dan daerah berkomitmen menuntaskan proses pengalihan aset sebagai fondasi utama pembenahan terminal terbesar di kawasan timur Indonesia tersebut.

Munafri menegaskan, percepatan pengalihan aset menjadi kunci agar revitalisasi Terminal Daya dapat segera direalisasikan dan berfungsi optimal sebagai terminal regional dan simpul transportasi publik yang terintegrasi.

“Pentingnya percepatan proses pengalihan aset sebagai kunci utama revitalisasi Terminal Daya agar dapat berfungsi optimal sebagai terminal regional dan simpul transportasi publik yang terintegrasi,” jelasnya.

Ia menjelaskan, saat ini proses penyerahan aset dari Perumda Terminal ke Pemerintah Kota Makassar masih dalam tahap audit guna memastikan status lahan dan administrasi sebelum nantinya diserahkan ke Kementerian Perhubungan.

“Proses pengalihan ini menjadi inti dari semua persoalan yang akan kita selesaikan di tempat ini. Kami ingin memastikan pada saat peralihan tidak ada lagi sesuatu yang mengganjal, aset harus clear and clean,” tegasnya.

Secara regulasi, lanjut Munafri, aset Terminal Daya sebelumnya telah diserahkan kepada Perumda Terminal melalui Peraturan Daerah (Perda). Karena itu, proses pengambilalihan kembali juga harus melalui mekanisme Perda.

Revitalisasi Terminal Daya diproyeksikan tidak sekadar pembaruan infrastruktur, tetapi juga sebagai langkah strategis menjadikan kawasan tersebut sebagai simpul transportasi regional yang modern, terintegrasi, dan mampu mendukung mobilitas penumpang maupun angkutan logistik.

Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Makassar berkomitmen menyiapkan terminal tipe C sebagai simpul angkutan kota (feeder). Munafri juga menargetkan pembangunan dua koridor bus kota yang menghubungkan Terminal Daya dan Terminal Mallengkeri, melintasi sejumlah kampus dan pusat aktivitas masyarakat.

“Kita ingin tempat ini menjadi ruang aktivitas bersama, dengan batasan fungsi yang jelas, sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar,” tuturnya.

Sementara itu, Toni Tauladan mengungkapkan berdasarkan data Ditjen Perhubungan Darat, saat ini terdapat 35 perusahaan otobus dengan 236 armada Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang berizin resmi dan beroperasi di Terminal Daya.

Hal tersebut menunjukkan bangkitan permintaan angkutan antarprovinsi di kawasan tersebut masih cukup besar. Melalui dukungan APBN, pemerintah pusat akan mengoptimalkan rehabilitasi dan revitalisasi terminal Tipe A tersebut.

Dalam prosesnya, Kemenhub akan melakukan identifikasi kebutuhan terminal hingga penyusunan timeline pelaksanaan revitalisasi, sembari menunggu penyerahan P3D (Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen) dari Pemkot Makassar.

Toni menjelaskan, revitalisasi Terminal Daya Tipe A diperkirakan membutuhkan sekitar 12 hektare dari total hampir 14 hektare kawasan yang ada saat ini. Fasilitas yang direncanakan meliputi area kedatangan, area ramp check, ruang tunggu, hingga area pengendapan bus untuk armada dengan jadwal keberangkatan yang cukup lama.

“Kita akan menggunakan identifikasi kebutuhan minimal seperti gate kedatangan, area ramp check, ruang tunggu, dan area pengendapan bus,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi pertumbuhan ruang-ruang ekonomi masyarakat di kawasan Terminal Daya. Menurutnya, meski dilakukan revitalisasi, kerja sama Perumda Terminal dengan pelaku usaha tetap dapat dilanjutkan guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

Dalam waktu dekat, menjelang masa angkutan Lebaran, Kemenhub juga akan menurunkan tim pengawasan untuk melakukan ramp check dan pemeriksaan kelaikan armada di Terminal Daya guna menjamin keselamatan penumpang.

Munafri berharap sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah dapat menjadi kunci agar Terminal Daya segera berfungsi optimal sebagai simpul transportasi modern dan terintegrasi di Makassar.

“Kalau semua tugas masing-masing kita selesaikan bersama, saya yakin bisa memaksimalkan aset ini untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending