Connect with us

Resmikan Klinik Kemasan,Begini Pesan Bupati Luwu Utara Untuk Pelaku UMKM

Published

on

KITASULSELβ€”-𝐋𝐔𝐖𝐔 𝐔𝐓𝐀𝐑𝐀,- Industri Kecil Menengah (IKM) di Luwu Utara tidak perlu lagi bingung terkait kemasan produknya, kini Luwu Utara telah memiliki Klinik Kemasan, selain memperoduksi kemasan, Masyarakat juga bisa berkonsultasi untuk membuat kemasan yang menarik.

Klinik Kemasan ini telah diresmikan langsung oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani ditandai dengan pengguntingan pita, Klinik Kemasan ini sebagai wadah pelaku usaha untuk konsultasi terkait label dan kemasan produknya.

Dengan adanya Klinik ini diharapkan nantinya kemasan yang digunakan oleh pelaku usaha, akan lebih baik dan menarik, begitupun dengan label yang sudah sesuai standar label pangan olahan, sehingga mempunyai daya saing dan dapat masuk dalam ritel modern dan pangsa pasar yang lebih luas.

“Soal produk, soal rasa kita tidak kalah dengan produk-produk dari Daerah lain. Hanya saja kita memang masih perlu banyak berbenah di kemasan, agar produk kita bisa lebih menarik dan diminati,” kata Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, usai meresmikan Klinik Kemasan di Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba. Jumat (30/12/2022)

Kemasan memiliki peranan penting pada produk, selain sebagai proteksi atau bungkusan produk, kemasan juga sebagai media promosi dan informasi, sehingga akan meningkatkan mutu, tampilan, nilai jual dan daya saing produk IKM.

“Sekalipun produk kita mutunya tinggi, rasanya enak tapi saat dipasarkan dengan kemasan seadanya, yakin saja pasti produk kita tidak akan dilirik konsumen. Tapi produk yang berkualitas dan didukung kemasan yang bagus pasti akan laris,” jelas ibu dua anak itu.

Indah mengimbau kepada masyarakat, terutama pelaku usaha UMKM, atau IKM untuk benar benar memanfaatkan Klinik Kemasan ini. ” Sekali Pemerintah Kabupaten Luwu Utara saya juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada BANK Sulselbar, karena adanya Klinik ini berkat bantuan atau CSR dari Bank Sulselbar,” tutur Bupati Perempuan Pertama di Sulsel Itu.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTAβ€”Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

β€œKita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

β€œIni merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai β€œmampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending