Connect with us

Pemkot Makassar Membatalkan Acara Malam Pergantian Tahun Di Pantai Losari,Danny Pomanto:Rayakan Dirumah Saja Bersama Keluarga

Published

on

KITASULSEL —-MAKASSAR —-Pemerintah Kota Makassar membatalkan acara perayaan tahun baru 2023 di pantai Losari acara yang rencananya akan di gelar tgl 31/12/2022 malam dibatalkan karena Makassar sedang dilanda musibah.

“Mulai dari banjir berkepanjangan yang terjadi di beberapa kecamatan akibat curah hujan tinggi, banjir rob hingga kebakaran Pasar Sentral belum lama ini,” kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, Jumat (30/12/2022).

“Atas semua itu pemerintah kota mohon maaf bagi seluruh masyarakat Makassar karena membatalkan perayaan tahun baru di Pantai Losari,” sambungnya.

Danny lantas mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak merayakan tahun baru 2023 dengan cara berlebihan. Dia pun mengimbau agar masyarakat merayakan tahun baru 2023 di rumah bersama keluarga.

“Mari kita bersama-sama rayakan tahun baru di rumah saja. Agar tahun baru kali ini menjadi tahun baru konsolidasi keluarga. Konsolidasi kita semua menuju 2023 tahun optimisme dan tahun waspada bagi kita semua,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Muhammad Syarief menyampaikan dalam rangka pergantian tahun baru, Pemkot Makassar rencananya akan menggelar doa dan dzikir bersama.

“Rencananya doa dan dzikir bersama menyambut Tahun Baru 2023 akan digelar di Baruga Angin Mammiri Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Sabtu (31/12) hari ini,” sebutnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending