Pemkot Makassar Membatalkan Acara Malam Pergantian Tahun Di Pantai Losari,Danny Pomanto:Rayakan Dirumah Saja Bersama Keluarga
KITASULSEL —-MAKASSAR —-Pemerintah Kota Makassar membatalkan acara perayaan tahun baru 2023 di pantai Losari acara yang rencananya akan di gelar tgl 31/12/2022 malam dibatalkan karena Makassar sedang dilanda musibah.
“Mulai dari banjir berkepanjangan yang terjadi di beberapa kecamatan akibat curah hujan tinggi, banjir rob hingga kebakaran Pasar Sentral belum lama ini,” kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, Jumat (30/12/2022).
“Atas semua itu pemerintah kota mohon maaf bagi seluruh masyarakat Makassar karena membatalkan perayaan tahun baru di Pantai Losari,” sambungnya.
Danny lantas mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak merayakan tahun baru 2023 dengan cara berlebihan. Dia pun mengimbau agar masyarakat merayakan tahun baru 2023 di rumah bersama keluarga.
“Mari kita bersama-sama rayakan tahun baru di rumah saja. Agar tahun baru kali ini menjadi tahun baru konsolidasi keluarga. Konsolidasi kita semua menuju 2023 tahun optimisme dan tahun waspada bagi kita semua,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Muhammad Syarief menyampaikan dalam rangka pergantian tahun baru, Pemkot Makassar rencananya akan menggelar doa dan dzikir bersama.
“Rencananya doa dan dzikir bersama menyambut Tahun Baru 2023 akan digelar di Baruga Angin Mammiri Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Sabtu (31/12) hari ini,” sebutnya.
NEWS
Ketua MK Suhartoyo: Kampus dan Mahkamah Konstitusi Punya Misi Sama Menjaga Negara Hukum
Kitasulsel–JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, menegaskan pentingnya kontribusi kalangan akademisi dalam memperkuat peradilan konstitusi di Indonesia. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menjaga akal sehat konstitusional melalui riset, pendidikan, dan pengembangan ilmu hukum.
Hal tersebut disampaikan Suhartoyo saat menerima penghargaan “Bhakti Justisia” dari Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta pada puncak peringatan Dies Natalis ke-46 UNISRI, Jumat (26/6/2026).
Dalam sambutannya, Suhartoyo menjelaskan bahwa kontribusi akademisi sangat dibutuhkan dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi. Salah satunya melalui keterangan ahli yang mampu menjembatani norma hukum dengan realitas sosial sehingga memperkaya argumentasi hukum para hakim konstitusi dalam memutus perkara.
“Keterangan ahli menjadi jembatan antara norma hukum dan realitas sosial sehingga memperkaya argumentasi hukum Mahkamah dalam memutus perkara,” ujarnya.
Suhartoyo berharap perguruan tinggi terus memperkuat perannya sebagai penjaga akal sehat konstitusional, laboratorium kewargaan, sekaligus mitra strategis Mahkamah Konstitusi dalam mengembangkan ilmu hukum dan menyebarluaskan pemahaman mengenai putusan-putusan konstitusi.
“Mahkamah Konstitusi dan perguruan tinggi berada pada jalan pengabdian yang sama, menjaga agar Indonesia tetap menjadi negara hukum yang demokratis dan bermartabat. MK menjaga konstitusi melalui putusan. Kampus menjaga konstitusi melalui ilmu pengetahuan,” kata Suhartoyo, dikutip Minggu (28/6/2026).
Ia menambahkan, meskipun memiliki pendekatan yang berbeda, MK dan perguruan tinggi memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan konstitusi tetap menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan negara.
“MK berbicara melalui putusan. Kampus berbicara melalui riset, kritik, dan pendidikan. Bentuk dan jalan boleh berbeda, tetapi tujuannya sama, yakni memastikan kekuasaan tunduk kepada konstitusi dan konstitusi bekerja untuk manusia,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suhartoyo juga mengajak seluruh perguruan tinggi untuk membangun kolaborasi yang berkelanjutan dengan Mahkamah Konstitusi, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan konstitusional di era digital.
Menurutnya, sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan konstitusi menjadi bagian penting dalam membangun budaya konstitusi, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memastikan nilai-nilai konstitusi tetap hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penghargaan “Bhakti Justisia” yang diterima Suhartoyo menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam penguatan supremasi konstitusi, penegakan hukum, serta pengembangan demokrasi konstitusional di Indonesia.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login