Connect with us

Sapa Warga Yang Rayakan Natal, Legislator Golkar Debbie Rusdin : Beri Ucapan Bagian dari Toleransi

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR—-Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Debbie Purnama Rusdin menyapa konstituennya diakhir tahun 2022,  melalui sosialisasi nilai nilai kebangsaan tentang keagamaan.

Tatap muka dengan warga Kecamatan Tamalate, Masih dalam suasana Natal Debbie Rusdin berdialog langsung dan memberi ucapan selamat natal kepada warga yang telah merayakan Natal.

Debbie Rusdin menyampaikan bahwa memberi selamat kepada mereka yang merayakan natal adalah bagian dari Toleleransi antar umat beragama.

“Menyalami dan memberi selamat natal ini, yang saya lakukan kepada warga merayakan natal adalah bagian dari toleransi,” sebut Debbie sambut bahagia oleh warga dalam sosialisasi yang berlangsung di Aula Wisma Latobang, Jl. Letjend A. Mappaoddang Makassar, Jumat (30/12/2023

Debbie menyampaikan Kepada warga agar terap mempertahankan sikap toleransi, menghargai perbedaan dalam kehidupan beragama. Karena dengan toleransi, kerukunan antara umat beragama akan terus terjaga.

“Toleransi sangat penting dalam rangka menjaga keutuhan dan persatuan, hidup rukun dan damai, saling memahami. Yang tidak boleh itu kawin beda agama, baik secara hukum maupun agama itu tidak diperbolehkan,” ujar Debbie Rusdin.

Atto Suharto Mahasiswa program Doktoral UIN yang juga Dosen UIN Palu hadir sebagai pemateri menyampaikan bahwa landasan toleransi telah tertuang dalam pancasila dan UUD 1945.

“Toleransi dan kerukunan itu landasan ada pada sila pertama, ketuhanan yang maha esa. Dan dalam pasal 29 juga yang berbunyi dima ayat 1  Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dah ayat 2  Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamnya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” jelas Atto Suharto.

 

Pemateri Lainnya Agus Basri, S.PdI. M.PdI, Dosen Tetap STAI DDI Makassar, tenaga pengajar pendidikan agama islam menyampaikan agar warga pintar dalam bermedia sosial, dapat mencermati dengan baik segala informasi yang bedar apa lagi terkait dengan Issu Sara.

“Haruski Pintar menyaring informasi di media sosial, jangan langsung share dicermati dulu. Jangan jangan sampai Hoax apa lagi menyangkut Issu Sara, ini sangat berbahaya sekali dapat memecah belah persatuan dan kesatuan kita,” harap Agus Basri.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending