Connect with us

Camat Rappocini Pimpin Apel Pagi Di Awal Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Pemerintah Kecamatan Rappocini Kota Makassar melaksanakan kegiatan Apel Pagi untuk pertama kalinya di awal tahun 2023 yang dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Rappocini Jl. Teduh Bersinar no. 9 Makassar, Senin (02/01/2023).

Bertindak sebagai Pembina Apel Camat Rappocini Syahruddin, S.Sos,M.Adm.Pemb dan dihadiri oleh seluruh pegawai ASN dan Laskar Pelangi lingkup Pemerintah Kecamatan Rappocini.

Dalam sambutannya, Syahruddin menyampaikan beberapa poin penting yang akan dilaksanakan di tahun 2023 ini dan apresiasi dari Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar kepada seluruh pegawai yang telah memberikan kinerja positif selama tahun 2022.

“Diawal tahun baru ini, kita dituntut untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dan kinerja kita.

Tahun 2023 adalah tahun politik, untuk itu saya mohon Kepada seluruh staf Kecamatan Rappocini bisa menyiapkan dan bersinergi dalam pelakasanaan kegiatan dimaksud, termasuk koordinasi dengan PPK, PPS dan Panwas yg sdh terbentuk di Kecamatan Rappocini. Yang kedua program Pak Wali tahun ini harus lebih baik terkait lorong wisata, karna lorong wisata ini adalah kegiatan strategis pemkot dalam meningkatkan kualitas warga” Ujar Syahruddin.

“Saya ingin menyampaikan salam dan terimakasih kepada teman-teman di Rappocini dari bapak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota atas pencapaian di tahun 2022, dimana kita temasuk salah satu SKPD terbaik dalam realisasi anggaran, mendapatkan Peringkat Terbaik II dalam Penilaian Monev.

Pengorganisasian Unsur Pelaksana DWP se-Kota Makassar, juara umum dalam Lomba Tilawatil Qur’an dan Hifdzil Qur’an & Pembinaan Penghafal Al-Qur’an Kota Makassar, Lorong PKK kita juga menjadi yang terbaik pertama di tingkat provinsi serta Lorong Wisata yang ada di Ballaparang dan Bonto Makkio menjadi kunjungan di tingkat kota dan nasional” sambungnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending