Connect with us

Pergantian Tahun 2022/2023, Gubernur Sulsel: Empati dan Doa Untuk Korban Belum Ditemukan, Jangan Euforia

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan Himbauan tentang pembatasan kegiatan malam pergantian tahun 2022/2023.

Gubernur Sulawesi Selatan menghimbau agar masyarakat tidak melakukan euforia karena kejadian bencana hingga masih belum ditemukannya korban longsor dan kapal tenggelam.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak perlu melakukan euforia tetapi mengganti dengan hal positif. Kita sedang berduka atas korban longsor dan kapal tenggelam bahkan sebagian korban masih sedang dalam pencarian. Kegiatan sifatnya tidak mewujudkan empati dan kedukaan kita bisa ganti dengan aksi Sosial atau minimal mendoakan korban dan keluarga. Ini bisa menimpa siapa saja,” ujar Andi Sudirman Sulaiman.

Hal ini juga senada dalam himbauan resmi yang dikeluarkan tertanggal 30 Desember 2022, diteken oleh Plh Sekda Sulsel A. Aslam Patonangi.

Dalam alinea pertama, disebutkan, bahwa berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri RI nomor 400.10/8922/SJ, tanggal 20 Desember 2022, perihal peningkatan kesiapsiagaan pemerintah daerah pada saat Natal Tahun 2022 dan tahun baru 2023.

“Salah satu hal yang ditekankan pada poin 9 adalah mengidentifikasi, menginventarisir dan mengatur kegiatan dalam bentuk kerumunan pada perayaan tahun baru yang rawan dan dapat menimbulkan korban, di mana kita lihat sendiri di Sulawesi Selatan terjadi berbagai bencana alam seperti banjir, longsor, gelombang pasang, bencana kebakaran, dll,” termaktub dalam Himbauan itu.

Dengan melihat kejadian bencana yang terjadi pada beberapa hari terakhir ini, masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan pada malam pergantian Tahun 2022/2023 yang mengundang euforia berlebihan.

Himbauan Pemprov Sulsel menyambut Tahun Baru 2023

“Hal ini sebagai wujud empati kepada keluarga korban bencana banjir, longsor dan kapal tenggelam dengan sebagian korban masih dalam pencarian hingga saat ini,” sebut surat itu.

Peniadaan kegiatan euforia itu, termasuk pesta kembang api, mercon/petasan, terompet, balapan liar panggung hiburan, pesta narkoba/miras/asusila dan lainnya yang tidak menunjukkan simpati dan empati kepada saudara kita yang tertimpa musibah bencana.

“Serta dihimbau kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan berupa doa atau aksi sosial untuk membantu meringankan beban keluarga korban,” salah satu poin surat imbauan itu.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending