Resmikan Klinik Kemasan,Begini Pesan Bupati Luwu Utara Untuk Pelaku UMKM
KITASULSELβ-ππππ πππππ,- Industri Kecil Menengah (IKM) di Luwu Utara tidak perlu lagi bingung terkait kemasan produknya, kini Luwu Utara telah memiliki Klinik Kemasan, selain memperoduksi kemasan, Masyarakat juga bisa berkonsultasi untuk membuat kemasan yang menarik.
Klinik Kemasan ini telah diresmikan langsung oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani ditandai dengan pengguntingan pita, Klinik Kemasan ini sebagai wadah pelaku usaha untuk konsultasi terkait label dan kemasan produknya.
Dengan adanya Klinik ini diharapkan nantinya kemasan yang digunakan oleh pelaku usaha, akan lebih baik dan menarik, begitupun dengan label yang sudah sesuai standar label pangan olahan, sehingga mempunyai daya saing dan dapat masuk dalam ritel modern dan pangsa pasar yang lebih luas.
“Soal produk, soal rasa kita tidak kalah dengan produk-produk dari Daerah lain. Hanya saja kita memang masih perlu banyak berbenah di kemasan, agar produk kita bisa lebih menarik dan diminati,” kata Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, usai meresmikan Klinik Kemasan di Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba. Jumat (30/12/2022)
Kemasan memiliki peranan penting pada produk, selain sebagai proteksi atau bungkusan produk, kemasan juga sebagai media promosi dan informasi, sehingga akan meningkatkan mutu, tampilan, nilai jual dan daya saing produk IKM.
“Sekalipun produk kita mutunya tinggi, rasanya enak tapi saat dipasarkan dengan kemasan seadanya, yakin saja pasti produk kita tidak akan dilirik konsumen. Tapi produk yang berkualitas dan didukung kemasan yang bagus pasti akan laris,” jelas ibu dua anak itu.
Indah mengimbau kepada masyarakat, terutama pelaku usaha UMKM, atau IKM untuk benar benar memanfaatkan Klinik Kemasan ini. ” Sekali Pemerintah Kabupaten Luwu Utara saya juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada BANK Sulselbar, karena adanya Klinik ini berkat bantuan atau CSR dari Bank Sulselbar,” tutur Bupati Perempuan Pertama di Sulsel Itu.
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA β Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati HuslerβTetaplah Kuat Kami Bersamamuβ
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login