Connect with us

Resmikan Klinik Kemasan,Begini Pesan Bupati Luwu Utara Untuk Pelaku UMKM

Published

on

KITASULSELβ€”-𝐋𝐔𝐖𝐔 𝐔𝐓𝐀𝐑𝐀,- Industri Kecil Menengah (IKM) di Luwu Utara tidak perlu lagi bingung terkait kemasan produknya, kini Luwu Utara telah memiliki Klinik Kemasan, selain memperoduksi kemasan, Masyarakat juga bisa berkonsultasi untuk membuat kemasan yang menarik.

Klinik Kemasan ini telah diresmikan langsung oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani ditandai dengan pengguntingan pita, Klinik Kemasan ini sebagai wadah pelaku usaha untuk konsultasi terkait label dan kemasan produknya.

Dengan adanya Klinik ini diharapkan nantinya kemasan yang digunakan oleh pelaku usaha, akan lebih baik dan menarik, begitupun dengan label yang sudah sesuai standar label pangan olahan, sehingga mempunyai daya saing dan dapat masuk dalam ritel modern dan pangsa pasar yang lebih luas.

“Soal produk, soal rasa kita tidak kalah dengan produk-produk dari Daerah lain. Hanya saja kita memang masih perlu banyak berbenah di kemasan, agar produk kita bisa lebih menarik dan diminati,” kata Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, usai meresmikan Klinik Kemasan di Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba. Jumat (30/12/2022)

Kemasan memiliki peranan penting pada produk, selain sebagai proteksi atau bungkusan produk, kemasan juga sebagai media promosi dan informasi, sehingga akan meningkatkan mutu, tampilan, nilai jual dan daya saing produk IKM.

“Sekalipun produk kita mutunya tinggi, rasanya enak tapi saat dipasarkan dengan kemasan seadanya, yakin saja pasti produk kita tidak akan dilirik konsumen. Tapi produk yang berkualitas dan didukung kemasan yang bagus pasti akan laris,” jelas ibu dua anak itu.

Indah mengimbau kepada masyarakat, terutama pelaku usaha UMKM, atau IKM untuk benar benar memanfaatkan Klinik Kemasan ini. ” Sekali Pemerintah Kabupaten Luwu Utara saya juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada BANK Sulselbar, karena adanya Klinik ini berkat bantuan atau CSR dari Bank Sulselbar,” tutur Bupati Perempuan Pertama di Sulsel Itu.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

β€œPenegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

β€œYang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

β€œSebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

β€œJangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending